Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Sita 76 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ineks, Polisi Ringkus 8 Jaringan Malaysia

Sita 76 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ineks, Polisi Ringkus 8 Jaringan Malaysia

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polda Riau ungkap peredaran narkotika jaringan Malaysia, dengan menangkap 8 tersangka serta barang bukti 76 Kg sabu dan 41 ribu butir ekstasi.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto mengatakan pengungkapan dilakukan di tiga tempat berbeda di Pekanbaru, Rokan Hilir (Rohil) hingga ke Provinsi Sumsel dan Lampung.

“Dari pengungkapan itu disita 76 Kg sabu dan 41 ribu butir pil ekstasi,” ujar Anom didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, saat jumpa pers, Rabu (18/09/24).

Barang haram itu diamankan dari delapan orang tersangka berinisial Mam (52), ZS (32), M (52), R (52), MS (52), BFI (51), J (32), dan K (26).

Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti menjelaskan pengungkapan pertama dilakukan pada 12 September 2024 di Pekanbaru. Saat itu, polisi menangkap dua orang kurir Mam dan ZS.

Kedua kurir itu berangkat dari Asahan, Provinsi Sumatera Utara. Dari kedua tersangka, polisi hanya menemukan handphone dan sejumlah uang.

“Pengakuan keduanya mereka baru menjemput sabu dari Tanah Putih, Rohil. Barang diterima dari orang yang tak dikenal menggunakan mobil Innova,” jelas Manang.

Atas informasi itu, penyidik melakukan penyelidikan dan profeling terhadap mobil Toyota Innova tersebut. Diketahui, pelaku melintas di Jalan Inhu-Jambi dengan mobil Innova Reborn BM 1650 SQ.

Tim Subdit 3 Ditresnarkoba berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Inhu dan Polsek Siberida untuk razia. Ketika mobil tersebut melintas langsung dihentikan.

“Dua orang ditangkap, berinisial M dan R, ditemukan dua tas jinjing dan satu goni plastik berisi 30 Kg sabu dalam dua plastik besar dan dan 11 ribu butir pil ekstasi dalam plastik sedang,” jelas Manang.

Kemudian dilakukan pengembangan. Pada 13 September 2024, polisi menangkap 1 orang pengendali berinisial MS di kamar Hotel Trenz, Kecamatan Tampan. “Dia yang memerintahkan M dan R,” kata Manang.

Pengakuan tersangka, barang bukti itu akan diserahkan ke dua kurir lain yang akan membawa ke Pelembang. Selanjutnya, Tim Opsnal Subdit 3 berangkat menuju Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan.

Di sana dilakukan penangkapan pada pemesan sabu dan eksatasi berinisial BFI. “Pengakuan BFI, dia diperintahkan oleh Sultan Malaysia untuk menerima barang bukti 10 kg sabu dan 5 ribu butir ekstasi dari tersangka R,” jelas Manang.

Sementara pada, 16 September 2024, Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau mendapatkan pihak Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II tentang pengiriman 1 Kg sabu.

“Satu orang diamankan berinisial J,” kata Manang. Sabu akan dibawa ke Lombok menggunakan pesawat Citilink. Dia diupah Rp 70 juta per Kg,” ucap Manang.

Di tanggal yang sama, juga dilakukan pengungkapan di wilayah hukum Polsek Bangko, Polres Rohil. Berawal ketika personel Bhabinkamtibmas patroli di Jalan Pesisir, Bagansapiapi, ditemukan mobil Daihatsu Sigra BM 1755 WA terparkir di jalan itu.

Tidak lama kemudian, seorang laki-laki berinisial K keluar dari mobil. Dia menyampaikan kepada polisi melihat buaya dan takut melintas.

Tersangka K lalu pergi meninggalkan lokasi. Polisi kemudian melakukan pengecekan di pinggir Jalan Pesisir, ditemukan dua kardus berisi 45 Kg sabu dan 35 ribu butir ekstasi.

“Dilakukan penyelidikan, K akhirnya ditangkap pada sebuah hotel di Jambi,” ungkap Manang.

Manang menyebutkan, polisi telah mengidentifikasi bos jaringan yang berada di Malaysia dan berencana untuk bekerja sama secara internasional untuk penangkapan lebih lanjut.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114, 112, dan 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

“Dari pengungkapan ini, sekitar 801 ribu orang diyakini terselamatkan dari dampak penyalahgunaan narkoba. Total nilai barang bukti mencapai Rp 88,3 miliar, demikian Manang. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apes! Ditangkap Polisi Gegara Curi Kabel PT Wilmar Dumai Sepanjang 1,8 Meter 

    Apes! Ditangkap Polisi Gegara Curi Kabel PT Wilmar Dumai Sepanjang 1,8 Meter 

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Pekerja rekanan PT Wilmar Group berinisial AR (29), harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia ditangkap karena mencuri kabel sepanjang 1,8 meter milik perusahaan itu. Informasi dirangkum, Jumat (16/08/24), AR terpergok bersama kabel PT Wilmar yang hilang, di belakang kantor perusahaan tempat ia bekerja, Rabu (14/08/24) sekitar pukul 14.30 WIB petang. Tepatnya di […]

  • WAKIL BUPATI Meranti Asmar Resmi Gabung PKB, Hijrah dari PDIP

    WAKIL BUPATI Meranti Asmar Resmi Gabung PKB, Hijrah dari PDIP

    • calendar_month Minggu, 5 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    MERANTI, detak24.com – Wakil Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar resmi hijrah dari PDIP  ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Hal tersebut terlihat dari foto beredar, yang memperlihatkan H Asmar mengenakan jaket PKB dan berpose dengan Ketua PKB Riau Abdul Wahid dan petinggi PKB Riau lainnya, Sabtu (4/2/2023). Saat dikonfirmasi wartawan, Asmar membenarkan bahwa dirinya […]

  • Menang Prapid, Pegi Setiawan Kasus Vina Cirebon Segera Bebas

    Menang Prapid, Pegi Setiawan Kasus Vina Cirebon Segera Bebas

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG, detak24com – Gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan, terkait kasus kematian Vina Cirebon dikabulkan PN Bandung. Polisi segera mengeluarkannya dari penjara. Hakim PN Bandung, Eman Sulaeman yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, sehingga putusan tersebut menyebabkan polisi harus segera melepaskan Pegi dari tahanan. Kabud Humas Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani, mengungkapkan komitmen polisi untuk […]

  • Bupati Kasmarni Dijadwalkan Buka Bengkalis Job Fair 2022,  Panitia Maksimalkan Persiapan

    Bupati Kasmarni Dijadwalkan Buka Bengkalis Job Fair 2022,  Panitia Maksimalkan Persiapan

    • calendar_month Minggu, 16 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    DURI, detak24.com – Jelang pembukaan Bengkalis Job Fair tahun 2022 oleh Bupati Bengkalis Kasmarni SSos MMP, Selasa (18/10/22) lusa, panitia pelaksana memaksimalkan persiapan. Hingga kini, panitia Bengkalis Job Fair 2022 dari iDisnakertrans Kabupaten Bengkalis terus memantapkan persiapan yang dibutuhkan untuk mensukseskan acara yang akan dilaksanakan di Gedung LAMR, Jalan Hangtuah, Duri. “Insya Allah, bupati akan […]

  • Proyek Rp 11 Miliar Dikerjakan CV, Polisi Periksa Eks Bupati Rohil Afrizal Sintong 

    Proyek Rp 11 Miliar Dikerjakan CV, Polisi Periksa Eks Bupati Rohil Afrizal Sintong 

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Eks Bupati Rohil Afrizal Sintong, diperiksa oleh penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Senin (22/06/26). Ia dimintai keterangan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur di Rohil. Informasi dihimpun, perkara yang sedang didalami penyidik berkaitan dengan pembangunan Jalan Annas Maamun tahun anggaran 2024. Dirreskrimsus Polda Riau […]

  • DELAPAN Warga Tewas Akibat Suhu Panas di Mexico

    DELAPAN Warga Tewas Akibat Suhu Panas di Mexico

    • calendar_month Minggu, 18 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    MEXICO, detak24com – Gelombang panas merajalela di sejumlah wilayah, salah satunya Meksiko. Akibat gelombang panas ini 8 orang dinyatakan meninggal dunia. Suhu udara ibu kota Mexico City pada pekan ini dikabarkan mencapai 95 derajat Fagrenheit atau 35 derajat Celsius. Kementerian Kesehatan Mexico mengatakan delapan orang dinyatakan meninggal dunia akibat dehidrasi dan heatstroke. Delapan orang tersebut […]

expand_less