Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Sumut » IWARAS Tampung Pengaduan Warga Soal Layanan Publik Pemkab Simalungun

IWARAS Tampung Pengaduan Warga Soal Layanan Publik Pemkab Simalungun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 12 Apr 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIMALUNGUN, detak24comIkatan Wartawan Simalungun (Iwaras) tampung pengaduan masyarakat terhadap layanan publik pemerintah.

Hal ini disampaikan Divisi Hukum Iwaras, Henri Dens Simarmata SH. “Iwaras membuka ruang kepada masyarakat untuk menyuarakan masukan dan kritik terhadap kinerja Pemkab Simalungun’,” ujarnya, Jumat (12/04/23).

Dalam sistem pemerintahan, dikatakannya masyarakat juga berkontribusi secara langsung terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan dan fungsi pelayanan publik. Adanya pelayanan pengaduan yang efektif memberikan kesempatan kepada masyarakat sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan.

Di wadah Iwaras ada 34 media yang siap menayangkan berita masukan dan kritikan dari masyarakat Simalungun.
Dalam tempo dekat Iwaras dalam hal ini menggelar acara Sosialisasi dan Panduan Penyusunan Rencana tentang masukan dan kritikan yang positif. Tentunya demi membangun Bumi Habonaron do Bona sebutan Simalungun untuk maju jaya dan bermartabat. Momen ini harus dimanfaatkan oleh Pemkab Simalungun.

“Penggunaan teknologi dieksploitasi tanpa batas melalui rancangan masa depan Simalungun yang bukan lagi berada pada ruang fisik, namun masa depan virtual teknologi yang menjadi puncak transformasi peradaban manusia. Paradigma masyarakat semakin menuntut hadirnya kapasitas negara melalui pemanfaatan dinamis dan transformatif dalam merespon perubahan,” ulasnya.

Menurut Iwaras, sektor pelayanan publik menjadi bagian utama yang harus ditransformasi dengan pemanfaatan teknologi dan informasi. Kunci utamanya adalah dengan mewujudkan pelayanan publik bersifat kolaboratif, dengan tidak lagi menempatkan masyarakat secara pasif hanya sebagai penerima pelayanan tetapi juga pelibatan secara aktif dalam proses pelayanan publik itu sendiri.

“Undang-undang No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sebenarnya sudah memfasilitasi hal tersebut, dengan mengamanatkan kewajiban penyelenggaraan pelayanan publik untuk mewujudkan keterlibatan masyarakat. Mulai dari penetapan standar pelayanan, evaluasi penyelenggaraan sampai dengan pemberian penghargaan,” bebernya.

Lanjutnya, tidak lama ini Presiden Jokowi Widodo secara terbuka meminta masyarakat untuk aktif dalam menyampaikan kritik dan masukan kepada pemerintah. Kesadaran dan semangat yang sama harus digelorakan, terutama dalam hal menindaklanjuti kritikan dan masukan yang dikirimkan oleh masyarakat 

“Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas tidak diskriminatif, dan sesuai standar pelayanan. Permasalahannya, tidak semua warga mau menyampaikan pengaduan tersebut. Hal ini membuat pengaduan masyarakat menjadi begitu berharga,” tutupnya. (*/Berita)

Reporter :  S Hadi Purba

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • RATUSAN TON Ikan Mas Mati di Waduk PLTA Koto Panjang, Petambak Rugi Rp 4 Miliar

    RATUSAN TON Ikan Mas Mati di Waduk PLTA Koto Panjang, Petambak Rugi Rp 4 Miliar

    • calendar_month Rabu, 1 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Sekitar 150 ton ikan mas mati di waduk PLTA Koto Panjang, Kampar. Kerugian diperkirakan capai Rp 4 miliar. Petambak ikan mas di PLTA Koto Panjang, tepatnya di wilayah Desa Merangin, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar merugi Rp 4 miliar. Pasalnya ikan mas mati di PLTA Koto Panjang lebih kurang 15 ton perhari terhitung […]

  • INFO BMKG : Wilayah Pesisir Riau Masih Diguyur Hujan

    INFO BMKG : Wilayah Pesisir Riau Masih Diguyur Hujan

    • calendar_month Sabtu, 19 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Prakiraan cuaca di akhir pekan, wilayah Riau bagian pesisir masih berpotensi diguyur hujan intensitas ringan hingga lebat. Selain itu juga perlu diwaspadai petir dan angin kencang, Sabtu (19/11/22). Dikatakan Forecaster on Duty BMKG Riau, Anggun bahwa hujan sudah mengguyur Riau sejak pagi hari dan akan kembali mengguyur Riau pada sore hingga dini […]

  • Puluhan Warga Bakar Gudang Bandar Narkoba di Rantau Kopar Rohil 

    Puluhan Warga Bakar Gudang Bandar Narkoba di Rantau Kopar Rohil 

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com  – Kericuhan dipicu maraknya peredaran narkoba kembali terjadi di Rohil. Warga membakar bangunan yang diduga milik bandar narkoba di Rantau Kopar, Jumat (08/05/26). Terkait peristiwa itu, Polda Riau menegaskan aksi pembakaran lokasi penggerebekan narkotika tersebut bukan merupakan bentuk penolakan terhadap aparat kepolisian. Dirresnarkoba Polda Riau Putu Yudha Prawira, mengatakan bahwa peristiwa itu dipicu […]

  • BALIK Alam Juara Umum 2 MTQ Kecamatan Mandau Ke 48

    BALIK Alam Juara Umum 2 MTQ Kecamatan Mandau Ke 48

    • calendar_month Sabtu, 12 Agt 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 5Komentar

    DURI, detak24.com – Kelurahan Balik berhasil keluar sebagai juara umum 2, pada acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kecamatan Mandau ke 48, yang ditutup oleh Camat Riki Rihardi SSTP MSi, Jumat (11/08/23). “Alhamdulillah, Balik Alam mampu berprestasi pada MTQ Kecamatan Mandau tahun ini. Insya Allah, tahun depan kita berupaya meraih juara umum satu,” ujar Lurah Balik […]

  • BREAKING News : AMIK/STMIK Berganti Nama Jadi Universitas Dumai

    BREAKING News : AMIK/STMIK Berganti Nama Jadi Universitas Dumai

    • calendar_month Sabtu, 8 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Dumai, detak24com – Walikota Dumai yang diwakili Sekdsko H Indra Gunawan menghadiri peresmian Universitas Dumai di Jalan Utama Karya, Kelurahan Bukitbatrem, Dumai Timur, Jumat (07/07/23). Universitas Dumai merupakan penggabungan Kampus AMIK dan STMIK Dumai, berdasarkan SK Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Dikti) Republik Indonesia, No: 484/E/O/2023, tanggal 6 Juni 2023. Dalam sambutannya, atas […]

  • Launching integrasi pendidikan anti narkoba di Riau. F : CAKAPLAH.COM

    Prihatin! Murid SD Pengedar dan Konsumsi Narkoba, Pemprov Riau-BNN Launching IPAN

    • calendar_month Rabu, 24 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar bersama BNN melaunching Integrasi Pendidikan Anti Narkoba (IPAN) di Gedung Daerah Riau, Kamis (24/8/2022). Dalam sambutannya, Gubri merasa sangat prihatin. Sebab,di Riau ada anak usia sekolah menjadi pemakai narkoba. Bahkan jadi pengedar barang haram itu. “Pada kunjungan kami ke daerah-daerah, ada anak SD masih usia sekolah sudah mengetahui […]

expand_less