LAKSANAKAN Perintah Kapolri, Satlantas Polres Bengkalis Lapisi Lampu Strobo Pakai Kaca Film
- account_circle Yusrizal Sikumbang
- calendar_month Senin, 5 Feb 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DURI, detak24.com – Satlantas Polres Bengkalis laksanakan perintah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, untuk menutup lampu strobo mobil patroli bagian belakang dengan menggunakan kaca film, Senin (05/02/24).
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro SH SIK MH melalui Ka Satlantas Polres Bengkalis AKP Mulyana SIK menjelaskan, bahwa lewat Surat Telegram Nomor : ST/2868/XII/REN.2.2/2023, pihaknya sudah melakukan penutupan lampu trobo menggunakan kaca film dengan ketebalan 20 persen.
Dijelaskan Ka Satlantas Polres Bengkalis, Polri Presisi selalu berupaya bertransformasi untuk memenuhi harapan masyarakat terhadap Polri.

Saat ini, Polres Bengkalis melaksanakan pemasangan stiker kaca film sebagai bentuk optimalisasi pengawasan terhadap lampu Strobo, yang menjadi salah satu masukan kepada Polri dengan cahaya yang terlalu terang pada malam hari dan dapat menganggu pengendara yang lain yang berada di belakang kendaraan dinas Polri
Oleh karena itu, Polres Bengkalis hebat juga melakukan pemasangan stiker kaca film di bagian belakang lampu strobo kendaraan dinas agar masyarakat lebih merasa nyaman dan tidak menganggu pandangan pengendara lain pada malam hari.
“Semoga dengan upaya transformasi ini menjadikan Polri semakin dipercaya masyarakat dan semoga Polres Bengkalis semakin hebat,” ungkap Kasat Lantas.
Untuk diketahui, sebelumnya lampu strobo biru yang dipakai pada mobil patroli polisi lalu lintas dikritik lantaran bikin silau pengendara.
Polri pun akhirnya merespons dengan melapisi stiker untuk meredam kilatan cahaya di semua mobil polisi.
Seluruh kendaraan dinas Polri yang dilengkapi lampu rotator warna biru wajib untuk menutup lampu rotator bagian belakang menggunakan kaca film 20 persen. (*/Berita)
Editor : kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com
- Penulis: Yusrizal Sikumbang

















