Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ekonomi Bisnis » Tunda Bayar Pemprov Riau Capai Rp 2,2 T, Gubri Pangkas Tiga Item Ini 

Tunda Bayar Pemprov Riau Capai Rp 2,2 T, Gubri Pangkas Tiga Item Ini 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Pemprov Riau alami defisit sebesar Rp 1,5 triliun, serta tunda bayar kegiatan sekitar Rp 2,2 T. Gubri bakal memotong tiga alokasi anggaran untuk solusinya.

Dalam rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang digelar di Balai Serindit Gedung Daerah, Pekanbaru, pada Rabu (12/03/25), Gubri mengaku belum pernah melihat tunda bayar sebesar itu sepanjang sejarah Riau.

Menurutnya, tunda bayar biasanya hanya berkisar Rp 200 miliar hingga Rp 250 miliar saja.

Ia menilai bahwa masalah ini terjadi karena tata kelola pemerintahan yang tidak berjalan sesuai aturan.

“Hari ini terjadi tunda bayar yang begitu besar. Saya belum pernah menemukan tunda bayar Rp 2,2 triliun. Biasanya Rp 200 miliar, Rp 250 miliar. Belum pernah sejarah Provinsi Riau yang membuat saya pusing tujuh keliling. Di mana mau dicari duitnya?” beber Gubri.

Oleh karena itu, dia mempertimbangkan memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau. Selain TPP, pengurangan anggaran juga akan dilakukan pada biaya perjalanan dinas, konsumsi rapat, serta sewa gedung untuk kegiatan seremonial dan Focus Group Discussion (FGD).

Abdul menjelaskan bahwa belanja pegawai di Riau telah mencapai 38 persen dari total anggaran. Padahal seharusnya tidak melebihi 30 persen.

Ia menegaskan, bahwa TPP merupakan tambahan di luar gaji yang seharusnya diberikan berdasarkan beban kerja, bukan sekadar formalitas.

Setiap bulan, Pemprov Riau mengeluarkan Rp 85 miliar untuk membayar TPP. Dengan kondisi keuangan yang sulit, kebijakan pemangkasan ini dianggap sebagai langkah rasional.

“Kita harus rasional. Kalau situasi keuangan normal, tentu tidak masalah. Tapi kalau terus seperti ini, Riau bisa bangkrut. Saya tidak mau daerah ini gagal,” pungkas Gubri, dikutip detak24com dari kompas.com. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PENIPU Catut Nama Sekda Bengkalis, Masyarakat Jangan Gampang Percaya

    PENIPU Catut Nama Sekda Bengkalis, Masyarakat Jangan Gampang Percaya

    • calendar_month Jumat, 20 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 7Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Nama Sekda Bengkalis H Bustami HY dicatut oleh orang-orang tak bertanggungjawab. Dalam aksinya, penipu menggunakan nomor +62821 1764 5668 atas nama ~H Bustami HY dengan mencantumkan foto Sekda Bengkalis lengkap menggunakan peci hitam. Si penipu mengirimkan sebuah pesan sebagai Sekda Bengkalis yang akan mengirimkan sejumlah bantuan kepada Pengurus/Panitia Pembangunan Masjid Nur Iman. […]

  • Videografer Amsal Sitepu Divonis Bebas, Ini Alasan Hakim!

    Videografer Amsal Sitepu Divonis Bebas, Ini Alasan Hakim!

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MEDAN, detak24com – Majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap videografer Amsal Christy Sitepu yang jadi terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (01/026). Amsal dinyatakan tidak terbukti bersalah melakukan korupsi mark up dana pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2020-2022 sebesar Rp 202.161.980. “Mengadili, menyatakan terdakwa Amsal tidak terbukti secara sah […]

  • INGIN Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah? Syaratnya Gampang Lho!

    INGIN Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah? Syaratnya Gampang Lho!

    • calendar_month Minggu, 15 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pemerintah menggelontorkan Rp 347,5 miliar untuk pengadaan 500 ribu rice cooker gratis tahun ini. Siapa saja berhak mendapatkan bantuan cuma-cuma itu, asalkan memenuhi syarat. Pemerintah juga sudah mengeluarkan dua regulasi atau aturan hukum untuk melaksanakan rencana tersebut.Salah satunya; Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik […]

  • Polisi Terkaget, Temukan Sabu dalam Kotak Permen di Desa Langgam Pelalawan 

    Polisi Terkaget, Temukan Sabu dalam Kotak Permen di Desa Langgam Pelalawan 

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Polisi menemukan paket sabu dalam kotak permen saat operasi di Desa Langgam, Kabupaten Pelalawan. Pemiliknya langsung diborgol untuk diproses hukum. Informasi dirangkum Ahad (18/01/26),  Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Desa Langgam, Langgam, Kamis (15/01/26). Kasus ini terungkap Sat Resnarkoba Polres Pelalawan yang dipimpin oleh Kasat […]

  • SERTIJAB di Kejati, Pri Wijeksono Resmi Jabat Kajari Dumai

    SERTIJAB di Kejati, Pri Wijeksono Resmi Jabat Kajari Dumai

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kajati Riau, Akmal Abbas melantik Wakajati, enam Asisten dan lima Kajari. Salah seorangnya, yakni Kajari Dumai Pri Wijeksono. Pelantikan dan sertijab dilakukan di Aula Sasana HM Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana, Jumat (14/06/24). Baca juga : Kajari Dumai Dimutasi, Ini Penggantinya! Akmal Abbas mengatakan rotasi dan promosi merupakan sebuah ekosistem dalam organisasi. […]

  • BERKAS Lengkap, Lurah Bangsal Aceh Dumai Tolak Pengajuan SKGR

    BERKAS Lengkap, Lurah Bangsal Aceh Dumai Tolak Pengajuan SKGR

    • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Lurah Bangsal Aceh, Dumai tolak pengajuan peningkatan surat tanah dari SKPRT ke SKGR, Selasa (04/06/24). Padahal, berkas warga tersebut lengkap. Seorang pemilik tanah, Rafki sebelumnya telah mengajukan permohonan untuk peningkatan surat tanah dari surat keterangan riwayat pemilik tanah (SKPRT) menjadi surat keterangan ganti rugi (SKGR) ke Pemerintah Kelurahan Bangsal Aceh. Dikatakan Rafki, […]

expand_less