Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » PRIA Pekanbaru Tikam Kawan dengan Pisau Cutter, Gegara Ibunya Dihina

PRIA Pekanbaru Tikam Kawan dengan Pisau Cutter, Gegara Ibunya Dihina

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 3 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Seorang pria berinisial HF alias Fadli (36) diamankan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru usai menganiaya temannya.

Pelaku melakukan penganiayaan tersebut dengan cara menikam temannya M Ridho (19), menggunakan pisau cutter dan korban mengalami luka robek di bagian punggung.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Ryan Fajri mengatakan, motif tersangka nekat melakukan aksi penganiayaan tersebut lantaran tak terima ibunya dihina oleh korban sehingga memilih melakukan aksi balas dendam.

Tersangka merasa dendam dikarenakan tersangka menganggap korban sudah berbicara keras dengan Ibu tersangka tiga hari yang lalu,” kata Kompol Ryan Fajri, Ahad (3/9/2023).

Kapolsek menjelaskan, aksi nekat tersebut dilakukan tersangka saat korban bersama anak dan istrinya sedang makan di kedai nasi goreng Anak Rantau yang berada di Jalan Utama, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, pada Kamis (31/8/2023) malam lalu, sekitar pukul 21.30 WIB.

“Saat korban makan tiba-tiba datang tersangka dan langsung mengayunkan pisau cutter di bagian belakang korban sehingga baju korban robek serta mengalami luka sayat berdarah di bagian punggung,” jelasnya.

Setelah melakukan hal tersebut, tersangka langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian.

“Tak terima dengan ulah tersangka korban kemudian membuat laporan ke Polsek Tenayan Raya guna pengusutan lebih lanjut,” ungkapnya.

Usai menerima laporan korban, lanjut Kapolsek, Kanit Reskrim IPTU Dodi Vivino bersama tim opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti, keesokan harinya Jumat (1/9/2023).

“Di hadapan penyidik tersangka mengakui semua perbuatannya, ia nekat melakukan hal tersebut lantaran sakit hati ibunya dihina oleh korban,” ungkap Kapolsek.

Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tenaya Raya guna menjalani proses hukum selanjutnya.

“Atas perbuatannya tersangka kita jerat dengan pasal Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Kasat. (CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peserta Jurusan Welder Antusias Ikuti PBUK Disnakertrans Bengkalis 2025 

    Peserta Jurusan Welder Antusias Ikuti PBUK Disnakertrans Bengkalis 2025 

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Para peserta jurusan Welder PBUK (Pelatihan Berdasarkan Unit Kompetensi) Disnakertrans Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025, antusias mengikuti pelatihan di UPTLK Disnakertrans Kabupaten Bengkalis Jalan Pipa Air Bersih, Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan. Demikian disampaikan Plt Kepala Disnakertrans Kabupaten Bengkalis, Ed Effendi SH, MH melalui Kepala UPTLK, Sri Murni ST MT, Senin (15/12/25). […]

  • BERLANGSUNG Alot, SA Rachman Terpilih Jadi Ketua RT 009 Ratusima Dumai Selatan

    BERLANGSUNG Alot, SA Rachman Terpilih Jadi Ketua RT 009 Ratusima Dumai Selatan

    • calendar_month Rabu, 26 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    DUMAI, detak24com – SA Rachman terpilih jadi Ketua RT 009 Kelurahan Ratusima, Dumai Selatan periode 2023-2028 dalam pemilihan berlangsung alot, Selasa (25/07/23) malam. Ia unggul lima suara dari rivalnya Mariatun. SA Rachman memperoleh 57 suara, Mariatun mendapatkan 52 suara. Satu surat suara dinyatakan tidak sah. Proses pemilihan RT 009 periode 2023 – 2028 ini langsung […]

  • POLISI Ringkus Pemilik dan Calo Senpi Ilegal di Pekanbaru, Terancam 20 Tahun

    POLISI Ringkus Pemilik dan Calo Senpi Ilegal di Pekanbaru, Terancam 20 Tahun

    • calendar_month Rabu, 1 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ditreskrimum Polda Riau menangkap empat tersangka kepemilikan senpi ilegal. Mereka dicokok pada dua lokasi berbeda di Pekanbaru. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan dirilis Rabu (01/05/24) mengatakan, keempat pelaku yakni GF (43) SA (32), ES (41) dan EEP(31). Ketiganya ditangkap saat berada di sebuah hotel di Jalan Kuantan Raya […]

  • Jemaah haji sesak di terowongan Mina

    BERTAMBAH Lagi, Ibunda Kakan Kemenag Rohul Berpulang di Tanah Suci Makkah

    • calendar_month Kamis, 13 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    MEKKAH, detak24com – Jumlah jemaah haji asal Riau yang wafat di Tanah Suci bertambah. Seorang  jemaah tergabung dalam kloter BTH-12, atas nama Asiah Mudah Dugo berpulang di RS An Noor Makkah.  Hal Itu dibenarkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr Mahyudin, MA dari Kota Makkah, Kamis (13/07/23).  “Innalilahiwainnailaihirojiun, berita duka bagi Keluarga Besar […]

  • PJR Ditlantas Polda Riau Amankan 20 Kg Sabu dan 6 Ribu Ineks di Tol Permai

    PJR Ditlantas Polda Riau Amankan 20 Kg Sabu dan 6 Ribu Ineks di Tol Permai

    • calendar_month Sabtu, 1 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Petugas Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau berhasil menggagalkan pelarian pelaku narkoba di Tol Pekanbaru-Dumai, Sabtu (01/04/23). Sebanyak 20 kg sabu dan 6 ribu butir pil ekstasi disita. Aksi polisi lalulintas itu berawal dari infomasi yang diterima petugas PJR Ditlantas Polda Riau dari Polda Sumatera Utara. Disebutkan […]

  • Mahasiswa Geruduk DPRD dan KPU Meranti: DPR Dewan Penghianat Rakyat!

    Mahasiswa Geruduk DPRD dan KPU Meranti: DPR Dewan Penghianat Rakyat!

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – Massa aksi yang menamai dirinya sebagai Gerakan Mahasiswa (Gema) Meranti gelar aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada, Jumat (23/08/24). Adapun massa aksi terdiri dari gabungan organisasi mahasiswa yang ada di Kep. Meranti, diantaranya IMM Meranti, HMI Meranti, BEM STKIP Meranti dan BEM AMIK Selatpanjang berdemo di DPRD serta KPU Meranti. Aksi […]

expand_less