Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » POLISI Pekanbaru Bekuk Sindikat Hipnotis Lintas Provinsi, Gasak Duit Korban 2 Miliar

POLISI Pekanbaru Bekuk Sindikat Hipnotis Lintas Provinsi, Gasak Duit Korban 2 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 30 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polresta Pekanbaru bekuk sindikat hipnotis lintas provinsi, beranggotakan 3 orang pelaku. Ketiganya yakni Anwar Melya, Armadi Jawir, dan Ardi Wijaya.

Sindikat hipnotis itu berhasil menggasak uang seorang warga kota Padang hingga Rp 1 miliar. Sementara di Pekanbaru pelaku telah menjalankan aksinya sebanyak dua kali. Dimana masing-masing kerugian mencapai Rp 61 juta dan Rp 33 juta.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian melalui Wakapolresta Henky Poerwanto dalam temu persnya, Senin (30/10/23) mengatakan, sindikat hipnotis tersebut ditangkap pada Kamis (26/10/23) di salah satu hotel berbintang di Pekanbaru.

“Mereka ini sudah beraksi di sejumlah wilayah baik di Pulau Sumatera maupun di Pulau Jawa,” terangnya.

Dalam menjalankan aksinya, sindikat hipnotis menggunakan berbagai macam modus. Seperti menawarkan mata uang asing untuk ditukarkan rupiah. Korban yang terbujuk rayunya akan dibawa masuk mobil dan diarahkan untuk penarikan uang ke bank.

“Uang yang ditawarkan mulai dari Ringgit Malaysia dan Belarusia. Dimana uang itu juga palsu dan korban diimingi dengan nilai tukar yang lebih tinggi,” bebernya.

Setalah berhasil menjalankan aksinya, korban lantas diturunkan dari mobil dan diberikan sebuah amplop yang berisi uang asing tadi. Dimana korban hanya boleh buka setelah mereka pergi.

Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra menambahkan dari aksinya sedikitnya pelaku telah merugikan korban sebesar Rp 2 miliar. “Kita masih kembangkan. Salah satu pelaku kita serahkan ke Kepolisian Sumbar,” timpalnya.

Terangnya, otak sindikat ini adalah Amelya. Dimana saat beraksi mereka berganti-ganti partner. Aksi ini juga telah dilakukan tersangka sejak 3 tahun belakangan.

“Untuk para pelaku dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 372 KUHP. Menurut Kompol Bery mereka berpeluang dikenakan pasal tambahan. Yaitu terkait pemalsuan uang, karena juga ditemukan mata uang rupiah palsu dan tindak pidana pencucian uang,” tegasnya dikutip dari riauterkini. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korupsi KUR Rp 47 M, Eks Kepala BNI Bengkalis Diganjar 8 Tahun 

    Korupsi KUR Rp 47 M, Eks Kepala BNI Bengkalis Diganjar 8 Tahun 

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tiga terdakwa korupsi KUR di Bank BNI 46 Cabang Pembantu Operational Banking Office (OBO) Bengkalis, dapat keringanan hukuman. Ketiga terdakwa Romy Rizki, mantan Kepala BNI Cabang Pembantu OBO Bengkalis, Eko Ruswidyanto dan Doni Suryadi, mantan pegawai BNI. Mereka dijatuhi hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa. Amar putusan majelis hakim tipikor Pengadilan Negeri […]

  • Laknat! Bah Lompong Ini ‘Ganyang’ Putri Kandung, Korban Masih Sekolah

    Laknat! Bah Lompong Ini ‘Ganyang’ Putri Kandung, Korban Masih Sekolah

    • calendar_month Rabu, 19 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI, detak24.com – Satreskrim Polres Dumai meringkus Bah Lompong alias ‘Apak Rutiang’ di sebuah minimarket Kelurahan Lubukgaung. Pria laknat berinisial DI (44) itu, tersangka pencabulan terhadap anak kandung sendiri. Sungguh laknat kelakuan DI, warga Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan Dumai ini. Ia sampai hati menyetubuhi anak kandungnya. Bahkan, perbuatan durjana itu dilakukannya lebih dari […]

  • POLRES Pekanbaru dan Kuansing Serta Rohul Berganti Pimpinan, Cek Daftar Lengkap Mutasi Polda Riau

    POLRES Pekanbaru dan Kuansing Serta Rohul Berganti Pimpinan, Cek Daftar Lengkap Mutasi Polda Riau

    • calendar_month Sabtu, 15 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, melantik dan melakukan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama Polda dan kepala kepolisian resor (Kapolres), Sabtu (15/04/23). Pejabat yang sertijab adalah Kepala Biro Logistik Kombes Sambas Kurniawan, menggantikan Kombes Munggara Kartayudha yang dipromosi jadi Analis Kebijakan Madya (Anjak) di Slog Polri. Direktur Polairud Polda Riau […]

  • JELANG ke Tanah Suci, 387 CJH Bengkalis Jalani Manasik Haji

    JELANG ke Tanah Suci, 387 CJH Bengkalis Jalani Manasik Haji

    • calendar_month Minggu, 21 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Jelang keberangkatan ke Tanah Suci, CJH Kabupaten Bengkalis menjalani bimbingan manasik haji di Gedung Daerah Laksamana Raja Dilaut. Kegiatan dibuka Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Johansyah Syafri, Sabtu (20/05/23). Dalam kesempatan itu, Johansyah Syafri menyambut baik sekaligus mengapresiasi Kemenag Bengkalis yang telah menginisiasi terselenggaranya manasik haji. “Semoga dengan pembekalan ini […]

  • PNS PEMKAB Siak Dijebloskan di Penjara Pekanbaru, Kasusnya Bikin Malu Keluarga

    PNS PEMKAB Siak Dijebloskan di Penjara Pekanbaru, Kasusnya Bikin Malu Keluarga

    • calendar_month Jumat, 10 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menahan PNS Pemkab Siak. Tersangka terlibat penganiayaan mantan pacar gegara diputus. Tersangka berinisial Ar, anak mantan Sekretaris DPRD Siak yang juga PNS pada Dishub setempat. Ia dijebloskan ke penjara karena melakukan dugaan penganiayaan terhadap mantan pacarnya, Mel. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru Martinus Hasibuan melalui Kepala […]

  • VIDEO VIRAL Ciwidey, Wanita Bercadar Diduga Berbuat Tak Senonoh di Kebun Teh

    VIDEO VIRAL Ciwidey, Wanita Bercadar Diduga Berbuat Tak Senonoh di Kebun Teh

    • calendar_month Rabu, 3 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    WARGANET dibuat heboh oleh video viral Ciwidey. Dimana, seorang wanita bercadar memperlihatkan aksi tak senonoh di kebun teh wilayah Bandung itu. Aksi asusila tersebut diperkirakan siang hari. Melalui ungguhan akun Facebook @Shinta di dalam Grup Ciwidey Viral, wanita bercadar sedang duduk di sebuah batu yang berukuran cukup besar di area perkebunan tersebut. Terlihat di belakang […]

expand_less