Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Eks Gubernur Maluku Utara Rajin Peras Kadis, Puteri Indonesia Dapat Jatah

Eks Gubernur Maluku Utara Rajin Peras Kadis, Puteri Indonesia Dapat Jatah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 4 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MALUKU, detak24com – Terungkap eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba rajin peras kadis. Uang tersebut untuk pelesiran serta jatah Puteri Indonesia.

Tak jarang, kadis yang rajin memberi uang tersebut diberikan pangkat istimewa. Hal ini terkuak pada persidangan kasus dugaan gratifikasi di PN Ternate, Sabtu (03/08/24).

Abdul Gani mengaku sejumlah kepala dinas sering dimintai bantuan uang setiap ke luar daerah jika tidak ada dana di keuangan Pemprov Malut.

“Kalau belum ada uang perjalanan di keuangan Pemprov Malut, saya meminta uang ke kepala dinas untuk membantu biayai perjalanan dan kebutuhan selama di luar daerah,” kata Abdul Gani Kasuba, dilansir Antara, Sabtu (03/08/24).

Uang tersebut, katanya, ditampung melalui rekening ajudannya. Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemprov Malut Daud Ismail merupakan salah satu pejabat yang sering kali memberikan uang untuk berbagai keperluan, baik untuk perjalanan dinas maupun untuk berobat.

Karena sering membantu, Daud Ismail diberikan pangkat istimewa yang saat itu masuk memiliki golongan pangkat IV/a dinaikkan menjadi IV/b. Di sisi lain, uang yang diberikan oleh pejabat di lingkup Pemprov Malut maupun kontraktor juga diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan, mulai sekolah, kuliah, hingga kebutuhan lainnya.

Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Puteri Indonesia Maluku Utara 2022, Gusti Chairunnysa Kusumayuda, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK). Gusti mengaku menerima uang Rp 200 juta dari Abdul Gani.

“Saya menerima uang dari Terdakwa AGK sebanyak 10 kali dikirimkan AGK melalui ajudan Ramadhan Ibrahim untuk biaya pendidikan untuk ikut ajang Puteri Indonesia tahun 2022 sebesar Rp 200 juta,” kata Gusti.

Sidang tersebut digelar di PN Ternate pada Rabu (30/7). Sidang dipimpin majelis hakim yang diketuai Rommel Franciskus Tampubolon didampingi empat hakim anggota, masing-masing Haryanta, Kadar Nooh, Moh Yakob Widodo, dan Samhadi.

Gusti mengaku uang diberikan saat proses pemilihan Puteri Indonesia mewakili Provinsi Malut. Dia juga mengaku mengenal Abdul Gani saat audiensi dan memberi nomor rekening ke Abdul Gani untuk mendukungnya di ajang pemilihan Puteri Indonesia.

Gusti, yang hadir secara virtual dari gedung KPK, mengatakan Abdul Gani mengirim uang untuk membantu biaya kuliahnya. Menurutnya, Abdul Gani selalu menelepon untuk memberitahukan uang telah ditransfer ajudannya.

Mendengar kesaksian itu, Abdul Gani menyatakan tidak masalah memberikan uang untuk saksi, yang saat itu mewakili Malut di ajang Puteri Indonesia. Dia mengatakan pemberian uang itu wajar dan ditujukan untuk membantu biaya kuliah.

Selain saksi Gusti Chairunnysa Kusumayuda, jaksa menghadirkan sejumlah pihak rekanan, di antaranya Budi Liem, Reni Laos, Said Banyo, Sukardi Marsaoly, Jerfis, Hamrin Mustari, Imelda, Simon Suyanto, Kamarudin, Muhammad Assagaf, Indra Grafika, dan Hairuddin.

Untuk saksi lain, Imelda misalnya, dihubungi AGK untuk kegiatan bansos dan dimintai uang Rp 220 juta yang kemudian diserahkan secara tunai lewat karyawannya.

Saksi lain, Reni Laos mengakui mendapat proyek jalan hotmix di Matutin, Kabupaten Halmahera Selatan, mulai 2021, 2022, dan 2023 dan memberikan uang lewat Kristian Wuisan Rp 50 juta untuk membantu biaya pengobatan Abdul Gani.

KPK Sita Izin Tambang

KPK melakukan rangkaian penggeledahan terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. Ada tiga kantor swasta di Jakarta digeledah penyidik KPK pada pekan lalu.

“Penyidik melakukan kegiatan penggeledahan pada tiga kantor milik swasta yang berlokasi di Jakarta Selatan, dan di Jakarta Utara,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (29/07/24).

Penggeledahan itu dilakukan pada Kamis (25/7) dan Jumat (26/7). Dalam rangkaian penggeledahan itu tim penyidik juga menggeledah dua rumah.

“(Turut menggeledah) dua rumah yang berlokasi di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan. Kegiatan penggeledahan ini terkait dengan penyidikan perkara tindak pidana korupsi dan TPPU tersangka AGK dan MS,” katanya.

Tessa menjelaskan, sejumlah barang bukti disita penyidik dalam penggeledahan tersebut. Bukti yang ditemukan, di antaranya, adalah dokumen terkait izin tambang yang dilakukan oleh Abdul Gani Kasuba dan Muhaimin Syarief.

 

“Hasil yang didapat adalah penyidik mendapatkan beberapa dokumen surat dan catatan catatan serta barang bukti elektronik dan print out barang bukti elektronik yang menurut penyidik ada kaitan dengan dugaan pengurusan perizinan tambang atau WIUP di Maluku Utara yang diduga dilakukan oleh tersangka AGK dan MS,” pungkas Tessa. (dtc)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasutri Warga Bandar Sei Kijang Pelalawan Kawal 9,8 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi ke Palembang 

    Pasutri Warga Bandar Sei Kijang Pelalawan Kawal 9,8 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi ke Palembang 

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sepasang suami istri berinisial ZM dan SA diringkus Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, pada 10 Februari 2025 lalu di Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan. Mereka ditangkap saat tengah melakukan pengawalan terhadap pengiriman 9,8 kg sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi ke Palembang. Dalam konferensi pers yang digelar di […]

  • PETANI Sawit di Parit Kitang Dumai Babak Belur Dibogem Rekan Kerja, Ini Motifnya!

    PETANI Sawit di Parit Kitang Dumai Babak Belur Dibogem Rekan Kerja, Ini Motifnya!

    • calendar_month Sabtu, 24 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 6Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang dialami petani sawit di Parit Kitang Dumai. Aparat menyebut kasus tersebut karena unsur sakit hati. Informasi dirangkum, Sabtu (24/04/24) kejadian penganiayaan terjadi di kediaman korban Jalan Lingkar Parit Kitang RT. 008 Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan, Selasa (20/02/24) malam. Keempat pelaku tindak […]

  • TAHUN Baru Hijriah, Rotte Foundation Gelar Sembako Murah di Perawang

    TAHUN Baru Hijriah, Rotte Foundation Gelar Sembako Murah di Perawang

    • calendar_month Selasa, 18 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    SIAK, detak24com – Sempena peringatan Tahun Baru 1445 Hijriah, Rotte Foundation menggelar “Program Sembako Murah”  di sekitaran Outlet Rotte Perawang Dua Jalan Raya Km 5 Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Selasa (18/07/23). Menurut Manager Program Edy Siswoyo, acara ditujukan untuk warga sekitar di tiga RW Kelurahan Perawang Barat. Untuk sembako murah dari harga Rp 150 […]

  • Pria Botak Jambret Cewek Cantik di Tegalega Dumai, Gelang Emas Lesap 

    Pria Botak Jambret Cewek Cantik di Tegalega Dumai, Gelang Emas Lesap 

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi meringkus seorang pria botak tersangka jambret inisial A yang beraksi di Jalan Tegalega, Dumai. Informasi dirangkum Rabu (29/04/26), aksi pencurian dengan kekerasan atau jambret yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, pada Rabu pagi, 11 Februari 2026. Kejadian bermula ketika korban hendak berangkat kerja menggunakan sepeda […]

  • PT Patra Drilling Contractor Ajak Pekerja Lepaskan Stres Lewat Workshop Self Healing

    PT Patra Drilling Contractor Ajak Pekerja Lepaskan Stres Lewat Workshop Self Healing

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24.com – PT Patra Drilling Contractor (PDC) mengambil langkah nyata dalam mendukung kesehatan mental pekerjanya dengan menyelenggarakan Tension Release & Self Healing Workshop (TRE). Kegiatan ini diikuti oleh 113 perwira dari jajaran manajemen dan pekerja lintas fungsi sebagai bagian dari peringatan Bulan K3 sekaligus upaya perusahaan menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan produktif. […]

  • Tujuh Komplotan Sabu Internasional Divonis Seumur Hidup, BB 86 Kg

    Tujuh Komplotan Sabu Internasional Divonis Seumur Hidup, BB 86 Kg

    • calendar_month Selasa, 31 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Dumai, detak24.com – Tujuh terdakwa sindikat peredaran narkoba internasional dengan BB 86 Kg sabu, divonis  penjara seumur hidup. Sementara, pada sidang sebelumnya dituntut hukuman mati. Pengadilan Negeri Dumai Kelas IA Selasa (31/05/22) petang menggelar sidang pembacaan vonis perkara kepemilikan 86 Kg sabu jaringan internasional. Sementara, tujuh orang terdakwanya yakni  Yogi Fernando (30), Ageng (52), Daeng […]

expand_less