VIRAL Tembilahan : Satpol-PP Pergoki Lima Pasangan Lagi Gini di Kamar Kos, Razia Malam Minggu
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 27 Agt 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tembilahan, detak24com – Satpol PP Inhil menggelar razia gabungan penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah penginapan dan kos-kosan di wilayah Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu, Sabtu (26/08/23) malam minggu.
Hasilnya, sungguh mengejutkan. Petugas menemukan lima pasangan di luar nikah diduga sedang berbuat mesum. Sementara, dari razia sejumlah KTV dan karaoke, tim berhasil mengamankan sejumlah minuman keras.
“Dari hasil operasi yustisi di berbagai titik lokasi di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu ditemukan lima pasangan yang bukan suami istri tanpa identitas diri,” kata Kasatpol PP Inhil, Yuspik dilansir mcr, Ahad (27/08/23).
Untuk tempat hiburan malam, Tim Yustisi menyisir KTV dan Karaoke Family. Hasilnya, tim berhasil mengamankan minuman alkohol berbagai jenis dan merek di salah satu tempat hiburan karaoke.
Yuspik menuturkan, barang bukti miras yang disita berupa Soju 60 botol, Carlsberg 60 kaleng, ABC 14 kaleng, Red Label lima botol, Black Label satu botol, Martell satu botol, Carlo Rosi satu botol dan wine empat botol.
“Sementara untuk di hotel, wisma dan penginapan, tim menjaring lima pasangan yang terjaring didata. Kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Inhil untuk pemberkasan serta dilakukan BAP,” tuturnya.
Menurut Yuspik, mereka diduga melanggar Perda Kabupaten Inhil Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat Pasal 26 Angka 3 Huruf b: Menyimpan atau membawa atau menjual minuman oplosan dan zat-zat lain yang menyebabkan ketergantungan dan memabukkan sehingga menimbulkan gangguan.
“Razia yustisi dalam rangka cipta kondisi kali ini menyasar di beberapa hotel, kos-kosan serta tempat hiburan malam. Hal ini guna meminimalisir banyaknya praktik prostitusi serta menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat,” ucapnya.
Yuspik menegaskan, pihaknya akan rutin melaksanakan operasi ini sebagai bentuk upaya pencegahan gangguan trantibum dan pekat yang terjadi di tengah-tengah masyarakat pada tempat usaha hotel atau wisma dan penginapan.
“Kami mengucapkan terimakasih atas laporan dari masyarakat. Untuk itu kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas pekat di Kabupaten Inhil,” imbaunya. (halloriau)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

















