DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

BIADAB! Oknum Polisi Perkosa Bocah SMP hingga Pingsan, Korban Dipaksa Tenggak Miras

MALUKU, detak24com – Satuan Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, menetapkan Bripda BJL sebagai tersangka persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Dikutip dari Viva.co.id, Ahad (09/07/23), Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar Iptu Handry Dwi Azhari  mengatakan, kasus pencabulan terhadap siswi SMP ini dilaporkan orang tua korban kepada polisi pada 13 Juni 2023 lalu.

“Pada 13 Juni 2023, kami telah memulai penyidikan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak,” ujar Handry saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (7/7/2023).

 

Handry menuturkan, kronologi pencabulan ini bermula Bripda BJL mengajak korban dan pacarnya menenggak minuman keras (miras) di kontrakannya. Korban yang masih duduk di bangku SMP akhirnya bolos sekolah dan pergi bareng pacarnya ke kontrakan Bripda BJL pada Sabtu, 20 Mei lalu, sekitar pukul 10.45 WIT.

Setibanya di kontrakan itu, ternyata Bripda BJL sudah menyediakan miras jenis sopi untuk diminum bersama dengan korban dan pacarnya. “Jadi berdasarkan laporan yang kami peroleh, Bripda BJL awalnya mengajak korban untuk ke kontrakannya. Di situ Bripda BJL sudah menyediakan miras untuk dikonsumsi bareng mereka. Korban, pacar korban dan Bripda BJL,” ungkap Handry.

Setelah mabuk, korban disetubuhi oleh pacarnya. Bripda BJL membiarkan korban disetubuhi oleh pacarnya. Selanjutnya, Bripda BJL menyuruh pacar korban membeli miras lagi. Pacar korban pun keluar membeli miras lalu mengunci semua pintu dari luar.

Setelah pacar korban pergi, Bripda BJL menyetubuhi korban setelah merayu dan berjanji akan menikahi korban. “Bripda BJL ini menyuruh SE (pacar korban) pergi membeli miras lagi dan menyuruh SE mengunci pintu kamar maupun pintu ruangan depan dari luar. Setelah itu Bripda BJL merayu korban dan memintanya untuk memutuskan hubungannya dengan SE, bahkan korban dijanjikan akan dinikahi,” katanya. 

Bripda BJL menyetubuhi korban hingga muntah dan pingsan. “Korban sudah tak berdaya saat itu, disetubuhi Bripda BJL hingga muntah dan tak sadarkan diri,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKPB Umar Wijaya menyebutkan, pihaknya telah menetapkan Bripda BJL dan E sebagai tersangka atas kasus pencabulan itu. “Iya sudah tersangka,” kata AKPB Umar Wijaya kepada wartawan Jumat (7/7/20223).

Umar menjelaskan, awalnya kasus tersebut sempat simpang siur. Namun setelah didalami, Bripda BJL diketahui terlibat melakukan pencabulan.“Kemarin kami belum bisa memastikan karena kasusnya simpang siur masalah si anggota ini. Setelah didalami ternyata dia memang dari keterangan saksi-saksi, memang dia turut terlibat,” ungkapnya.

Umar menegaskan bahwa Bripda BJL akan dihukum berat. Hal itu dia pastikan setelah Polres Tanimbar menggelar ekspos terkait penetapan tersangka terhadap Bripda BJL. “Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka dan pasti akan diproses dan hukum berat,” pungkasnya.(goriau)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

19 thoughts on “BIADAB! Oknum Polisi Perkosa Bocah SMP hingga Pingsan, Korban Dipaksa Tenggak Miras

  1. Ping-balik: blog
  2. Ping-balik: bad links
  3. Ping-balik: amandaghost.com
  4. Ping-balik: remisolleke
  5. Ping-balik: let's chat
  6. Ping-balik: HArmonyCa
  7. Ping-balik: Las Vegas SEO
  8. Ping-balik: กระเช้า
  9. Ping-balik: Vox Casino logowanie
  10. Ping-balik: Thermage

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *