Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » KORUPTOR Bibit Kedelai Rp 1.3 Miliar di Batang Gansal Dituntut 6,5 Tahun Penjara

KORUPTOR Bibit Kedelai Rp 1.3 Miliar di Batang Gansal Dituntut 6,5 Tahun Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24com – Koordinator Teknis Kecamatan Batang Gansal Inhu, Alfendrianto dituntut pidana 6 tahun 6 bulan penjara. Ia dinilai terbukti korupsi dana peningkatan produksi kedelai senilai Rp1,3 miliar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hafiz Aulia menjerat terdakwa dengan Pasal2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

JPU dalam amar tuntutannya yang dibacakan pada Kamis (07/09/23), menyebut perbuatan terdakwa tidak mendukung pemerintah memberantas tindak pidana korupsi, dan merugikan orang lain.

“Menuntut terdakwa Alfendrianto alias Alfen dengan pidana penjara selama 6 tahun 6 bulan,” ujar JPU di hadapan majelis hakim yang diketuai Salomo Ginting, didampingi hakim anggota Yuli Artha Pujoyotama dan Yelmi.

JPU menuntut agar terdakwa dihukum membayar denda sebesar Rp 250 juta atau subsider 4 bulan kurungan. Terdakwa juga dihukum membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp 60 juta atau subsider 3 tahun dan 3 bulan penjara.

Dugaan korupsi dilakukan terdakwa bersama-sama dengan Yasma Indra (tuntutan terpisah-red) selaku Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Inhu, pada tahun 2018 lalu.

Berawal ketika itu, Dinas Pertanian dan Perikanan Inhu mendapatkan bantuan Kegiatan Peningkatan Produksi Kedelai yang bersumber dari Dana APBN tahun anggaran 2018 sebesar Rp 1.719.312.000.

Alokasi dana itu diberikan kepada 22 kelompok tani (Poktan). Dana itu ditransfer ke masing-masing ke rekening seluruh ketua Poktan.

Kemudian pada saat dilakukan pencairan oleh seluruh Ketua Kelompok Tani, terdakwa melakukan pemotongan dana tersebut. Terdakwa mengambil dana tersebut seluruhnya ataupun sebagian.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, ditemukan sebesar Rp 1.311.605.000. (CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • SKANDAL Artis Inisial P dalam Kasus Pencucian Uang hingga Rp 4.4 Triliun, Ini Ciri-cirinya

    SKANDAL Artis Inisial P dalam Kasus Pencucian Uang hingga Rp 4.4 Triliun, Ini Ciri-cirinya

    • calendar_month Jumat, 24 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    detak24com –  Panggung hiburan Tanah Air dihebohkan dengan berita seorang artis inisial P terseret kasus pencucian uang Rp 4,4 triliun. Artis inisial P tengah menjadi sorotan setelah disebut terlibat dalam skema bisnis hitam pencucian uang pejabat daerah. Tak tanggung-tanggung, nilai pencucian uang yang melibatkan artis tersebut disinyalir mencapai Rp4.4 triliun. Dibeberkan oleh Sekretaris Indonesian Audit Watch —Iskandar Sitorus, artis inisial P […]

  • Demo Kantor Gubri, BEM Unri Sebut Pemerintah Gagal Tangani Karhutla 

    Demo Kantor Gubri, BEM Unri Sebut Pemerintah Gagal Tangani Karhutla 

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unri mengadakan aksi simbolik di depan Kantor Gubernur Riau, tepatnya di dekat Tugu Zapin, Sabtu (26/07/25). Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan keprihatinan terkait kondisi Provinsi Riau yang dilanda kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dalam aksi tersebut, mahasiswa BEM Unri membawa spanduk dengan berbagai tulisan, seperti […]

  • TERANCAM Sanksi Penjara dan Pecat, Oknum Jaksa Bengkalis Diperiksa Pidsus Kejati

    TERANCAM Sanksi Penjara dan Pecat, Oknum Jaksa Bengkalis Diperiksa Pidsus Kejati

    • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang oknum jaksa Kejari Bengkalis inisial SH diduga terlibat suap terkait perkara narkoba. Yang bersangkutan kini diinformasikan sedang diperiksa bagian Pidsus. Ia terancam sanksi berat, yakni penjara dan pemecatan.  Jaksa SH sebelumnya pernah diamankan Tim Pengamanan (PAM) Sumber Daya Organisasi (SDO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, karena diduga melakukan perbuatan tercela berupa menerima […]

  • INGGRIS VS PRANCIS 1-2, Les Bleus Melenggang ke Semifinal Piala Dunia

    INGGRIS VS PRANCIS 1-2, Les Bleus Melenggang ke Semifinal Piala Dunia

    • calendar_month Minggu, 11 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    TIMNAS PRANCIS lolos ke semifinal Piala Dunia 2022 usai menyingkirkan Inggris. Prancis menang 2-1 dalam laga yang diwarnai kegagalan penalti Harry Kane. Duel Inggris vs Prancis di perempatfinal Piala Dunia 2022 digelar di Al Bayt Stadium, Al Khor, Minggu (11/12/2022) dini hari WIB. Prancis menutup babak pertama dengan keunggulan 1-0 berkat gol Aurelien Tchouameni. Inggris menyamakan kedudukan pada menit ke-52 […]

  • ULANG TAHUN Megawati serta Kado Spesialis dari Tatam, Nanan dan Puan

    ULANG TAHUN Megawati serta Kado Spesialis dari Tatam, Nanan dan Puan

    • calendar_month Selasa, 24 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Perayaan ulang tahun Megawati ke-76 dirayakan sederhana. Hanya mengundang keluarga, kerabat dekat serta beberapa orang petinggi PDIP. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri berulang tahun ke-76. Ketiga anak Megawati, yaitu Rizki Pratama atau Tatam, M Prananda Prabowo atau Nanan, dan Puan Maharani memanjatkan doa terbaik kepada sang ibunda yang berulang tahun hari ini. […]

  • Rekannya Kabur, Residivis Pencuri Sapi Terciduk Simpan Sabu 14 Gram di Lirik

    Rekannya Kabur, Residivis Pencuri Sapi Terciduk Simpan Sabu 14 Gram di Lirik

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – DPO narkoba berinisial EKO di Lirik, Inhu kabur dengan cara mengayunkan golok ke polisi. Rekannya, seorang residivis pencuri sapi terciduk dengan barbuk sabu 14 gram. Informasi dirangkum, Kamis (06/03/25), upaya pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Lirik Polres Indragiri Hulu nyaris berujung insiden berbahaya. Namun, aparat kepolisian tetap berhasil meringkus […]

expand_less