Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » AIH! Kadis, Camat hingga Honorer di Siak Tebar Baliho Nyaleg

AIH! Kadis, Camat hingga Honorer di Siak Tebar Baliho Nyaleg

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Sejumlah pejabat Pemkab, ASN, honorer, kelapa kampung bahkan karyawan BUMD mendaftar sebagai bacaleg DPRD Siak dalam Pileg 2024 mendatang.

Anehnya, di antara itu ada yang sudah tebar baliho di sejumlah titik, dan mengedarkan kalender deklarasi pencalonannya. Padahal masih berstatus ASN atau honorer aktif.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Siak, Zulfikri mengatakan ada tiga ASN yang diketahui mendaftar Bacaleg DPRD Siak. Yakni, Kepala Disperindag Wan Ibrahim, Camat Kerinci Kanan Budi Yuwono dan penyuluh pertanian di Dinas Pertanian Suparmin. Ketiganya terdaftar di KPU Siak dari Parpol berbeda.

Zulfikri menjelaskan Wan Ibrahim memang sudah mengajukan pensiun dan saat ini sedang berproses di Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Namun statusnya saat ini masih aktif sebagai ASN.

Wan Ibrahim terdaftar di Partai Nasdem untuk Pileg DPRD Siak dari Dapil I Siak. Suparmin di Golkar untuk Pileg DPRD Provinsi Riau, dari Dapil Siak-Pelalawan. Sedangkan Budi Yuwono terdaftar di PAN untuk Pileg DPRD Siak Dapil Siak II.

“Ketiganya memang sudah mengajukan usulan pensiun, sudah diusulkan ke BKN. Karena ini sudah ribut juga di masyarakat, kita sudah coba komunikasi secara preventif (menegur) kepada yang bersangkutan untuk menahan diri dulu. Karena ini untuk mereka juga. Jangan sampai nanti jatuhnya melanggar UU ASN dan pemberhentian secara tidak hormat dan ditolak pengajuan pensiunnya,” kata Zulfikri, Kamis (27/07/23).

Zulfikri menyarankan pejabat yang menjadi Bacaleg agar mundur dari jabatannya supaya tidak menimbulkan polemik. Pasalnya, pemasangan baliho kampanye bagi seorang ASN melanggar UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

Sedangkan untuk honorer yang mencalonkan diri juga berlaku hal yang sama. Namun pihak BKPSDMD lebih menyerahkan keputusan pemberhentian kepada OPD dimana Bacaleg honorer itu bertugas. “Itu lebih ke OPD-nya masing-masing lah, kan SK dari mereka. Tapi tetap kita ingatkan juga,” katanya.

Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Arfan Usman mengaku kecewa dengan sikap sejumlah ASN dan tenaga honorer yang tebar pesona sebagai Bacaleg menggunakan baliho, spanduk dan kalender. Pasalnya, mereka masih aktif dan administrasi pengunduran diri masih dalam proses.

“Penerima penghasilan atau gaji dari APBD dilarang untuk kampanye dengan medium apapun sampai benar-benar dinyatakan berhenti atau pensiun. Jika dilakukan sedangkan dia masih aktif, jelas melanggar aturan dan masyarakat bisa melaporkannya,” kata Arfan Usman dikonfirmasi.

Dia menjelaskan, penerima penghasilan dari APBD tersebut adalah ASN, tenaga honorer, penghulu kampung dan perangkatnya. Ia juga telah mengetahui ada tiga orang ASN, tiga orang penghulu kampung dan beberapa honorer maju di Pileg 2024 mendatang.

Sekda menegaskan, selama belum tuntas administrasi pensiun dan pengunduran diri yang bersangkutan, dipastikan masih menerima gaji dari APBD. Selama itu pula, kata Sekda, mereka belum boleh kampanye menggunakan baliho, spanduk, kalender, di media massa, media sosial atau medium apapun.

“Bagi ASN dan honorer, beserta penghulu kampung yang masih aktif melakukan kampanye, itu merupakan tindakan yang sangat tidak terpuji. Saya meminta kepada ASN, honorer dan penghulu kampung yang masih aktif untuk tidak memanfaatkan kesempatan untuk berkampanye,” katanya.

Sekda memastikan sebelumnya sudah menerbitkan surat edaran kepada ASN, honorer dan penghulu kampung untuk tidak berpolitik praktis. Bagi yang ingin ikut politik wajib mengundurkan diri.

Di tempat terpisah, Komisioner KPU Siak Bidang Teknis, Agus Haryanto juga menjelaskan terkait pencalonan bagi ASN, tenaga honorer dan pegawai BUMD yang notabene masih menggunakan anggaran negara untuk mendaftar wajib menyertakan tiga dokumen  pertama surat pengunduran diri, surat tanda terima pengunduran diri kepada atasannya dan surat pernyataan bahwa pengunduran dirinya telah berproses.

“Bacaleg dari ASN, honorer, pegawai BUMD atau yang menggunakan anggaran negara wajib menyerahkan surat pemberhentiannya sebelum ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT), tapi jika tidak ada otomatis akan gugur atau ditolak pendaftarannya,” imbuhya. (CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (8)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru : Warga Teluk Binjai Terciduk dengan BB Sabu dan Ineks

      PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru : Warga Teluk Binjai Terciduk dengan BB Sabu dan Ineks

      • calendar_month Rabu, 15 Mei 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Pengedar narkoba inisial CK alias KD (36) warga Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur terciduk dengan BB sabu dan ekstasi. Tersangka diamankan bersama barang bukti berupa 5 paket sabu berat kotor sekitar 4,38 gram, 24 butir pil ekstasi berlogo Hello Kitty warna hijau dengan berat kotor sekitar 8.42 gram, 1 unit motor […]

    • Penyidik Polda Riau Periksa Muflihun 7 Jam, Bakal Jadi Tersangka Korupsi SPPD Fiktif?

      Penyidik Polda Riau Periksa Muflihun 7 Jam, Bakal Jadi Tersangka Korupsi SPPD Fiktif?

      • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Penyidik Polda Riau periksa mantan Sekwan DPRD Riau, Muflihun selama 7 jam terkait korupsi SPPD fiktif tahun 2020-2021, Jumat (14/02/25). Mantan Pj Wako Pekanbaru itu diperiksa hampir selama 7 jam. Yakni mulai 14.00 wib – 18.45 WIB. Dimana ini merupakan pemeriksaan lanjutan sebelumnya. “Kami hari ini dipanggil dalam rangka saksi dalam tindak […]

    • Garap Hutan, Pria Paruh Baya Warga Desa Bukit Lipai Inhu Diseret ke Penjara 

      Garap Hutan, Pria Paruh Baya Warga Desa Bukit Lipai Inhu Diseret ke Penjara 

      • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      INHU, detak24com – Satreskrim Polres nhu menangkap pria paruh baya berinisial M Taufiq alias Opiq (51), warga Desa Bukit Lipai gegara menggarap hutan. Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil patroli gabungan antara pihak kepolisian dan Polisi Kehutanan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh pada Kamis (30/01/25). Saat patroli berlangsung, petugas […]

    • Bupati Bengkalis Buka Pelatihan Unit Kompetensi Gelombang Ke-III Tahun 2022 Disnakertrans

      Bupati Bengkalis Buka Pelatihan Unit Kompetensi Gelombang Ke-III Tahun 2022 Disnakertrans

      • calendar_month Kamis, 10 Nov 2022
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 17Komentar

      DURI, detak24.com – Bupati Bengkalis Kasmarni S.Sos M.MP, Kamis (10/11/22) siang bertempat di Hotel Surya, Duri membuka kegiatan Pelatihan Unit Kompetensi Gelombang Ke-III Tahun 2022 untuk jurusan Diksar Satpam, Teknisi Instalasi Listrik, Teknisi, Sepedamotor dan Teknisi Servis AC yang dilaksanakan Disnakertrans Kabupaten Bengkalis. ” Kompetensi merupakan sesuatu yang penting dimiliki setiap tenaga kerja sebelum memasuki […]

    • WAGUBRI Jabarkan Progres Tol Bangkinang -Pangkalan, Ternyata Realisasi Sudah Segini!

      WAGUBRI Jabarkan Progres Tol Bangkinang -Pangkalan, Ternyata Realisasi Sudah Segini!

      • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      PADANG, detak24.com – Wagubri Edy Nasution memaparkan progres pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) ruas Bangkinang (Riau) -Pangkalan (Sumatra Barat) tahap I. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat koordinasi (Rakor) evaluasi dan tindak lanjut pengadaan tanah dan pembangunan JTTS di Hotel Santika Premier Padang, Rabu (25/01/23). Ia menjelaskan, panjang ruas Jalan Tol Bangkinang-Pangkalan tahap I itu […]

    • Pembangunan Riau Melejit di Tengah Pandemi Covid Menjangkit

      Pembangunan Riau Melejit di Tengah Pandemi Covid Menjangkit

      • calendar_month Sabtu, 25 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      Pekanbaru, detak24. com – Gubri Syamsuar menyampaikan bahwa pentingnya kerjasama dan kerja keras semua pihak untuk memacu pembangunan infrastruktur di Provinsi Riau. Gubri Syamsuar mencontohkan, dengan adanya pandemi COVID-19, APBD Provinsi Riau mengalami penurunan. Sementara pembangunan terus dilanjutkan. Namun dengan kerja ama banyak pihak pembangunan di Provinsi Riau dapat terus dijalankan. Ia menerangkan, meski saat […]

    expand_less