Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » KETUA MK Diserang 15 Profesor, Posisi Gibran Kian Terancam!

KETUA MK Diserang 15 Profesor, Posisi Gibran Kian Terancam!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 2 Nov 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24com – Sebanyak 15 profesor serta dosen hukum tatanegara (HTN) dan administrasi negara kompak ‘menyerang’ Ketua MK Anwar Usman, terkait putusan batas usia capres dan cawapres.

Para profesor serta dosen yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) menyampaikan pandangannya dalam sidang perdana dugaan pelanggaran etik hakim MK yang diadili oleh MKMK.

Mereka menyebut Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman melobi hakim konstitusi, agar mengabulkan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat batas usia capres-cawapres. Hal itu disampaikan Kuasa Hukum CALS, Violla Reininda di Gedung MK, Jakarta Pusat, dikutip Kamis  (02/11/23).

POSISI Cawapres Gibran Terancam, Jika Ketua MK Dinyatakan Bersalah

Violla mengatakan dalil tersebut menjadi dasar Anwar Usman melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim sebagaimana aturan yang berlaku.

Ia menyebut Anwar Usman terlibat konflik kepentingan lantaran membentangkan karpet merah untuk keponakannya, Wali Kota Solo yang juga putra sulung Presiden Joko Widodo melenggang ke Pilpres 2024 melalui putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.

“Keterlibatan di sini dalam arti yang bersangkutan tidak mengundurkan diri untuk memeriksa dan memutus perkara dan juga terlibat aktif untuk melakukan lobi dan memuluskan lancarnya perkara ini agar dikabulkan oleh hakim yang lain,” kata Violla.

Menurutnya, konflik kepentingan itu telah dimulai sebelum perkara tersebut diputuskan. Hal itu dibuktikan dengan pernyataan Anwar Usman ketika mengisi kuliah umum di Universitas Sultan Agung Semarang pada 9 September 2023.

Saat itu, kata dia, Anwar Usman berbicara tentang substansi putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat batas usia capres-cawapres.

Violla berpendapat Anwar Usman telah melanggar prinsip independensi, ketidakberpihakan, dan integritas.

“Ini adalah yang dalam satu pandangan kami sangat fatal, apalagi dilakukan oleh seorang negarawan dan pucuk pimpinan dari lembaga MK,” ujarnya.

Ia menilai tindakan Anwar Usman tak hanya melanggengkan abusive judicial review atau menggunakan cara-cara yang konstitusional melalui pengujian Undang-undang untuk mengabulkan satu kepentingan kelompok tertentu. Terutama perkara yang berkaitan dengan hubungan keluarganya sendiri.

Namun, Anwar Usman juga menerima adanya penundukan terhadap MK yang menjadikan lembaga tersebut sebagai satu alat politik yang bisa digunakan oleh kekuasaan untuk meloloskan kepentingan tertentu.

“Di sini kami mendalilkan hakim terlapor melanggar prinsip ketidakberpihakan karena telah memberikan komentar secara terbuka tentang perkara yang ditangani terutama perkara tentang pengujian syarat usia menjadi capres dan cawapres,” jelas Violla.

Selain itu, kata dia, Anwar Usman juga melanggar Pasal 10 huruf f angka 3 terkait larangan bagi hakim konstitusi untuk mengeluarkan komentar terbuka di luar persidangan atas perkara yang akan dan sedang diperiksa.

Dalam petitumnya, CALS meminta MKMK memeriksa Anwar Usman atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi.

Kemudian, meminta MKMK menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat kepada Anwar Usman dari jabatan Ketua MK dan hakim konstitusi apabila terbukti melakukan pelanggaran berat, dikutip dari cnnindonesia. ***

Editor : Kar 

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MINYAKITA LANGKA, Disperindag Riau Cek Lapangan – Ternyata Ini Faktanya!

    MINYAKITA LANGKA, Disperindag Riau Cek Lapangan – Ternyata Ini Faktanya!

    • calendar_month Sabtu, 4 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Disperindag Riau langsung turun ke lapangan mengecek laporan kelangkaan minyak goreng merek Minyakita. Kepala Seksi (Kasi) Pengembangan dan Perdagangan Dalam Negeri, Disperindag Riau, Suryati Ningsih mengatakan, petugas langsung mendatangi sejumlah ritel pasar tradisional hingga gudang distributor. “Hasil pengecekan kita di beberapa ritel memang kosong, tapi di pasar masyarakat masih ada,” katanya, Jumat […]

  • Pengelola Tol Permai Pastikan Tak Ada Penyesuaian Tarif, Pasca BBM Naik

    Pengelola Tol Permai Pastikan Tak Ada Penyesuaian Tarif, Pasca BBM Naik

    • calendar_month Kamis, 22 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Pengelola Jalan Tol Pekanbaru – Dumai (Permai) menegaskan tidak ada penyesuaian tarif tol pasca harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi naik. “Sampai saat ini belum ada kenaikan tarif tol di Permai, apalagi dikaitkan dengan BBM,” kata Branch Manager Tol Permai, A.A.G Indrajana kepada CAKAPLAH.com, Kamis (22/9/2022). Indrajana mengatakan, jika pun ada penyesuaian […]

  • TRUK CPO vs Ambulans Laga Kambing di Pinggir : Pasien Nenek Lansia Tewas, Empat Lainnya Kritis

    TRUK CPO vs Ambulans Laga Kambing di Pinggir : Pasien Nenek Lansia Tewas, Empat Lainnya Kritis

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PINGGIR, detak24com – Peristiwa laka maut terjadi di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km 122, Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Selasa (19/09/23) sekitar pukul 10.30 WIB siang. Informasi dirangkum, kecelakaan melibatkan dua kendaraan, yaitu mobil ambulans BM 8327 DP dikemudikan Asbi Lesmana (36), warga Jalan Cendrawasih Gg. AMD RT.007/004, Kelurahan Babusalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis […]

  • Ferdy Sambo Cs Diserahkan ke Jaksa, Polri: Semua Tersangka Sehat

    Ferdy Sambo Cs Diserahkan ke Jaksa, Polri: Semua Tersangka Sehat

    • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Jakarta, detak24.com  – Polisi mengatakan para tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J dalam keadaan sehat. Polri pun menyerahkan para tersangka itu ke Kejaksaan Agung, selanjutnya dibawa ke Kejari Jaksel.  “Semua dinyatakan sehat. Oleh sebab itu, oleh penyidik langsung digeser ke Kejagung,” kata Kepala Biro Multimedia Brigjen Gatot Repli Handoko di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (05/10/22). […]

  • KENA Mosi Tak Percaya dari 36 Anggota DPRD Bengkalis, Khairul Umam: Saya Lapor ke Polda Riau!

    KENA Mosi Tak Percaya dari 36 Anggota DPRD Bengkalis, Khairul Umam: Saya Lapor ke Polda Riau!

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com  – Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H Khairul Umam menyebutkan mosi tidak percaya disampaikan 36 anggota DPRD merupakan pembunuhan karakter terhadap dirinya. Sehingga, ia membuat laporan ke Polda Riau. Hal itu disampaikan Khairul Umam di hadapan sejumlah wartawan di rumah dinasnya, Senin (4/9/2023) siang. Ia membantah mengusulkan atau mengajukan 4 orang anggota Partai Golkar […]

  • DUA Jemaah Haji Riau Masuk Rumah Sakit, 12 Kloter Sudah Tiba di Mekkah

    DUA Jemaah Haji Riau Masuk Rumah Sakit, 12 Kloter Sudah Tiba di Mekkah

    • calendar_month Selasa, 13 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sebanyak 12 Kloter jemaah haji (JH) asal Riau yang memasuki kota Makkah Al Mukaromah, Selasa (13/06/23). Sementara, yang akan menyusul untuk diberangkatkan dari Madinah yakni kloter 16 BTH. KaKanwil Kemenag Riau, Mahyudin mengatakan, saat ini kondisi di Kota Makkah Al-Mukarramah sudah mulai dipadati JH dari berbagai negara. “Masjidil Haram semakin padat terutama […]

expand_less