GEGARA Sepele, Petani Kampak Pria Paruh Baya hingga Sekarat di Sungai Nyamuk Rohil
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ROHIL, detak24com – Polsek Sinaboi Polres Rohil menangkap petani inisial PH alias Atin (37), warga Jalan Poros Rahmat Kepenghuluan Sungai Nyamuk Kecamatan Sinaboi, Rohil dalam kasus penganiayaan.
Petani itu diciduk setelah dilaporkan oleh Tri Sutrisno (26) warga Jalan Pusara Hilir Kepenghuluan Bagan Jawa Kecamatan Bangko atas tindakan penganiayaan terhadap seorang buruh bernama Jhoni Iskandar (55), warga Jalan Pusara Hilir Kepenghuluan Bagan Jawa Kecamatan Bangko.
Dimana, penganiayaan itu terjadi di Jalan Poros Serusa Mati Kepenghuluan Sungai Nyamuk Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rohil pada Rabu 06 Maret 2024 sekira pukul 17.00 WIB.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri, dikutip Jumat (07/03/24) menerangkan, peristiwa itu berawal saat petani itu bersama istrinya berkendaraan menuju Serusa. Di perjalanan searah, keduanya bertemu dengan korban yang mengendarai gerobak gandeng.
Tersangka berada di belakang korban dan hendak menyalip dari arah kanan. Pada saat hendak menyalip, korban semakin berada di sisi kanan jalan yang membuat tersangka mepet ke kanan jalan.
“Kemudian, istri pelaku berkata kepada korban “Bapak ini udah salah malah ngegas,”. Kemudian tidak jauh dari tempat tersebut pelaku berhenti di rumah orangttua istrinya dan korban juga berhenti di tempat tersebut dan mengatakan “Apa nggak seneng kau,”,” jelasnya.
Melihat hal tersebut, petani itu langsung ke rumah mertuanya dan mengambil sebuah kampak. Ia langsung mengejar korban hingga membuat korban terjatuh ke tanah.
Pada saat korban jatuh ke tanah, tersangka langsung memukul korban dengan menggunakan kapak. Melihat korban sudah bersimbah darah pelaku panik dan langsung melarikan diri ke arah Sungai Nyamuk dan meninggalkan korban yang mengalami luka robek di bagian tangan sebelah kanan.
“Korban pun dilarikan ke rumah sakit yang berada di Bagansiapiapi. Selanjutnya, keluarga korban datang ke kantor polisi Polsek Sinaboi untuk membuat laporan,” ucapnya.
Unit Reskrim unit Reskrim Polsek Sinaboi mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya kejadian penganiayaan berat tersebut, dan pelaku sedang berada di Kepenghuluan Sungai Nyamuk. Mendengar hal tersebut unit Reskrim Polsek Sinaboi yang dipimpin oleh Bripka Aan Efandi langsung menuju TKP dan sesampainya langsung melakukan olah TKP dan melakukan pencarian terhadap tersangka.
Tidak berselang beberapa lama, unit Reskrim mendapat informasi dari bhabinkamtibmas Bripka Robi Sugara Tambunan bahwa pelaku hendak menyerahkan diri, akan tetapi pelaku takut dihakimi oleh keluarga korban, lalu mendengar hal tersebut unit Reskrim Polsek Sinaboi langsung mendatangi tempat keberadaan tersangka bersama anggota Polsek sektor sinaboi dan mengamankan tersangka ke Polsek Sinaboi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 buah kampak yang terbuat dari besi bergagang kayu, 1 helai baju kaos warna merah list biru dan putih terdapat bercak darah dan 1 helai celana panjang warna hitam terdapat bercak darah,” imbuhnya dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/Berita)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












very informative articles or reviews at this time.
9 Maret 2024 18:32