Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Demi Sabu, Dua Warga Langgam Nekat Gasak Motor Kawan

Demi Sabu, Dua Warga Langgam Nekat Gasak Motor Kawan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Dua warga Desa Padang Luas, Kabupaten Pelalawan diseret ke penjara. Ia mencuri motor kawannya, uang hasil penjualan untuk beli sabu.

Kedua tersangka berinisial FJ (33) dan LK (34) menggasak motor Honda CBR150R milik kawannya Jeprianus Zai di peron sawit.

Unit Reskrim Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan mengungkap dan menangkap dua pelaku curanmor, Kamis (01/08/24).

Kedua tersangka ditangkap di Jalan Ir H Juanda Pekanbaru. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti STNK motor Honda CB 150 R warna hitam BM 2982 IV dan Nomor rangka : MH1KCA213LK095152 dan Nomor mesin : KCA2E-1091070 atas nama Fanotona Laia.

“Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin (29/07/24) di salah satu peron sawit Desa Padang Luas, Langgam, Kabupaten Pelalawan. Korban Jeprianus Zai (38) melaporkan tanggal 31 Juli 2024,” ujar Kapolsek Langgam, Iptu Alferdo Krisnata Kaban, Kamis (01/08/24).

“Kedua pelaku mengaku menjual sepeda motor curiannya untuk membeli sabu,” sambung Kapolsek.

Lebih lanjut kata, Alferdo, berdasarkan pengakuan korban, kejadian itu terjadi pada saat ia tengah tidur di pondok peron.

“Sekitar pukul  21.00 WIB ia dibangunkan oleh salah seorang temannya dan menyampaikan bahwa sepeda motor CBR warna hitam telah dibawa kabur oleh FJ (33),” bebernya.

Atas kejadian itu korban dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Langgam untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Fernando Silitonga untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan dan ditambah beberapa informasi akurat, sehingga pelaku dapat ditangkap di Jalan Ir H Juanda Pekanbaru.

Keterangan dari pelaku bahwa satu unit sepeda motor CBR tersebut telah dijual kepada Can (DPO) seharga Rp 2 juta. Uangnya untuk membeli sabu melalui pelaku yang bernama Lukman (34).

“Kemudian team berangkat menuju rumah Can (DPO) yang berada di Gang Becek belakang BRI KCU Sudirman Pekanbaru. Akan tetapi Can tidak ada di rumah dan nomor HP-nya sudah tidak aktif,” tutur Alferdo.

Atas tindakan dan perbuatan kedua pelaku, kedua tersangka dibawa ke Polsek Langgam untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek. Mereka akan dikenakan pasal Pasal 362 jo 480 KUHP, diancam selama maksimal 5 tahun penjara,” tegasnya. (Rls)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • JAKSA PERIKSA Kontraktor Proyek Masjid Raya Pekanbaru

    JAKSA PERIKSA Kontraktor Proyek Masjid Raya Pekanbaru

    • calendar_month Jumat, 6 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kontraktor proyek Masjid Raya Pekanbaru, Direktur CV Watashiwa Miazawa, Ajira Miazawa, diperiksa oleh jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.  Diketahui, proyek ini dikerjakan berada di Satuan Kerja (Satker) Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau dengan nilai pagu Rp8.654.181.913 dan HPS Rp7.804.810.000. Proyek dimenangkan CV Era Dwi Gemilang dengan nilai penawaran dan […]

  • Kendati menang telak lawan Myanmar, Timnas U-19 tetap tersingkir di AFF

    Garuda U-19 Tersingkir Kendati Menang Telak  Lawan Myanmar, STY Sebut Aneh

    • calendar_month Senin, 11 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PELATIH Timnas Indonesia U-19 Shin Tae Yong menyebut regulasi AFF aneh. Sehingga membuat Indonesia tersingkir di Piala AFF U-19 2022.       Skuad Garuda Nusantara gagal melangkah ke semifinal Piala AFF U-19 2022, meski menang di telak lawan Myanmar 5-0 di waktu bersamaan. Perihal itu, karena skuad yunior Merah-Putih finis di peringkat ketiga klasemen […]

  • Kotak Suara untuk Pemilu 2024 di KPU Rohul banyak rusak. F: CAKAPLAH

    RATUSAN Kotak Suara Pemilu 2024 di Rohul Ditemukan Rusak

    • calendar_month Minggu, 22 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Ratusan Kotak Suara Pemilu untuk Rokan Hulu rusak. Kerusakan diduga terjadi saat proses pengangkutan. Ketua KPU Rohul Elfendri membenarkan adanya ratusan kotak suara yang ditemukan rusak tersebut. Ia menyatakan, kotak itu ditemukan saat pemindahan dari truk pengangkut ke gudang logistik KPU. “Ada sekitar 100 kotak yang kita temukan rusak, seperti lepek dan […]

  • Babinsa Bukit Kayukapur Dumai Pelda Joko Waluyo memberi pakan ternak di sela sosialisasi PMK. F : TARGETSNEWZ.COM

    Babinsa Sosialisasi PMK di Bukit Kayukapur Dumai,  Prioritas Bersih Kandang

    • calendar_month Selasa, 19 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Dumai, detak24.com – Kodim 0320/Dumai melalui Koramil 02/Bukit Kapur, Pelda Joko Waluyo Babinsa Kelurahan Bukit Kayukapur memantau dan sosialisisasi pencegahan PMK di Kelurahan Bukit Kayukapur, Bukitkapur, Dumai, Kamis (19/07/22).       Pelda Joko W mengatakan bahwa, kegiatan pemantauan dan sosialisasi yang dilaksanakan ini bertujuan untuk mengantisipasi penularan PMK terhadap hewan ternak yang sewaktu-waktu penularannya […]

  • PENGGAWA Al Nassr Cristiano Ronaldo Cetak Quattrick, Minta Wasit Teken Bola

    PENGGAWA Al Nassr Cristiano Ronaldo Cetak Quattrick, Minta Wasit Teken Bola

    • calendar_month Jumat, 10 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    DETAK24.COM – Usai bikin quattrick, pemain Al Nassr Cristiano Ronaldo meminta wasit menandatangani match ball. Dengan empat gol ini, pemain Al Nassr Cristiano Ronaldo membukukan sederet rekor. Pemain 38 tahun itu sudah membukukan 500 gol dalam kariernya di Liga. Selain itu, Ronaldo juga sudah mengemas 61 hat-trick. Al Nassr memetik kemenangan 4-0 atas Al Wahda […]

  • Jika Kotak Kosong Menang Pilkada, Siapa yang Bakal Memimpin? 

    Jika Kotak Kosong Menang Pilkada, Siapa yang Bakal Memimpin? 

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Kotak Kosong dalam pilkada merupakan istilah untuk menyebut calon tunggal. Dalam beberapa Pemilu di Indonesia, kotak ini pernah menang lebihi 50 persen. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang aturan jika Kotak Kosong memenangkan pilkada suatu daerah. Lantas, bagaimana jika Kotak Kosong menang dalam pilkada. Siapa yang bakal jadi kepala daerahnya? Peraturan Tentang Calon Tunggal  […]

expand_less