Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » JAKSA Tahan Karyawan BRK Syariah Inhu, Bobol Rekening Nasabah Rp 7 Miliar

JAKSA Tahan Karyawan BRK Syariah Inhu, Bobol Rekening Nasabah Rp 7 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Kejati Riau menahan oknum teller BRK Syariah Kuala Kilan, Inhu berinisial AR. Tersangka membobol uang nasabah sebesar Rp 7 miliar lebih.

AR sempat diperiksa sebagai saksi. Kemudian, Tim penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan AR sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti, sesuai Pasal 184 ayat (1) KUHAP.

Selanjutnya, terhadap AR dilakukan pemeriksaan kesehatan. Setelah dinyatakan sehat oleh tenaga medis, akhirnya AR dibawa ke Rutan Pekanbaru pada pukul 15.30 WIB, untuk ditahan sebagai titipan jaksa.

“Benar (sudah dilakukan penahanan). Penahanan pertama selama 20 hari,” ujar Kepala Kejati Riau, Akmal Abbas.

Penahanan dilakukan berdasarkan Pasal 21 ayat 1 dan ayat 4 KUHAP. Secara subyektif merujuk pada kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana.
Secara objektif ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Karyawan BRK Syariah itu disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP

Iinformasi yang dihimpun, AR diduga melakukan tindak pidana pengambilan dana nasabah dan uang kas dengan total Rp 7.465.308.304. Tindakan fraud itu terjadi di Kantor BRK Syariah Indragiri Hulu Kuala Kilan sejak tanggal 30 Juli 2018 sampai dengan 5 Mei 2023.

Tindakan fraud yang dilakukan AR yaitu pengambilan dana dari rekening nasabah dan pengambilan fisik uang kas BRKS Indragiri Hulu Kuala Kilan. Saat bertugas sebagai customer service, dia mengambil persediaan dan menghubungkan/mengaitkan kartu ATM tersebut dengan rekening nasabah tanpa sepengetahuan nasabah yang bersangkutan.

Pada saat bertugas sebagai teller, dia melakukan penarikan dana nasabah secara tunai dengan cara mengisi sendiri formulir penarikan dana nasabah sesuai dengan data nasabah kemudian meniru tanda tangan nasabah yang bersangkutan.

Selain itu, AR juga menggunakan uang kas bank untuk menutupi kekurangan saldo nasabah yang telah ditarik olehnya. Pada saat nasabah lain melakukan setoran tunai ke rekening tabungan, AR tidak membukukan dana tersebut sesuai rekening tujuan yang diminta oleh nasabah. Mlainkan dana tersebut digunakannya untuk mengganti uang kas bank yang telah digunakan dan atau digunakan untuk keperluan pribadinya.

Dia juga mengubah saldo pada buku tabungan nasabah dan membuat mutasi transaksi penarikan/transfer yang dilakukan olehnya menjadi tidak terlihat. Pengambilan fisik uang kas bank itu dapat dilakukan karena AR menguasai anak kunci pintu kas (khazanah) dan anak kunci lemari brankas.

Tersangka AR telah mengambil dana dari rekening nasabah dengan jumlah sebesar Rp 5.254.771.304, dan mengambil uang kas dengan jumlah sebesar Rp 2.210.537.000.

“Atas perbuatan AR tersebut, telah merugikan negara dalam hal ini Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Kuala Kilan sebesar Rp 7.465.308.304,” tegas Kajati.

Untuk mempermudah proses penyidikan, terhadap AR dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Pekanbaru untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 22 November 2023, dikutip dari CAKAPLAH. (*/berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TERSIRAM Air Rebusan Sawit, Pekerja PT PAS Inhu Tewas, Sempat Dirawat di Pekanbaru

    TERSIRAM Air Rebusan Sawit, Pekerja PT PAS Inhu Tewas, Sempat Dirawat di Pekanbaru

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Syafira Pekanbaru, satu diantara dua pekerja perusahaan PKS PT Persada Agro Sawita (PAS) Inhu yang tersiram air rebusan sawit, meninggal dunia. Korban meninggal atas nama M Firmansyah Panjaitan. Sebelumnya pada Rabu (16/8/2023) lalu, korban tersiram air rebusan tandan buah sawit milik perusahaan yang beralamat di Desa […]

  • Kapolres Rohil Berikan Reward Bhabinkamtibmas Berprestasi

    Kapolres Rohil Berikan Reward Bhabinkamtibmas Berprestasi

    • calendar_month Senin, 14 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

      ROHIL, detak24.com – Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK memberikan reward penghargaan kepada personel Bhabinkamtibmas yang berprestasi dalam menyukseskan program percepatan vaksin dari pagi hingga malam dan serta hari libur secara door to door. Pemberian reward tersebut diberikan langsung oleh Kapolres Rokan Hilir kepada Bripka Ronny Ronaldus Marbun yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas […]

  • Polsek Mandau ‘Gerebek’ Tempat Diduga Lokasi Gelper di Jalan Hangtuah, Ini Hasilnya 

    Polsek Mandau ‘Gerebek’ Tempat Diduga Lokasi Gelper di Jalan Hangtuah, Ini Hasilnya 

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Tim Ops Unit Reskrim Polsek Mandau menggerebek diduga lokasi gelper di Jalan Hangtuah, Duri,  Ahad (09/03/25) petang. “Berdasarkan informasi yang diterima, kami bergerak ke lapangan guna memfollow up terkait adanya aktifitas dugaan judi tembak ikan di Jalan Hangtuah,” kata Kapolsek Mandau AKP Primadona SIK MSi melalui Kanit Reskrim Iptu Irsan Harahap.  Di […]

  • Turunkan Tim Gabungan, Polda Riau Usut Ledakan Kilang Pertamina Dumai 

    Turunkan Tim Gabungan, Polda Riau Usut Ledakan Kilang Pertamina Dumai 

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Polda Riau menurunkan tim gabungan untuk menyelidiki penyebab kebakaran kilang Pertamina Dumai yang terjadi pada Rabu (1/10/2025) malam. Tim yang diturunkan terdiri dari personel Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Mereka mulai berada di lokasi sejak Kamis (2/10/2025). “Kabid Labfor dan tim kemarin sudah di TKP […]

  • Karantina Kepulangan Jemaah Haji Ditiadakan, Rutin Cek di Faskes Terdekat

    Karantina Kepulangan Jemaah Haji Ditiadakan, Rutin Cek di Faskes Terdekat

    • calendar_month Kamis, 14 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    Jakarta, detak24.com – Fase pemulangan jemaah haji segera dimulai. Enam kloter pertama akan terbang ke Tanah Air pada 15 Juli 2022, bertolak dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. Setibanya di bandara kedatangan, akan dilakukan pengawasan kesehatan terhadap jemaah haji dan tetap menerapkan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan luar negeri. Pengawasan kesehatan di bandara dilakukan […]

  • SELAMAT! APBD Rohil 2023 Disahkan Rp2,1 Triliun – Ini Rinciannya

    SELAMAT! APBD Rohil 2023 Disahkan Rp2,1 Triliun – Ini Rinciannya

    • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    ROHIL, detak24.com – DPRD Rokan Hilir, menggelar rapat paripurna pengesahan APBD 2023i, Rabu (30/11/22). Rapat dipimpin Ketua DPRD Rohil Maston, didampingi Wakil Ketua l Abdullah, Wakil Ketua ll DPRD Rohil Basiran Nur Efendi, dan Wakil Ketua lll Hamzah, Anggota DPRD Rohil, Sekretaris DPRD Rohil Sarman Syahroni ST, M.IP dan Kabag Persidangan DPRD Rohil Julianda. Sementara […]

expand_less