Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Mediasi Perkara Perdata, PN Dumai Tunjuk Mediator Non Hakim

Mediasi Perkara Perdata, PN Dumai Tunjuk Mediator Non Hakim

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Ketua PN Dumai, Efendi membuat gebrakan penunjukkan mediator non hakim sebanyak 3 orang, untuk memediasi perkara perdata.

Menurut Ketua PN Dumai, Efendi melalui Jubir PN Dumai, Muhammad Tahir didampingi Plt Humas Bobi Saputra, penunjukkan mediator non hakim sesuai amanah Peraturan Mahkamah Agung No 01/2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

Edi Azmi SH, mediator non hakim. f : ist

Edi Azmi SH, mediator non hakim. f : ist

“Iya, ada tiga orang mediator non hakim ditunjuk Bapak Ketua (Ketua PN Dumai). Penunjukkan mediator non hakim amanah dari Peraturan Mahkamah Agung,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Baca juga : Profil Singkat Efendi SH, Ketua PN Dumai yang Pernah Bertugas di Langsa Aceh

Dikatakannya, penunjukkan mediator non hakim tersebut sesuai permohonan yang masuk ke PN Dumai, yakni sebanyak tiga orang.

“Mediator non hakim ini boleh dari kalangan mana saja serta disiplin ilmu apa saja. Yang penting, pendaftar memiliki sertifikat mediator,” ungkapnya.

Menurut Tahir, bahwa setiap perkara perdata di PN Dumai sebelum persidangan dimulai, kedua belah pihak dianjurkan untuk mediasi.

Pihak bersengketa boleh memilih mediatornya, apakah dari hakim atau non hakim. Begitu juga pelaksanaan mediasi, bisa di PN Dumai atau di luar dengan ketentuan sepengetahuan majelis hakim yang menyidangkan perkara.

“Setiap perkara perdata sebelum persidangan dimulai, majelis hakim menganjurkan kedua belah pihak bermediasi. Mereka dibolehkan memilih mediatornya,” jelasnya.

Masih katanya, penunjukan mediator non hakim tersebut dalam rangka penerapan proses penyelesaian perkara yang sederhana, cepat dan biaya ringan.

“Kemudian, dapat memberi akses lebih besar bagi para pihak untuk menemukan penyelesaian yang memuaskan, dan memenuhi rasa keadilan,” beber Tahir.

Penelusuran wartawan, penunjukkan mediator non hakim ini pertama di PN Dumai, sejak Peraturan Mahkamah Agung (PerMA) 2016 diterbitkan. Artinya, ini sekaligus gebrakan Ketua PN Dumai, Efendi dalam penyelesaian perkara yang sederhana, cepat dan biaya ringan.

Edi Azmi Mediator Non Hakim

Salah seorang mediator non hakim yang ditunjuk PN Dumai, yakni Edi Azmi SH. Pengacara senior ini berkantor di Hotel Gajahmada Dumai.

Penunjukan pengacara dan advokat kondang nasional itu sebagai mediator non hakim, sesuai SK No.72/KPN.W4-U5/SK.HT.1/1/2024 yang diteken oleh Ketua PN Dumai, Efendi.

“Sesuai amanah dari PN Dumai sebagai mediator non hakim, kita upayakan pelaksanaan mediasi dengan hasil optimal. Serta berdasarkan peraturan PerMA No.16 dan ketentuan berlaku di PN Dumai,” imbuhnya dihubungi, Kamis (27/06/24). (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berlayar dari Inhil, Kapal Pengangkut Kelapa Tenggelam di Perairan Rangsang

    Berlayar dari Inhil, Kapal Pengangkut Kelapa Tenggelam di Perairan Rangsang

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – KLM Ray Moon III  bermuatan ribuan kelapa tenggelam di perairan Pulau Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Ahad (28/07/24) petang. Kapal tenggela setelah dihantam ombak di perairan Selat Melaka. Beruntung tak ada korban jiwa. Unit SAR Kepulauan Meranti cepat melakukan evakuasi korban. Moda tersebut dikabarkan berlayar dari Sungai Guntung, Indragiri Hilir menuju Batu Pahat, […]

  • Polres Bengkalis Menangkan Praperadilan, Perkara Tindak Pidana Karhutla di Rupat Utara

    Polres Bengkalis Menangkan Praperadilan, Perkara Tindak Pidana Karhutla di Rupat Utara

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Tim Kuasa Hukum Polres Bengkalis berhasil memenangkan sidang praperadilan terkait perkara tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, wilayah hukum Polres Bengkalis, yang digelar di Pengadilan Negeri Bengkalis, Selasa (19/05/2026). Sidang praperadilan tersebut diajukan oleh Parlindungan Hutabarat melalui kuasa hukumnya DT Nouvendi SK, S.H. dan […]

  • Nahas! Santri di Rohul Meninggal Usai Dihukum Guru

    Nahas! Santri di Rohul Meninggal Usai Dihukum Guru

    • calendar_month Minggu, 30 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    ROHUL, detak24.com – Polsek Kunto Darussalam Rohul mengungkap kasus tewasnya santri di Ponpes Takasus Quran Ar-Royyan Kecamatan Pagaran Tapah Rohul diduga meninggal akibat direndam oleh gurunya pada kolam sekolah. Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Sugito SIK MH melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Fandri SH MH, dikutip Ahad (30/10/22), bahwa tersangka LS ditangkap pada Jumat […]

  • Jaksa tahan karyawan BRK Syariah Inhu. (f : cakaplah)

    JAKSA Tahan Karyawan BRK Syariah Inhu, Bobol Rekening Nasabah Rp 7 Miliar

    • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kejati Riau menahan oknum teller BRK Syariah Kuala Kilan, Inhu berinisial AR. Tersangka membobol uang nasabah sebesar Rp 7 miliar lebih. AR sempat diperiksa sebagai saksi. Kemudian, Tim penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan AR sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti, sesuai Pasal 184 ayat (1) KUHAP. Selanjutnya, terhadap AR dilakukan pemeriksaan […]

  • Secara Persuasif, Kapolsek Mandau Beri Peringatan Pelaku Pungli Jalan Rusak

    Secara Persuasif, Kapolsek Mandau Beri Peringatan Pelaku Pungli Jalan Rusak

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait perilaku pungli dengan modus memperbaiki jalan lalu meminta uang kepada orang yang lewat, Kapolsek Mandau AKP Primadona SIK MSi bersama jajaran, Senin (27/01/25). “Informasi yang kita terima, masyarakat keberatan dengan adanya orang yang meminta uang di jalan rusak. Untuk itulah kita turun untuk memastikan langsung situasi di lapangan,” […]

  • Kabar Duka, Laila Meninggal di PKG Sebanga Duri 

    Kabar Duka, Laila Meninggal di PKG Sebanga Duri 

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DURI, detak24com – Kabar duka datang dari Pusat Konservasi Gajah (PKG) Sebanga, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Anak gajah betina bernama Laila, berusia 1 tahun 6 bulan, mati pada Sabtu (22/11/25). Laila lahir pada 6 April 2024 dari induk bernama Puja dan pejantan Sarma. Dua hari sebelum kematian, Laila terlihat kurang aktif dari biasanya, tapi nafsu […]

expand_less