Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » PENYIDIK Limpahkan Berkas Mantan Kadiskes Kampar dan Kapus Sibiruang ke Jaksa

PENYIDIK Limpahkan Berkas Mantan Kadiskes Kampar dan Kapus Sibiruang ke Jaksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Penyidik Subdit III Reskrimsus Polda Riau melimpahkan berkas perkara Pungli Kadiskes Kampar ZD dan Kapus Sibiruang MR ke kejaksaan, Selasa (21/06/23).

Kedua tersangka terjaring operasi tangkap tangan (OTT)  Tim Subdit III Reskrimsus pada Jumat, 12 Mei 2023. Bersama tersangka diamankan sejumlah barang bukti, diantaranya uang tunai Rp85 juta, iPhone 12 Pro Max warna biru pasific ini merupakan milik ZD dan iPhone 14 Pro Max ini milik  MR.

Setelah menetapkan dua tersangka, penyidik mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Riau. SPDP itu ditandatangani Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Riau, AKBP Iwan P Manurung, pada 15 Mei 2022.

Selanjutnya, penyidik melimpahkan berkas perkara ke pihak Kejaksaan. “Baru tahap I (berkas perkara dilimpahkan ke Jaksa, red),” ujar Kasubdit III Reskrimsus Polda Riau, Kompol Faizal Ramdani, Rabu (21/6/2023).

Saat ini, berkas perkara dua tersangka tengah diteliti jaksa untuk memastikan kelengkapan syarat formil dan materil perkara. Jika masih ada kekurangan, berkas akan dikembalikan untuk dilengkapi dengan petunjuk.

Faizal menegaskan, pihaknya kini menungu hasil penelitian dari jaksa. “Kita tunggu hasil penelitian jaksa,” pungkas Faizal.

Sebelumnya, Wadirreskrimsus Polda Riau, AKBP Iwan P Manurung mengatakan, tersangka ZD memerintahkan  kepala Puskesmas di Kampar untuk mengumpulkan dana masing-masing sebesar Rp 10 juta. Perintah itu berawal ketika ZD mengumpulkan 31  kepala Puskesmas untuk rapat pada tanggal 8 Mei 2023.

Disebutkan uang itu untuk membantu permasalahan yang sedang ditangani Polda Riau terkait perkara Jaminan Kesehatan Nasional. Kemudian, ZD memerintahkan MR yang merupakan Kepala Puskesmas Sibiruang untuk mengkoordinir atau bendahara pengumpulan dana tersebut.

Dari 31 kepala Puskesmas itu, baru 9 orang yang telah mengumpulkan uang kepada MR. Selanjutnya, uang tersebut diserahkan MR kepada ZD. Tim Subdit III Reskrimsus Polda Riau membuntuti, kemudian melakukan operasi tangkap tangan pada Jumat (12/5/2023).

Atas perbuatannya, dua tersangka dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a dan atau Pasal 12 huruf e Undang-undang (UU) RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 53 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Iyeth Bustami Desak Percepat Perluasan Buffer Zone, Buntut Kilang Pertamina Dumai Meledak 

    Iyeth Bustami Desak Percepat Perluasan Buffer Zone, Buntut Kilang Pertamina Dumai Meledak 

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    JAKARTA, detak24com – Desakan untuk mempercepat proses perluasan buffer zone di sekitar PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai kini mengemuka dengan kuat. Dorongan ini menjadi sorotan utama sebagai langkah mitigasi konkret, menyusul insiden kebakaran dan ledakan kilang Pertamina Dumai yang kembali terulang. Baca juga : Jantung Ngedrop, Ledakan Kilang Pertamina Dumai Renggut Nyawa Nenek Salmah  Anggota DPR RI […]

  • Pura-pura COD, Laki Bini di Tenayan Raya Larikan Hp Oppo Reno 12 Warga Sumbar 

    Pura-pura COD, Laki Bini di Tenayan Raya Larikan Hp Oppo Reno 12 Warga Sumbar 

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Laki bini di Tenayan Raya Pekanbaru berinisial TH (48) dan ER (29) diringkus usai menggasak HP Oppo Reno 12 milik warga Sumbar. Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M Syahrial melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino mengatakan, tindakan TH dan ER dilaporkan oleh seorang korbannya, warga asal Sumatera Barat. “Pelaku menggelapkan handphone korban, […]

  • MASUK Lewat Jendela, Maling Gasak Rumah Emak – emak di Tanah Putih Rohil

    MASUK Lewat Jendela, Maling Gasak Rumah Emak – emak di Tanah Putih Rohil

    • calendar_month Minggu, 12 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    ROHIL, detak24.com –Satreskrim Polres Rohil menciduk maling kambuhan inisial NF (22), di Kelurahan Cempedak Rahuk, Tanah Putih. Dalam aksinya, pengangguran itu membongkar rumah emak – emak dan berhasil mencuri android. Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH, Ahad (12/02/23) membenarkan adanya pengungkapan perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan […]

  • LAM Bengkalis Bersama Tokoh Lintas Suku Dukung Kejari Tegakkan Hukum dan Berantas Narkoba 

    LAM Bengkalis Bersama Tokoh Lintas Suku Dukung Kejari Tegakkan Hukum dan Berantas Narkoba 

    • calendar_month Kamis, 15 Jun 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 21Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Bengkalis bersama paguyuban lintas suku yakni Melayu, Jawa, Batak, Minangkabau, Banjar mendukung Kajari Bengkalis untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya dan membersihkan Negeri Junjungan dari peredaran narkoba.  Hal ini disampaikan saat kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Selasa (13/6/2023) pukul 16.00 WIB. Kunjungan ini merupakan bagian dari […]

  • NAIF! Bocah Lima Tahun di Pelalawan Dicabuli Tetangga, Saat Ditemukan Tak Bercelana

    NAIF! Bocah Lima Tahun di Pelalawan Dicabuli Tetangga, Saat Ditemukan Tak Bercelana

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELAYANAN, detak24com – Unit Reskrim Polsek Langgam  menangkap RS (26), warga Langgam yang tega mencabuli anak tetangganya bocah 5 tahun. Hal itu, dibenarkan Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK melalui Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban SH, Senin (06/05/24). “Kejadian itu, berawal saat korban pamit pada ibunya untuk buang air kecil di depan rumahnya, Kamis […]

  • PRIA Celaka Rudapaksa Gadis Idiot di Pangkalan Kuras Pelalawan

    PRIA Celaka Rudapaksa Gadis Idiot di Pangkalan Kuras Pelalawan

    • calendar_month Senin, 20 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Polsek Pangkalan Kuras Pelalawan menangkap pelaku rudapaksa gadis idiot inisial BB (39). Sementara, korban diketahui berumur 13 tahun. Informasi dirangkum, Senin (20/05/24), kejadian apes itu terjadi pada pada hari Kamis (16/05/24) Pukul 20.00 WIB, di salah satu Desa Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Pelaku diketahui berinisial BB (39), sedangkan korban berusia 13 […]

expand_less