Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » KETUA DPRD Bengkalis Khairul Umam Pimpin Rapat Laporan Pansus Ranperda Penyertaan Modal Pemkab ke PT BSP 

KETUA DPRD Bengkalis Khairul Umam Pimpin Rapat Laporan Pansus Ranperda Penyertaan Modal Pemkab ke PT BSP 

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24.com — DPRD Bengkalis melaksanakan rapat paripurna laporan Pansus Ranperda tentang perubahan Perda No 2 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemkab pada PT Siak Bumi Pusako (BSP), Senin (21/08/23).

Rapat di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam, LC ME Sy dan didampingi Wakil Bupati Bengkalis Dr Bagus Santoso dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkalis Syahrial dan Wakil Ketua II Sofyan.

Sebelum rapat paripurna dimulai Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkalis Rafiardi Ikhsan menyampaikan bahwa rapat telah kourum dan rapat siap untuk dilaksanakan.

Laporan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada PT Siak Bumi Pusako disampaikan melalui juru bicara Simon Lumban Gaol menyampaikan, rancangan peraturan daerah merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

“Sejak disampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang penyertaan modal Kabupaten Bengkalis pada PT. Bumi Siak Pusako oleh Bupati Bengkalis dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis sekaligus penyampaian usulan pembentukan panitia khusus DPRD Kabupaten Bengkalis terhadap penyertaan modal Kabupaten Bengkalis pada PT. Bumi Siak Pusako pada rapat paripurna DPRD untuk disetujui agar dibentuk pansus pada masa Sidang III tahun 2023 pada tanggal 09 Januari 2023,” ucap Simon Lumban Gaol.

Selanjutnya, laporan Pansus Ranperda tentang perubahan Perda No 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD melalui juru bicara H. Arianto mengatakan, bahwa dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kepala Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang diberi mandat oleh rakyat untuk melaksanakan urusan pemerintahan yang diserahkan kepada Daerah.

“Sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan Daerah, DPRD diharapkan mampu membawa nilai-nilai demokratis dan memperjuangkan aspirasi rakyat dan Daerah. Dengan demikian, bukan hanya menjadi perantara yang menjembatani pemerintah (eksekutif) dengan rakyatnya namun juga menjembatani ketegangan dari berbagai segmen dalam masyarakat yang saling memperjuangkan kepentingannya,” ucap H Arianto.

Arianto menambahkan, tolak ukur keberhasilan DPRD menjalankan amanat rakyat tidak terlepas dari sumber daya manusia, integritas, dan kredibilitas pimpinan dan anggota DPRD. Untuk menunjang hal tersebut, perlu dilakukan koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah agar terjalin hubungan yang baik, harmonis, serta tidak saling mendominasi satu sama lain.

Peningkatan kerjasama secara kelembagaan dilaksanakan melalui keseimbangan antara mengelola dinamika politik di satu pihak dan tetap menjaga stabilitas pemerintahan daerah di pihak lain, sehingga pola keseimbangan pengelolaan pemerintahan daerah yang dilakukan dapat memberikan manfaat secara signifikan bagi peningkatan kesejahteraan rakyat di Kabupaten Bengkalis.

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso menanggapi Ranperda inisiatif DPRD terkait perubahan peraturan daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang hak dan keuangan kemudian ranperda tentang penyertaan modal pemerintah Kabupaten Bengkalis pada PT Bumi Siak Pusako.

“Terkait dengan ranperda tentang penyertaan modal pemerintah Kabupaten Bengkalis pada PT Bumi Siak Pusako, dari pembahasan dan tela’ahan yang telah dilakukan, tim pansus menyatakan dapat menerima tentunya dengan sejumlah catatan-catatan penting sebagai bahan masukan dan setiap catatan, rekomendasi, kritik maupun saran yang telah disampaikan akan segera kami tindak lanjuti sesuai dengan aturan perundang-undangan,” ucap Bagus Santoso.

“Kami yakin melalui pembahasan, penela’ahan dan pendalaman terhadap substansi ranperda tentang penyertaan modal pemerintah Kabupaten Bengkalis pada PT. Bumi Siak Pusako oleh pansus DPRD Kabupaten Bengkalis pasti akan membawa kemajuan dan berdampak positif bagi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera,” sebutnya.

Selanjutnya, untuk Ranperda inisiatif DPRD terkait perubahan peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso mengatakan “Kami sangat mendukung untuk segera ditetapkan menjadi peraturan daerah, sebagai landasan dan pedoman kita bersama khususnya kami pemerintah daerah guna menjamin hak anggota DPRD berdasarkan prinsip kesetaraan prinsip berjenjang dan prinsip proporsional,” ucap Bagus Santoso.

Terakhir, untuk dapat berjalannya pola keseimbangan pengelolaan pemerintahan daerah perlu ditunjang dengan kesejahteraan yang memadai. Pengaturan tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, selain untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab lembaga perwakilan rakyat daerah dalam rangka mengembangkan kehidupan demokrasi, menjamin keterwakilan rakyat dan daerah dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenang lembaga, mengembangkan mekanisme keseimbangan antara DPRD dan Pemerintah Daerah, serta meningkatkan kualitas, produktivitas, kinerja DPRD, juga untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.

Pada prinsipnya sebanyak 7 Fraksi menerima dan menyetujui 2 Ranperda yang disampaikan di paripurna, tentu saja harus sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku dan peraturan perundang-undangan kemudian apa yang sudah disahkan harus bisa dipergunakan dengan sebaik baiknya dan bermanfaat bagi masyarakat.(d24) 

Editor : Yus Sikumbang

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • KAPOLRI Mutasi 7 Kapolda, Ratusan Personel Dirotasi

    KAPOLRI Mutasi 7 Kapolda, Ratusan Personel Dirotasi

    • calendar_month Rabu, 29 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    JAKARTA, detak24com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran terhadap ratusan perwira baik pati hingga pamen di lingkungan Polri. Tercatat, ada 473 personel yang dimutasi serta 7 Kapolda dimutasi. Keputusan mutasi itu tertuang dalam 4 surat telegram rahasia (TR) dengan nomor ST/712/III/Kep./2023, ST/713/III/Kep./2023, ST/714/III/Kep./2023 dan ST/715/III/Kep./2023. Semuanya tertanggal 27 Maret 2023 dan ditandatangani […]

  • Tumpukan daging kurban di aula Dusun Krajan Banjarnegara

    Viral! Tumpukan Daging Kurban di Dusun Krajan Banjarnegara, 74 Sapi-229 Kambing

    • calendar_month Minggu, 10 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Jateng, detak24.com – Sebuah video tumpukan daging memenuhi ruangan serbaguna atau aula yang berukuran besar viral di media sosial. Ternyata video itu direkam di Dusun Krajan, Desa Batur, Kecamatan Batur, Banjarnegara, Jawa Tengah. Seperti apa faktanya? Video itu salah satunya diposting di akun Instagram @Banjarnegaraterkini. Berdurasi 14 detik, video tersebut sudah ditonton hingga 19 ribu […]

  • DEMOKRAT Sorong AHY, Gibran Sebut Ibas Cocok Jadi Cawapres Anies Baswedan

    DEMOKRAT Sorong AHY, Gibran Sebut Ibas Cocok Jadi Cawapres Anies Baswedan

    • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pertemuan Anies Baswedan dengan SBY dan AHY di Pacitan membahas penguatan dan pemantapan menjelang Pilpres 2024. Elite Partai Demokrat juga tidak menampik bahwa dalam pertemuan itu turut dibahas nama AHY sebagai cawapres Anies Baswedan. Namun, Putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, justeru menyebut nama Ketua Fraksi Demokrat di DPR, Edhi Baskoro Yudhoyono […]

  • PASCA Wabah Sapi Ngorok, Arus Lalu Lintas Hewan Kurban Masuk Riau Diperketat

    PASCA Wabah Sapi Ngorok, Arus Lalu Lintas Hewan Kurban Masuk Riau Diperketat

    • calendar_month Jumat, 26 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pasca menjangkitnya wabah sapi ngorok, lalu lintas hewan ternak di Provinsi Riau diperketat. Terutama menjelang momen Idul Adha 1444 H/2023 M. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau mengantisipasi menyebarnya penyakit menular. Sebab hewan ternak sapi, kerbau dan kambing bisa tertular penyakit Sepricaemia Epizootica (SE) atau dikenal dengan sebutan […]

  • NGERI! Kepala Terbelah, Buruh Tani Meregang Nyawa dalam Parit di Pujud Rohil

    NGERI! Kepala Terbelah, Buruh Tani Meregang Nyawa dalam Parit di Pujud Rohil

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Buruh tani bernama Polma Saragih tewas mengenaskan dalam parit kebun sawit Km 08 Dusun Siarang-arang, Pujud Rohil. Kepala korban terbelah dan tubuh dipenuhi luka bacokan.  Data dirangkum di Mapolres Rohil, Rabu (06/03/24).penemuan jasad korban dilaporkan ke Polsek Pujud pada Kamus (29/02/24). Tim langsung terjun ke lokasi melakukan olah TKP. “Di sekujur tubuh […]

  • Kawal Putusan MK, Seratusan Mahasiswa HMI Pekanbaru Unjuk Rasa di DPRD Riau 

    Kawal Putusan MK, Seratusan Mahasiswa HMI Pekanbaru Unjuk Rasa di DPRD Riau 

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seratusan mahasiswa HMI Pekanbaru demo kantor DPRD Riau. Mereka membawa misi ‘kawal putusan MK‘ dan mempertahankan integritas demokrasi. Di tengah guyuran hujan, suara-suara lantang membahana. Spanduk-spanduk berisi pesan kritis terbentang lebar. HMI Cabang Pekanbaru hadir bukan sekadar untuk berteriak, tapi untuk menyuarakan keresahan yang mendalam terhadap kondisi demokrasi Indonesia. Koordinator Lapangan, Givo […]

expand_less