Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Trauma Ancaman Tambang Pasir, Nelayan Rupat Surati Kemen-KKP

Trauma Ancaman Tambang Pasir, Nelayan Rupat Surati Kemen-KKP

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RUPAT, detak24com – Nelayan Suka Damai, Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis surati Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kemen-KKP) terkait wilayah konservasi perairan.

Masyarakat nelayan trauma terhadap ancaman usaha penambangan pasir yang merusak lokasi penangkapan mereka. Sehingga, perlu secepatnya ditetapkan wilayah konservasi perairan tersebut.

Menurut nelayan, Pemerintah Provinsi Riau tak kunjung menindaklanjuti penetapan konservasi perairan pasca lima tahun lebih diterbitkannya SK Gubri: Kpts.565/II/2019 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Daerah Rupat Utara.

Eriyanto, nelayan Desa Suka Damai, menyebut desakan penetapan ini merupakan upaya masyarakat Desa Suka Damai melindungi wilayah tangkap nelayan dari ancaman perizinan tambang pasir laut.

Kesadaran ini muncul atas dampak buruk yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang pasir laut PT Logomas Utama (LMU) yang masih dirasakan nelayan hingga lebih dari dua tahun pasca penambangan yang berlangsung empat bulan sejak September 2021.

“Hanya empat bulan PT LMU beraktifitas, tapi dampaknya kami rasakan hingga sekarang, hasil tangkap kami belum pulih. Untuk itu, kami meminta Bapak Menteri KKP segera menetapkan kawasan konservasi agar wilayah tangkap kami sebagai nelayan terlindungi dari ancaman izin tambang pasir laut,” harap Eriyanto dirilis, Kamis (04/07/24).

Sementara, Ahlul Fadli, Manajer Kampanye dan Pengarusutamaan Keadilan Iklim WALHI Riau mengatakan pasca diterbitkannya Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.565/II/2019 tidak terdengar langkah serius dari Pemerintah Provinsi Riau.

Pemerintah seakan tidak melihat urgensi penetapan wilayah konservasi ini bagi kelangsungan hidup masyarakat Pulau Rupat, khususnya kelompok nelayan.

Padahal masyarakat Desa Suka Damai telah meminta langsung kepada Pemerintah Provinsi pada pertemuan di Kantor Gubernur Riau 5 September 2023 lalu.

“Pemerintah Provinsi Riau harusnya mengajukan usulan penetapan kawasan konservasi paling lama enam bulan pasca ditetapkan pencadangannya, sesuai Permen KKP Nomor: 31/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi Tahun 2020 pasal 25 ayat (3). Ini membuktikan Pemerintah Provinsi abai dalam perlindungan ruang hidup masyarakat Rupat, khususnya kelompok nelayan, namun sampai saat ini tidak ada progres,” ujar Ahlul.

Dalam upaya melindungi ruang hidup dari ancaman perizinan tambang pasir laut, masyarakat Desa Suka Damai sebelumnya juga mendesak Pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Kebijakan ini memberi ruang bagi tambang pasir laut yang sudah jelas memberikan dampak buruk bagi ekosistem laut, dan mengancam ruang hidup masyarakat pesisir, khususnya kelompok nelayan.

Lebih lanjut kebijakan ini akan mempercepat dan memperluas kerusakan wilayah laut dan pesisir serta pulau-pulau kecil di Indonesia akibat krisis iklim, dikutip detak24com dari riauterkini. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penangkapan Narkoba Terbaru : Polisi Cokok Bandar Ekstasi dan Sabu di Gang Dendan Mempura 

    Penangkapan Narkoba Terbaru : Polisi Cokok Bandar Ekstasi dan Sabu di Gang Dendan Mempura 

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Seorang bandar narkoba ditangkap dalam operasi malam hari di Gang Dendan, Kampung Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, Siak. Dari tangan pelaku, polisi menyita total 15,45 gram sabu dan tiga butir pil ekstasi. Tersangka saat itu langsung diangkut ke kantor polisi. Informasi dirangkum Senin (16/06/25), penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 14 Juni 2025, sekitar pukul […]

  • Filipina Mohon Jokowi Cabut Larangan Ekspor Batu Bara

    Filipina Mohon Jokowi Cabut Larangan Ekspor Batu Bara

    • calendar_month Senin, 10 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    MANILA (DETAK24.COM) – Filipina mulai kebakaran jenggot imbas pemerintah Indonesia memberlakukan larangan ekspor batu bara per 1 Januari 2022. Menteri Energi Filipina Alfonso Cusi mengimbau Indonesia mencabut larangan ekspor batu bara. Menyadur Reuters, Senin (10/1/2022), Departemen Energi Manila mengatakan kebijakan pemerintah Indonesia akan merugikan ekonomi yang sangat bergantung pada bahan bakar untuk pembangkit listrik. Protes […]

  • Markas damkar Kantor PBD Inhu dilalap api. (f : ist)

    Markas Damkar Inhu Dilalap Api, Ruangan Kantor serta Dokumen Jadi Abu 

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Markas damkar yang juga Kantor Penanggulangan Bencana (KPBD) Inhu ludes terbakar. Peristiwa terjadi tengah malam, menghanguskan seluruh ruangan beserta isinya. “Api diketahui dari ruang TU dan Keuangan yang berkobar sekitar pukul 02.30 WIB malam,” ujar Mulyadi, Kepala KPBD Inhu, Senin (26/08/24) di sela sela pendinginan. Diungkapkannya, untuk menanggulangi kebakaran tersebut KPBD Inhu […]

  • Petugas KKP Dumai mengecek penumpang kapal di Pelabuhan Internasional Dumai. F : RIAULINK

    KKP Dumai Periksa Insentif Penumpang Kapal, Cegah Masuknya Cacar Monyet

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    DUMAI, detak 24.com –  Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Dumai melakukan langkah pencegahan masuknya cacar.monyer,  dengan pemeriksaan intensif penumpang kapal. Kepala KKP Kelas II Dumai, Ismail Bakhri Siregar melalui ‎Koordinator Substansi Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidomilogi, Azuar Nazar mengungkapkan bahwasa  pihaknya melakukan pemeriksaan dan pengawasan ketat kepada awak kapal dan penumpang dari luar negeri […]

  • 0

    Kapolda Lantik Sejumlah Kapolres Baru dan Pejabat di Polda Riau, Ini Daftarnya!

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar serah terima jabatan sejumlah pejabat utama (PJU) hingga kapolres. Sertijab dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. Upacara sertijab digelar di Aula Tribrata Polda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Rabu (14/01/26). Dalam prosesi ini, para pejabat baru diambil sumpah dalam jabatannya. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat […]

  • Geng Motor Pekanbaru Membahayakan, Warga Diminta Tak Keluar Malam

    Geng Motor Pekanbaru Membahayakan, Warga Diminta Tak Keluar Malam

    • calendar_month Rabu, 14 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Masyarakat Pekanbaru kembali dihebohkan dengan aksi geng motor. Mereka tak segan-segan menganiaya warga. Hal ini membuat khawatir dan was-was jika bepergian, khususnya di malam hari. Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan hati-hati, terlebih di malam hari. “Jika sudah larut malam sebaiknya di rumah saja,” […]

expand_less