Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Revisi UU TNI Sah, Ribuan Prajurit Terancam Mundur dari Jabatan Sipil

Revisi UU TNI Sah, Ribuan Prajurit Terancam Mundur dari Jabatan Sipil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) desak ribuan prajurit TNI aktif  menduduki jabatan sipil untuk mundur.

Dikutip, Jumat (21/03/25), hal itu sebagaimana implikasi dari Pasal 47 ayat 2 UU TNI yang telah mengalami perubahan usai pengesahan oleh DPR, Kamis (20/03/25).

Bunyi revisi pasal tersebut yakni, ‘Selain menduduki jabatan pada kementerian/lembaga sebagaimana dimaksud pada ayat (1), prajurit dapat menduduki jabatan sipil lain setelah mengundurkan diri atau pensiun dini dari dinas aktif keprajuritan’.

Implikasinya adalah 2.569 prajurit TNI aktif, data per tahun 2023, itu serentak harus mundur. Kalau perlu besok sebagai bentuk konsistensi terhadap tunduknya TNI kepada UU TNI dan juga supremasi sipil,” ujar Sekretaris Jenderal PBHI Gina Sabrina.

DPR resmi mengesahkan RUU TNI menjadi Undang-undang dalam Rapat Paripurna hari ini. Pengesahan tersebut dilakukan di tengah gelombang penolakan yang disampaikan koalisi masyarakat sipil.

Ketentuan mengenai perluasan jabatan sipil bagi prajurit TNI aktif (Pasal 47 ayat 2) dinilai berpotensi mengembalikan dwifungsi yang bertentangan dengan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 tentang peran TNI dan peran Kepolisian Negara Republik Indonesia dan prinsip supremasi sipil dalam negara demokrasi.

Penilaian itu satu di antaranya datang dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Perubahan dalam UU TNI juga mengatur perpanjangan usia pensiun prajurit TNI yang berpotensi mengakibatkan pengelolaan jabatan di lingkungan organisasi TNI menjadi politis dan memperlambat generasi di tubuh TNI (Pasal 53 ayat 2 dan 4).

Selain itu, dalam UU TNI yang baru saja disahkan ini menambah kewenangan TNI untuk membantu dalam upaya menanggulangi ancaman siber, dan membantu dalam melindungi dan menyelamatkan warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri (Pasal 7), dikutip detak24com dari cnnindonesia. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Digagas Pembangunan Roro dan Jembatan Dumai-Rupat-Melaka, Gubri Jumpai Ali Rustam

    Digagas Pembangunan Roro dan Jembatan Dumai-Rupat-Melaka, Gubri Jumpai Ali Rustam

    • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 9Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menemui Yang Dipertua Negeri Melaka Tun Dato Seri Utama H Mohd. Ali Mohd. Rustam, di Istana Negeri Melaka Malaysia, Sabtu (28/05/2022). Usai pertemuan, Gubri mengatakan bahwa rencana pembangunan RoRo Dumai-Melaka sudah lama dibahas kedua belah pihak.  Baik Indonesia maupun Malaysia sudah beberapa kali melakukan pertemuan. “Semuanya membincangkan tentang […]

  • Gubri Audiensi Dengan Menteri Investasi, Bahas Percepatan Izin Usaha

    Gubri Audiensi Dengan Menteri Investasi, Bahas Percepatan Izin Usaha

    • calendar_month Rabu, 13 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 20Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Dalam rangka membahas terkait percepatan izin berusaha serta kendala-kendala investasi yang ada di daerah, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar melakukan audiensi dengan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, di Ruangan Indonesia Maju Kantor Kementerian Investasi, Rabu (13/4/22). Usai pertemuan tersebut, Gubri menerangkan bahwa Menteri Investasi/ BKPM telah memberikan petunjuk terkait […]

  • Kapolsek KSKP Dumai Pantau Kebun Jagung di Pangkalan Sesai 

    Kapolsek KSKP Dumai Pantau Kebun Jagung di Pangkalan Sesai 

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Kapolsek KSKP Dumai AKP Herdianto melakukan pengecekan perkembangan kebun jagung bersama Kelompok Tani Tuah Brata Pangan, di Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat. Komitmen mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, terus ditunjukkan jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Dumai melalui berbagai kegiatan di sektor pertanian. Personel KSKP Dumai bersama anggota kelompok tani setempat turun […]

  • Kereta Api Tabrak Truk Kayu di Gresik, Nyawa Asisten Masinis Melayang 

    Kereta Api Tabrak Truk Kayu di Gresik, Nyawa Asisten Masinis Melayang 

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    GRESIK, detak24com – Truk kayu gelondongan kecelakaan dengan Kereta Api Jenggala jurusan Stasiun Indro-Stasiun Pasar Turi. Seorang dilaporkan tewas. Informasi dirangkum Rabu (09/04/25), kecelakaan terjadi di pelintasan JPL 11 KM 7+600 Kelurahan Tenggulunan, Kebomas, Gresik. Peristiwa nahas tersebut merenggut nyawa asisten masinis kereta api, Selasa (08/04/25).. “Benar, asisten masinis meninggal dunia dalam kecelakaan itu,” kata […]

  • Warga Panipahan Rohil Jarah BBM dan Indomie Kapal Nelayan, Terekam CCTV

    Warga Panipahan Rohil Jarah BBM dan Indomie Kapal Nelayan, Terekam CCTV

    • calendar_month Senin, 24 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 15Komentar

    ROHIL, detak24.com – Dua warga Panipahan Rohil meringkuk di tahanan polisi. Mereka ditangkap dalam kasus penjarahan kapal nelayan. Aksi keduanya terekam kamera CCTV. Kedua pelaku yakni, M Hambali alias Bali (32) serta Andos (27 ). Keduanya warga Jalan Bhakti Kepenghuluan Panipahan, Rohil. Bali diciduk diciduk Tim Opsnal Polsek Panipahan Polres Rokan Hilir Kamis (20/10/22). pukul […]

  • POLDA Tangkap Pimpinan BRK Syariah Capem Duri

    POLDA Tangkap Pimpinan BRK Syariah Capem Duri

    • calendar_month Minggu, 30 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 14Komentar

    DURI, detak24com – Polda Riau resmi menahan AM (43), selaku pemimpin seksi pembiayaan BRK Syariah Capem Duri tahun 2013. Penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, terus melakukan pengembangan dalam penanganan kasus dugaan korupsi di bank daerah Riau berbasis syariah cabang pembantu (Capem) Duri. Hasilnya, penyidik menetapkan tersangka ketiga. Dia adalah AM yang […]

expand_less