Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » MOBIL Mewah Pajero Sport dan Fortuner Ketahuan Angkut BBM Ilegal di Pelalawan

MOBIL Mewah Pajero Sport dan Fortuner Ketahuan Angkut BBM Ilegal di Pelalawan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 31 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Tim Opsnal Polres Pelalawan mencokok tiga tersangka, serta mengamankan dua unit mobil mewah mengangkut BBM bersubsidi jenis Solar. 

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdulah, Kamis (31/08/23) mengatakan, Kedua mobil ini diamankan ketika melintas di Jalan Syarif Hasyim, Kelurahan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Senin (29/08/23).

“Kedua unit mobil mewah ini yakni jenis Pajero Sport dengan nomor polisi B 1537 BCJ dan Toyota Fortuner Pol BM 1733 FS.menuturkan bahwa penangkapan dua unit mobil mengangkut BBM bersubsidi tersebut berawal dari informasi masyarakat kepada salah satu tim Opsnal Reskrim,” ujar Kasat.

Berdasarkan informasi ini, kata Kasat, tim langsung bergerak melakukan pengejaran. Alhasil ciri-ciri mobil berhasil ditemukan ketika melintas di Jalan Syarif Hasyim.

“Mobil tersebut dapat diberhentikan dan setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar ditemukan di dalam mobil berupa tanki yang sudah dimodifikasi berisi minyak Solar masing-masing sebanyak 200 liter,” ungkap Kasat Amru.

Dari hasil penangkapan tersebut kata Kasat berhasil diamankan dua unit mobil merek Mitsubishi Pajero warna abu-abu B 1537 BCJ dan Mobil Fortuner BM 1733 FS yang keduanya bermuatan BBM jenis Solar yang di dalamnya terdapat tangki minyak yang sudah dimodifikasi bermuatan BBM jenis Solar masing-masing berisi 200 liter.

“Jika ditotal BBM solar sebanyak 400 liter. Selain mengamankan barang bukti juga menangkap tiga pelaku masing-masing inisial DM, RK, dan AA,” tegas Kasat. (CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TIGA PNS Dinas Pertanian Siak Meringkuk di Penjara, Korupsi Pupuk Subsidi

    TIGA PNS Dinas Pertanian Siak Meringkuk di Penjara, Korupsi Pupuk Subsidi

    • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Jaksa menahan tiga PNS Dinas Pertanian Siak dalam kasus korupsi pupuk bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan pada 2021, yang menyebabkan negara merugi Rp 5,4 miliar. Tiga ASN itu adalah SKI selaku Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, AMZ sebagai Kepala Seksi Pupuk, Pestisida dan Alat Mesin Pertanian serta SYJ selaku penyuluh pertanian atau […]

  • Warga Salo Kampar Ditangkap Polisi Gegara Jual Owa Ungko

    Warga Salo Kampar Ditangkap Polisi Gegara Jual Owa Ungko

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANGKINANG, detak24com – Seorang warga Desa Salo, Kampar ditangkap polisi usai ketahuan menjual owa ungko. Diketahui, primata tersebut merupakan hewan dilindungi. Polres Kampar menggagalkan upaya perdagangan satwa dilindungi. Seorang pria berinisial DE (30), warga Desa Salo, Kecamatan Salo ditangkap saat hendak menjual seekor owa ungko (Hylobates agilis) di wilayah Bangkinang, Senin (26/01/26). Kapolres Kampar AKBP […]

  • Baru Disahkan, UU TNI Langsung Digugat ke MK, Ini Poinnya 

    Baru Disahkan, UU TNI Langsung Digugat ke MK, Ini Poinnya 

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – UU TNI digugat oleh sekelompok orang ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah baru saja disahkan DPR RI, Sabtu (22/03/25). UU TNI ini diketahui mendapat penolakan dari sejumlah pihak saat sebelum dan setelah disahkan. Dilihat di situs Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (22/03/25), permohonan itu terdaftar dengan nomor 48/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025. Ada tujuh orang yang menjadi pemohon […]

  • Eks Gubernur Malut Pingsan Dua Minggu di Penjara, Warning Bagi Koruptor 

    Eks Gubernur Malut Pingsan Dua Minggu di Penjara, Warning Bagi Koruptor 

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    JAKARTA, detak24com – Eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba, koruptor suap dan gratifikasi pingsan dua pekan dalam penjara.  Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut bahwa Kasuba sudah mengirimkan berkas kasasi kepada Mahkamah Agung (MA) sejak tanggal 19 Desember 2024. Karena itu, status penahanannya oleh  Mahkamah Agung (MA). “Yang bersangkutan sudah di bawah […]

  • PELETAKAN Batu Pertama, Gedung IKEDA Duri Mulai Dibangun

    PELETAKAN Batu Pertama, Gedung IKEDA Duri Mulai Dibangun

    • calendar_month Sabtu, 11 Mar 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 26Komentar

    DURI, detak24.com – Pengurus IKEDA (Ikatan Keluarga Daerah Agam) Duri,  melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung baru di Jalan Harapan Raya, Kelurahan Air Jamban, depan Kantor Samsat Duri, Sabtu (11/03/23) siang. Acara peletakan batu pertama dihadiri Ketua IKLA RGS Provinsi Riau Yoserizal SE M.SI St Makmur, Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam LC ME Sy, […]

  • Perampokan Kader Posyandu Dumai Terjadi Saat Korban Ditinggal Suami Beli Rokok

    Perampokan Kader Posyandu Dumai Terjadi Saat Korban Ditinggal Suami Beli Rokok

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Peristiwa kader posyandu berinisial Ci yang jadi korban rampok di Jalan Anggrek, Dumai Kota menjadi viral. Kejadian tragis itu terjadi saat suaminya keluar rumah membeli rokok. Warga Jalan Anggrek, Kelurahan Datuk Laksamana, Kota Dumai digegerkan dengan peristiwa dugaan perampokan disertai kekerasan yang terjadi pada Ahad (15/02/26) dinihari. Dalam kejadian tersebut, seorang ibu rumah […]

expand_less