Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Selebriti » BEGINI Respon Rebecca Klopper Usai Penyebar Video Syur 11 Menit Ditangkap di Riau

BEGINI Respon Rebecca Klopper Usai Penyebar Video Syur 11 Menit Ditangkap di Riau

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PIHAK Rebecca Klopper bersyukur polisi sudah menangkap admin akun X (dulu Twitter) @dedekkugem sebagai pelaku penyebaran video syur 11 menit miripnya. Lewat kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Rebecca Klopper disebut sudah mengetahui admin medsos itu ditangkap polisi.

“Becca yang pasti bersyukur, alhamdulillah, ngucapin terima kasih ke pihak polisi Republik Indonesia khususnya Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas diamankannya terduga pelaku penyebar,” sebut Sandy Arifin dikutip dari detikcom, Sabtu (07/10/23).

Baca juga : https://detak24.com/ternyata-penyebar-video-bokep-rebecca-klopper-ditangkap-di-riau-begini-motifnya-kata-polda/

Soal kenal atau tidaknya Rebecca Klopper dengan admin akun tersebut, Sandy Arifin belum bisa memastikan. Itu dikarenakan Rebecca Klopper belum bertemu melihat admin akun X @dedekkugem yang ditangkap oleh polisi.

“Justru kan karena baru mendapat informasi, belum melihat. Belum tahu (Rebecca Klopper akan dipertemukan dengan admin X itu), itu tergantung penyidik,” katanya dikutip dari detikcom.

Sandy Arifin memastikan Rebecca Klopper tak punya komunikasi dengan admin X @dedekkugem terkait video syur mirip dirinya. “Nggak pernah ada,” kata Sandy Arifin.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan dilakukan pada 1 September lalu. BF admin akun X @dedekkugem ditangkap di wilayah Riau.

Ramadhan mengatakan BF diduga menyebarkan video syur mirip Rebecca Klopper melalui akun X @dedekkugem yang dikelolanya. Adapun penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan pihak Rebecca yang teregister dengan Nomor: LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 22 Mei 2023

Ramadhan mengatakan polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar akun X, tiga unit ponsel, hingga enam buah SIM card. Atas perbuatannya, BF dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU ITE dan/atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan pelaku berinisial BF diringkus Bareskrim Polri dan tim Direktorat Reskrimsus Polda Riau. BF ditangkap di salah satu daerah di Provinsi Riau pada 1 September lalu.

Setelah diamankan, BF sempat dibawa ke Polda Riau untuk pemeriksaan awal. Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, BF dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman maksimal 12 tahun penjara. ***

Editor : Kar

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • SOAL Kritik Anies Baswedan Perihal Mobil Listrik, Menperin: Lihat Kebijakan Secara Utuh

    SOAL Kritik Anies Baswedan Perihal Mobil Listrik, Menperin: Lihat Kebijakan Secara Utuh

    • calendar_month Rabu, 10 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    JAKARTA, detak24com – Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita buka suara mengenai subsidi mobil listrik yang sempat dikritik Anies Baswedan beberapa waktu lalu. Agus meminta, sebuah kebijakan itu dilihat secara komprehensif atau menyeluruh. Sebelumnya, Anies Baswedan mengkritik kalau kebijakan subsidi mobil listrik bukan langkah yang tepat untuk dilakukan. Menurutnya, subsidi mobil listrik hanya akan menambah volume […]

  • Kebakaran Sekolah di Pandau, Enam Ruangan Kelas Rata dengan Tanah 

    Kebakaran Sekolah di Pandau, Enam Ruangan Kelas Rata dengan Tanah 

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kebakaran hebat melanda sekolah panti asuhan di bawah Yayasan Lembaga Bakti Muslim Indonesia (YLBMI) Jalan Amal, Desa Pandau Jaya, Siak Hulu, Kampar menghanguskan enam ruang belajar, ruang guru hingga perpustakaan. Seluruh mobiler dan perlengkapan di enam ruang kelas dan arsip penting sekolah di bawah YLBMI ludes terbakar. Diperkirakan, sebanyak 80 persen bangunan […]

  • Gawat! Prevalensi Stunting di Rohil Capai 30 Persen, Dampak Kemiskinan

    Gawat! Prevalensi Stunting di Rohil Capai 30 Persen, Dampak Kemiskinan

    • calendar_month Senin, 18 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Selain faktor keturunan dan sanitasi, stunting sangat erat hubungannya dengan kemiskinan. Bagaimana suatu keluarga dapat mencukupi kebutuhan gizi jika hidupnya pas-pasan. Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan, berdasarkan hasil survei Status Gizi Indonesia, Desember 2021 menempatkan angka prevalensi stunting di Provinsi Riau sebesar 22,30 persen.  “Kabupaten/kota yang memiliki tingkat prevalensi stunting tertinggi adalah Kabupaten […]

  • Warga Ujungtanjung Diterkam Buaya Saat Cuci Tangan di Sungai Rokan 

    Warga Ujungtanjung Diterkam Buaya Saat Cuci Tangan di Sungai Rokan 

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Seorang warga Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Rohil diterkam buaya saat bersih-bersih di pinggir Sungai Rokan. Akibatnya, tangan kanan korban diamputasi karena luka parah. Kapolsek Tanah Putih, Kompol Y Yudi Indranaldi saat ditemui Ahad (04/01/26), menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat (02/01/26) pagi sekitar pukul 07.10 WIB. Korban diketahui bernama […]

  • Usai Jalani Hukuman, 7 TKI Asal Riau dan Jambi Dideportasi via Pelabuhan Dumai 

    Usai Jalani Hukuman, 7 TKI Asal Riau dan Jambi Dideportasi via Pelabuhan Dumai 

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI dipulangkan dari Malaysia melalui  pelabuhan Dumai, Sabtu (01/02/25). Mereka dideportasi usai menjalankan proses hukum di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Sementara Millenium Beranang, Selangor. Pemulangan dilakukan setelah Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru mengirimkan surat resmi kepada sejumlah instansi terkait di Indonesia. Tujuh pekerja itu […]

  • Penyidik Polda Riau Periksa Muflihun 7 Jam, Bakal Jadi Tersangka Korupsi SPPD Fiktif?

    Penyidik Polda Riau Periksa Muflihun 7 Jam, Bakal Jadi Tersangka Korupsi SPPD Fiktif?

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Penyidik Polda Riau periksa mantan Sekwan DPRD Riau, Muflihun selama 7 jam terkait korupsi SPPD fiktif tahun 2020-2021, Jumat (14/02/25). Mantan Pj Wako Pekanbaru itu diperiksa hampir selama 7 jam. Yakni mulai 14.00 wib – 18.45 WIB. Dimana ini merupakan pemeriksaan lanjutan sebelumnya. “Kami hari ini dipanggil dalam rangka saksi dalam tindak […]

expand_less