Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Cacat Secara Formil, MK Nyatakan UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat

Cacat Secara Formil, MK Nyatakan UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 28 Nov 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Beritapojok.com – Majelis Hakim Konstitusi menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) cacat secara formil. Untuk itu, Mahkamah menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusionalitas bersyarat.

Demikian Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 dibacakan dalam sidang putusan yang digelar pada Kamis (25/11/2021) siang. Dalam Amar Putusan yang dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman, Mahkamah Konstitusi mengabulkan untuk sebagian permohonan yang diajukan oleh Migrant CARE, Badan Koordinasi Kerapatan Adat Nagari Sumatera Barat, Mahkamah Adat Minangkabau, serta Muchtar Said.

“Menyatakan pembentukan UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘tidak dilakukan perbaikan dalam waktu 2 (dua) tahun sejak putusan ini diucapkan’. Menyatakan UU Cipta Kerja masih tetap berlaku sampai dengan dilakukan perbaikan pembentukan sesuai dengan tenggang waktu sebagaimana yang telah ditentukan dalam putusan ini,” ucap Anwar yang dalam kesempatan itu didampingi oleh delapan hakim konstitusi lainnya.

Dalam putusan yang berjumlah 448 halaman tersebut, Mahkamah juga memerintahkan kepada pembentuk undang-undang untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak putusan diucapkan. Apabila dalam tenggang waktu tersebut tidak dilakukan perbaikan, maka UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional secara permanen.

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berangkat Sekolah, Anak-anak Tanjungbelit Selatan Kampar Tiap Hari Seberangi Sungai 

    Berangkat Sekolah, Anak-anak Tanjungbelit Selatan Kampar Tiap Hari Seberangi Sungai 

    • calendar_month Minggu, 18 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Anak-anak di Desa Tanjung Belit Kampar hingga kini masih menyeberang sungai setiap berangkat sekolah. Jika kondisi banjir, alhasil mereka kesusahan. Hal itu terungkap saat aksi yang penuh kebaikan dan kepedulian, tim Satuan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) bantu anak-anak Desa Tanjung Belit Selatan menyeberangi sungai saat hendak mengikuti upacara HUT RI ke […]

  • NAIF! Kepala Dusun di Kampar Terciduk Jual Sabu

    NAIF! Kepala Dusun di Kampar Terciduk Jual Sabu

    • calendar_month Selasa, 16 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    KAMPAR, detak24com – Bukan mengayomi, oknum kepala dusun inisial AS (41) ini malahan jual sabu pada warganya. Tersangka beralamat di Desa Beringin, Kecamatan Tapung Hilir Kampar bersama seorang lainnya inisial IA (20) akhirnya diciduk polisi. Informasi dirangkum Selasa (16/05/23), penangkapan ini berawal, sekitar pukul 10.30 WIB, Kapolsek Tapung Hilir AKP M Simanungkalit SH MH mendapatkan […]

  • Ini Tampang Bidan yang Salah Potong Kemaluan Bocah Saat Sunatan di Pelalawan 

    Ini Tampang Bidan yang Salah Potong Kemaluan Bocah Saat Sunatan di Pelalawan 

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Entah apa yang ada di benak Bidan Ev (49). Saat mengkhitan seorang bocah, justeru yang terpotong kepala burung korban. Akibat kealpaan itu, kini ia terpaksa mendekam dalam penjara. Setelah sempat mangkir dari panggilan pertama, bidan desa berinisial Ev (49) akhirnya memenuhi panggilan penyidik pada pemeriksaan kedua dan resmi ditahan oleh tim Pidum […]

  • HAEDAR NASHIR Terpilih Kembali Jadi Ketum Muhammadiyah – Simak Profilnya!

    HAEDAR NASHIR Terpilih Kembali Jadi Ketum Muhammadiyah – Simak Profilnya!

    • calendar_month Minggu, 20 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    HAEDAR Nashir terpilih kembali menjadi Ketua Umum (Ketum) Muhammadiyah periode 2022-2027. Hal ini berdasarkan hasil Sidang Muktamar ke-48 PP Muhammadiyah di Solo, Jawa Tengah, pada Minggu 20 November 2022. “Diserahkan kepada pimpinan baru yang kami sebutkan tadi Prof Haedar dan Prof Abdul Mu’ti,” kata panitia Muktamar PP Muhammadiyah panitia muktamar A Dahlan Rais dalam siaran YouTube […]

  • Polres Dumai Terjunkan 140 Personil Gabungan, Amankan Pemudik

    Polres Dumai Terjunkan 140 Personil Gabungan, Amankan Pemudik

    • calendar_month Sabtu, 23 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    DUMAI, detak24.com – Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid SIK‎ memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2022. Dalam operasi ini kepolisian menurunkan 140 personel guna mengamankan pemudik Idul Fitri 2022. Dilansir Sabtu (23/04/22), apel gabungan ini dihadiri berbagai instansi terkait, Jumat (22/4/2022) di Halaman Mapolres Dumai. Hal itu dilakukan ‎sebagai wujud sinergi Polri dengan […]

  • WARGA BAGANBATU Jualan Sabu di Rumah Kontrakan

    WARGA BAGANBATU Jualan Sabu di Rumah Kontrakan

    • calendar_month Kamis, 9 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    ROHIL, detak24.com – Gerebek rumah kontrakan, tim opsnal Polsek Bagan berhasil mengamankan seorang pria bersama barang bukti sabu seberat 2,29 gram,  AW alias A (29) alamat Jalan Tuanku Tambusai Kelurahan Baganbatu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, digerebek di Jalan RA Kartini Kelurahan Baganbatu Kota, tepatnya di belakang rumah kontrakan bersama 2 lainnya yang […]

expand_less