POLSEK Tampan Cokok Komplotan Curanmor 17 TKP, Motor Dijual hingga ke Aceh
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 24 Jul 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Polisi cokok komplotan curanmor yang beraksi di 17 tempat wilayah Pekanbaru. Sementara, barang curian pelaku dijual hingga ke Aceh.
Lima pelaku yang diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Tampan, yakni PS alias Kobar (30), JL alias Juli (23), JS alias Jery (28), RS alias Ronal (41) dan AS alias Ali (41). Tersangka PS dan JL berperan sebagai pelaku curanmor. Sedangkan tiga nama lainnya berperan sebagai penadah hasil dari kejahatan.
Para pelaku ini sudah banyak melakukan pencurian sepada motor di wilayah hukum Polsek Tampan, kurang lebih 17 TKP (tempat kejadian perkara),” ujar Kapolsek Tampan, Kompol Asep Rahmat, Senin (24/07/23).
Dari pengungkapan ini, pihaknya mengamankan empat unit kendaraan sepeda motor jenis matic. Satu unit di antaranya dijadikan sebagai kendaraan untuk beraksi. “Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku, mereka merupakan sindikat ranmor antar Provinsi. Curi motor di Pekanbaru dan dijual di Provinsi Aceh,” ungkapnya.
Pelaku inisial AS menjual hasil curian itu ke wilayah Aceh bersama rekan penadah lainnya dengan harga Rp 7 juta hingga Rp 9 juta. “Jaringan ini sampai ke Aceh. JL alias Juli menjual lagi kepada penadah (AS alias Ali). Selanjutnya, AS menual ke luar Riau yakni ke Aceh,” sambungnya.
Dari kelima tersangka, empat pelaku diberi ‘hadiah’ timah panas lantaran melawan saat akan dilakukan penangkapan oleh tim gabungan.
Saat ini, Polsek Tampan masih berupaya melakukan pencarian terhadap penadah yang berada di wilayah Aceh tersebut. “Kami akan tindaklanjuti, dan akan kami matangkan dulu. Kita pastikan dimana titiknya,” pungkasnya.(CAKAPLAH)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com













