Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » LAGI, Pasutri Dagang Sabu di Pujud Rohil

LAGI, Pasutri Dagang Sabu di Pujud Rohil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 23 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Satresnarkoba Polres Rohil menangkap pasutri dagang sabu di Dusun Simpang Pujud, Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil.

Menurut Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Iptu Yulanda Alvaleri STrk, Senin (23/10/23), penangkapan pasutri dagang sabu itu dilakukan pada Rabu (18/10).

“Dari penangkapan pasutri, petugas berhasil mengamankan sabu seberat 4,10 gram. Pasangan suami istri berinisial PH (32) dan isterinya FY (30) ditangkap lantaran mengedarkan sabu di rumah mereka,” ujarnya.

Awalnya, kata Iptu Yulanda, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Rohil Iptu Gusti Ngurah Kade Martayasa SH memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian melakukan pengerebekan terhadap rumah pasutri dagang sabu tersebut. Di dalam rumah, petugas berhasil mengamankan 2 orang dan setelah diinterogasi diketahui berinisial PA alias P dan FY alias F.

“Setelah diinterogasi, kedua tersangka mengakui menyimpan narkotika jenis sabu di dalam dompet warna merah. Kemudian petugas menggeledah dompet tersebut dan menemukan 1 bungkus plastik bening berisi 17 paket kecil sabu, uang sejumlah Rp 1.050.000 dan 2 unit hanphone android,” jelas Iptu Yulanda.

Kemudian, petugas menanyakan kepemilikan narkotika jenis sabu dan keduanya mengakui memperoleh narkotika jenis sabu dari JA alias Juli di daerah Kota Pinang Sumatra Utara.

“Kemudian petugas melakukan pengembangan dengan membawa keduanya ke daerah Kota Pinang untuk memesan langsung sabu kepada JA alias J. Tidak sampai 1 jam setelah menunggu di SPBU, sekira pukul 23.00 WIB datanglah JA alias J dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion. Petugas langsung mengamankannya dengan barang bukti 3 bungkus plastik sedang diduga narkotika jenis sabu. Setelah di interogasi, JA alias J menerangkan memperoleh narkotika dari seseorang yang berada di Lapas Siborong – Borong yang berinisial EL (dalam lidik). Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Rohil untuk pengusustan lebih lanjut.” ungkap Iptu Yulanda.

Barang bukti dari tersangka PH dan isterinya FY, 1 bungkus plastik berisi 17 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, 1 dompet warna Merah, 1 buah hanphone android merk Vivo warna merah hitam, 1 buah handphone android nerk Oppo warna biru, 1 buah kotak dompet warna hitam dan uang tunai Rp 1 050.000.

“Barang bukti dari JA alias J, 3 bungkus plastik sedang klip merah berisi sabu, 1 buah kotak rokok merk Sampoerna, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah kartu ATM BRI Britama atas namanya, 1 buah kartu ATM BNI atas namanya, 1 buah hanphone android Merk Samsung warna Biru, 1 buah hanphone merk Nokia warna biru dan uang Rp 298.000,” jelas Iptu Yulanda.

Hasil tes urine ketiga saudara tersangka positif amphetamin dan pasal yang disangkakan, PA alias P dan FY alias F, Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1). Dan untuk JA alias J, Pasal 114 ayat ( 2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1).

“Atas perbuatannya ketiganya kami jerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU Narkotika No 35. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup,” tegas Iptu Yulanda dikutip dari haloterkini. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PDIP Bidik AHY untuk Cawapres Ganjar, Begini Kronologinya 

    PDIP Bidik AHY untuk Cawapres Ganjar, Begini Kronologinya 

    • calendar_month Rabu, 7 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    JAKARTA, detak24com – Ada enam nama yang diungkap Ketua DPP PDIP, Puan Maharani sebagai kandidat Cawapres untuk Ganjar Pranowo. Salah satunya ada Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). “Nama-nama itu ya termasuk dalam peta yang ada di PDI Perjuangan. Kalau boleh saya sebut nama itu dan semuanya tentu punya kelebihan-kelebihan,” ujar Puan di Kantor […]

  • Bersama Warga, Mantan Wagubri Edy Natar Geruduk THM New Paragon 

    Bersama Warga, Mantan Wagubri Edy Natar Geruduk THM New Paragon 

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mantan Wagubri Edy Natar Nasution bersama warga unjuk rasa di depan tempat hiburan malam (THM) New Paragon, Jalan Sultan Syarif Kasim, Rintis, Pekanbaru. Massa yang berasal dari RW 02 dan RW 03, Kelurahan Rintis, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru menuntut pemerintah menutup THM New Paragon KTV, Pool & Cafe. Warga menilai lokasi tersebut meresahkan […]

  • RAKERDA IX BEM Se-Riau Sukses, Mahasiswa Bertekad Perjuangkan Aspirasi Masyarakat hingga Pusat

    RAKERDA IX BEM Se-Riau Sukses, Mahasiswa Bertekad Perjuangkan Aspirasi Masyarakat hingga Pusat

    • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    INHIL, detak24com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh Riau selesai melaksanakan Rajerda IX di Gedung Engku Kelana Tembilahan, Inhil, Sabtu (05/08/23) Kegiatan Rakerda mengangkat tema “Bersinergi Untuk Memajukan dan Membangkitkan Kembali Perjuangan BEM Se-Riau di Bumi Melayu untuk Riau Lebih Baik Lagi” ini menghasilkan rekomendasi yang terangkum dari berbagai daerah. Dimana hasil rekomendasi ini akan […]

  • PAMELA Safitri Ikutan Dituding Sebagai Artis Inisial P Terlibat Pencucian Uang

    PAMELA Safitri Ikutan Dituding Sebagai Artis Inisial P Terlibat Pencucian Uang

    • calendar_month Minggu, 26 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    detak24com – Indonesian Audit Watch (IAW) baru-baru ini mengungkap artis inisial P terlibat pencucian uang. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya senilai Rp4,4 triliun. Modus artis inisial P terlibat pencucian uang tersebut yang melibatkan pejabat tersebut dilakukan lewat bisnis endorsement. Sejumlah nama artis Tanah Air pun disebut-sebut, Prilly Latuconsina bahkan sampai emosi karena dirinya diduga adalah P yang […]

  • 10 Warga Inhil Dapat Umroh Prestasi Keagamaan,  Ini Nama-namanya!

    10 Warga Inhil Dapat Umroh Prestasi Keagamaan, Ini Nama-namanya!

    • calendar_month Senin, 24 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    INHIL, detak24.com – Sebanyak 10 warga Inhil yang beprestasi serta berjasa dalam bidang agama, dapat umroh gratis dari pemerintah kabupaten, Senin (24/10/22). Pemberian hadiah umroh ini memang sudah merupakan program pemerintah Kabupaten Inhil. Dalam hal ini bidang Kesra dalam memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah berjasa dan mengabdi dalam bidang keagamaan “Ini kita berikan sebagai […]

  • Komplotan Curanmor Gasak Motor Revo di Jalan Bambu Tanjung Penyembal Dumai 

    Komplotan Curanmor Gasak Motor Revo di Jalan Bambu Tanjung Penyembal Dumai 

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi bekuk tiga pelaku curanmor di Jalan Bambu Tanjung Penyembal, Dumai. Dalam aksi tersebut, tersangka menggasak motor Revo seorang pekerja swasta. Polsek Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Bambu, Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai dalam waktu kurang 24 jam. Peristiwa itu […]

expand_less