Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » BERHASIL Keluar Penjara, Bupati Adil Ziarah di Makam Putrinya

BERHASIL Keluar Penjara, Bupati Adil Ziarah di Makam Putrinya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 3 Jan 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Bupati Adil ziarah di makam putrinya setelah berhasil keluar penjara. Ia dapat izin keluar dari Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru untuk sehari.

Kuasa Hukum Bupati Adil, Yuherman kepada wartawan Rabu (03/01/24) mengatakan, Bupati Kepulauan Meranti non aktif M Adil diizinkan keluar Rutan Kelas I Pekanbaru. M Adil meminta izin untuk berziarah ke pusara anak perempuannya yang meninggal dunia, Rabu (27/12/23) lalu.

“M Adil mendapatkan izin keluar rutan dari Pengadilan Tinggi (PT) Riau selama 1 hari. Izin diajukan ke PT Riau karena M Adil banding atas hukuman yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru,” ujarnya.

Dengan pendampingan petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Adil baru bisa ke Meranti, Selasa (02/01/24). Sejumlah personel kepolisian juga ikut mengawal kedatangan M Adil di Selatpanjang.

 mengatakan kedatangan kliennya ke Meranti karena duka yang sedang dialami keluarganya. Anak kedua M Adil meninggal karena sakit.

Menurut Yuherman, setibanya di Selatpanjang pada Selasa siang, M Adil langsung ke pusara dan memanjatkan doa untuk anaknya.

“Dia (M Adil) hanya di pusara anaknya. Kebetulan pusara anaknya satu hamparan dengan rumahnya,” ujar Yuharman, Rabu (3/1/2024).

Karena hanya diberi waktu satu hari, usai ziarah dan bertemu keluarganya, M Adil langsung dibawa kembali ke Pekanbaru untuk menjalani masa hukuman.

“Tadi malam, langsung dibawa ke Pekanbaru. Malam itu juga langsung diantar petugas KPK ke Rutan (Kelas I Pekanbaru), Sialang Bungkuk,” jelas Yuherman.

Berdasarkan video yang beredar, terlihat Bupati Adil ziarah ke makam putrinya mengenakan kemeja putih lengan panjang, dilapisi rompi tahanan warna oranye. Sejumlah masyarakat terlihat menyambut dan menyalami M Adil.

Diketahui, majelis hakim Pengadilan Tipkor PN Pekanbaru menghukum M Adil dengan pidana penjara selama 9 tahun, denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.

M Adil juga dihukum membayar uang pengganti Rp 17.821.923.078. Dengan ketentuan satu bulan setelah putusan inkrah, harta benda terdakwa disita dan dilelang untuk pengganti, jika tak mencukupi maka diganti kurungan selama 3 tahun.

Hukuman itu sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Hanya berbeda pada subsider uang pengganti yakni 5 tahun kurungan.

Atas vonis itu, M Adil telah menyatakan banding ke Pengadilan Tinggi Riau melalui Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Jumat (22/12/23).

Sebelumnya, JPU dalam amar tuntutannya menyebut, M Adil melakukan tindak pidana korupsi pada 2022 hingga 2023, bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih, dan auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) M Fahmi Aressa.

Tindakan korupsi itu berupa, pemotongan 10 persen Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang (GU) kepada kepala organisasi Perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

Kedua, M Adil menerima suap dari Fitria Nengsih selaku kepala perwakilan PT Tanur Muthmainah Tour (TMT) di Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp 750 juta. PT TMT merupakan perusahaan travel haji dan umrah yang memberangkatkan jemaah umrah program Pemkab Kepulauan Meranti.

Ketiga, M Adil bersama Fitria Nengsih pada Januari hingga April 2023, memberikan suap kepada auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Riau, Muhammad Fahmi Aressa sebesar Rp 1 miliar lebih dengan maksud agar Kabupaten Kepulauan Meranti dapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2022, dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/Berita)

Editor : Kar

 

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gibran Maju di Pilgub DKI atau Jateng, Wejangan Sesepuh Partai

    Gibran Maju di Pilgub DKI atau Jateng, Wejangan Sesepuh Partai

    • calendar_month Rabu, 22 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Jakarta, detak24.com – Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku mendapat wejangan dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, dan Ketua DPR RI Puan Maharani untuk maju di pemilihan gubernur (Pilgub). Gibran menyebut Prabowo menyampaikan wejangan itu saat ia berkunjung ke Hambalang, Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Putera sulung Presiden […]

  • Tiga Kabur, Polisi Cokok Bos Sabu 1 Kg di Kamar Wisma Teng Dumai

    Tiga Kabur, Polisi Cokok Bos Sabu 1 Kg di Kamar Wisma Teng Dumai

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Pemilik sabu sekitar 1,063 Kg diringkus dalam sebuah kamar Wisma Teng, Dumai. Sementara, satu kurirnya ditangkap saat mengantar barang haram itu. Informasi dirangkum Selasa (10/02/26), penggerebekan sabu 1,064 Kg tersebut dilakukan pada Senin (09/02/26) petang hingga Selasa dinihari di lokasi berbeda wilayah hukum Polres Dumai. Tersangka HTL alias Al (32 tahun) diciduk […]

  • SEBAGAI Negarawan, JK Berharap Presiden Jokowi Tak Terlibat Jauh Politik Pemilu 2024

    SEBAGAI Negarawan, JK Berharap Presiden Jokowi Tak Terlibat Jauh Politik Pemilu 2024

    • calendar_month Minggu, 7 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    JAKARTA, detak24com – Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla meminta Presiden Joko Widodo seharusnya tidak terlibat lebih jauh dengan urusan Pemilu 2024. JK mencontohkan Presiden Megawati Soekarnoputri dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di akhir masa pemerintahannya. “Menurut saya, Presiden seharusnya seperti ibu Mega, SBY, itu akan berakhir maka tidak terlalu jauh melibatkan […]

  • SELURUH Honorer Wajib Diangkat Jadi PPPK, Paling Lambat November 2023

    SELURUH Honorer Wajib Diangkat Jadi PPPK, Paling Lambat November 2023

    • calendar_month Jumat, 14 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    JAKARTA, detak24com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, memastikan seluruh honorer di Indonesia diangkat menjadi Pegawai PPPK oleh Kemenpan-RB paling lama 28 November 2023 mendatang. Dijelaskannya pengangkatan itu tidak hanya terhadap 2.360.363 honorer atau non aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari para pendidik, nakes, penyuluh dan tenaga administrasi saja, sebagaimana tercatat […]

  • Viral Pekanbaru : Ajaib, Sapi Kurban Masjid di Bina Widya Bunting Anak Kembar

    Viral Pekanbaru : Ajaib, Sapi Kurban Masjid di Bina Widya Bunting Anak Kembar

    • calendar_month Selasa, 18 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Jamaah Masjid Attaubah Kelurahan Bina Widya, Kecamatan Simpang Baru, Pekanbaru heboh saat penyembelihan hewan kurban Idul Adha 1445 H, Senin (17/06/24). Pasalnya seekor sapi jantan yang sudah disembelih, saat bagian perutnya dibersihkan, ditemukan dua janin sapi. Kembar sepasang. Jantan dan betina. Ketua panitia kurban Masjid Attaubah 2014, Jupri memastikan sapi yang dibeli […]

  • SI MALIN Kundang Pijak-pijak Orangtua Gegara Tak Dikasih Uang Beli Tuak, Ini Pantas Dihukum Berat!

    SI MALIN Kundang Pijak-pijak Orangtua Gegara Tak Dikasih Uang Beli Tuak, Ini Pantas Dihukum Berat!

    • calendar_month Minggu, 5 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PINGGIR, detak24.com – Anak durhaka satu ini pantas diganjar hukuman berat. Ia tega memukul serta memijak-mijak orangtuanya, gegara tak dikasih uang untuk beli tuak.Seorang pemuda di Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis ditangkap Tim Opsnal Polsek Pinggir karena menganiaya orangtua kandung. Tersangka yang diamankan oleh tim Opsnal Polsek Pinggir tersebut berinisial AN (25) warga […]

expand_less