Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » JEMAAH Haji dan Umroh Jangan Bawa Jimat ke Arab, Ketahuan Bisa Dihukum Mati

JEMAAH Haji dan Umroh Jangan Bawa Jimat ke Arab, Ketahuan Bisa Dihukum Mati

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 14 Apr 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Jemaah haji Indonesia diimbau tidak membawa barang-barang yang dilarang ke Tanah Suci Mekkah. Pasalnya, jika tertangkap jemaah haji bisa dikenakan hukuman berat.

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Ditjen PHU Kementerian Agama Subhan Cholid mengatakan, banyak jemaah haji Indonesia yang kedapatan membawa barang-barang yang dilarang seperti jimat, rokok dalam jumlah besar, dan obat kuat.

“Yang sering dibawa jemaah dan itu dilarang oleh Arab Saudi adalah jimat. Jimat itu bisa kain atau kertas yang ditulis Arab,” kata Subhan Cholid, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Menurut Subhan, kasus jemaah haji yang tertangkap karena kedapatan membawa jimat selalu terjadi setiap penyelenggaraan haji.

Di Indonesia jimat mungkin dianggap sebagai benda biasa-biasa saja, tetapi di Arab Saudi sangat dilarang karena masuk kategori sihir.

“Mohon kepada jemaah sekalian hal-hal itu ditinggalkan saja. Sebaiknya ditinggal di rumah dan tidak usah dibawa,” tegasnya.

Subhan menyebut, jimat di Arab Saudi, sudah dianggap mendekati syirik. Perbuatan syirik atau sihir di Arab Saudi itu bisa dikenakan pidana. Bahkan, bisa dikenai hukuman maksimal yakni hukuman mati.

“Berangkat niatkan untuk ibadah haji. serahkan kepada Alloh yang akan memberikan perlindungan,” katanya.

Subhan mengakui, tidak bisa memantaunya secara langsung. Sebab, jimat dibuat bukan dari bahan yang dilarang. “Ya biasanya kertas, ada beberapa tulisan dan biasanya disimpan di tempat yang tak lazim. Dimasukkan dalam sabuk, dompet atau lainnya,” tambahnya.

Selain jimat, kata Subhan, barang lainnya yang juga dilarang adalah rokok. Menurut dia, banyak jemaah haji Indonesia yang membawa rokok di luar batas normal atau batas kewajaran.

“Bawa rokok tidak dilarang. Tapi ketika terlalu banyak bawa rokok sampai satu koper lebih itu tetap dilarang dan bisa dikenakan pasal penyelundupan,” katanya.

Untuk itu dia mengimbau kepada jemaah agar membawa rokok secukupnya saja. Sebab jika bawa terlalu banyak bisa dikenai pasal penyelundupan. “Semisal satu hari konsumsi rokok satu bungkus, dan estimasi di sana itu 41 hari ya bawa 2 atau 3 slop. Itu masih dalam batas wajar,” sambungnya.

Subhan menambahkan, selain jimat dan rokok hal lainnya yang dibawa jemaah ke Tanah Suci adalah obat kuat. “Sebaiknya bawa barang – barang yang sudah direkomendasikan pemerintah saja, agar aman dan bisa fokus menunaikan ibadah haji di Tanah Suci,” tutupnya.(sindonews)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (13)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Pasang Baliho Saat Gerimis, Warga Pangean Kuansing Tewas Tersengat Listrik

      Pasang Baliho Saat Gerimis, Warga Pangean Kuansing Tewas Tersengat Listrik

      • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KUANSING, detak24.com – Seorang pria di Pangean  Kuansing bernama saat pasang reklame di Kantor Lembaga Adat Nagori Pangean, Kuansing. Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Pangucap, Rabu (11/09/24) menyebut insiden terjadi, Senin (09/09/24). Saat itu korban berangkat bersama temannya dari Kuantan Tengah. “Korban berangkat menggunakan sebuah mobil Daihatsu Grand Max BM 8368 KF. Saat sampai di lokasi […]

    • WARGA Selatpanjang Serahkan 4 Ekor Rusa Sambar ke BKSDA, Dilepas di Lanskap Semenanjung Kampar

      WARGA Selatpanjang Serahkan 4 Ekor Rusa Sambar ke BKSDA, Dilepas di Lanskap Semenanjung Kampar

      • calendar_month Sabtu, 12 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      MERANTI, detak24com – BBKSDA Riau melepasliarkan empat ekor rusa sambar ke habitat aslinya di lanskap Semenanjung Kampar Kepulauan Meranti. Satwa nama latin Cervus Unicolor itu terdiri dari dua ekor betina dewasa dan satu ekor jantan remaja serta satu ekor jantan dewasa, yang sebelumnya diserahkan warga Selatpanjang. Pelepasliaran itu berlangsung pada, Kamis (10/8) yang bertepatan dengan […]

    • HMI Sampaikan Rekomendasi Terkait Sejumlah Persoalan Bangsa

      HMI Sampaikan Rekomendasi Terkait Sejumlah Persoalan Bangsa

      • calendar_month Senin, 11 Apr 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      Jakarta, detak24.com – Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyampaikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah, menyikapi sejumlah persoalan yang sedang terjadi di Tanah Air. “Meminta seluruh elemen bangsa agar tetap tegak berdiri menjaga amanat reformasi,” kata Ketua Umum PB HMI, Raihan Ariatama melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad (10/4/2022). Hal tersebut khususnya mengenai […]

    • Polisi Temukan Sejumlah Kuburan di Kerangkeng Bupati Langkat

      Polisi Temukan Sejumlah Kuburan di Kerangkeng Bupati Langkat

      • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      Medan, detak24.com – Pihak kepolisian menemukan sejumlah kuburan manusia yang sempat menghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. Diduga penghuni kerangkeng mengalami penganiayaan hingga meninggal dunia dan dikubur di sana. “Kuburan sudah ditemukan di beberapa titik oleh tim,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (7/2). Hadi belum menjelaskan […]

    • Tersambar Petir, Remaja Batam Meregang Nyawa Saat Berteduh di Bawah Pokok Kayu 

      Tersambar Petir, Remaja Batam Meregang Nyawa Saat Berteduh di Bawah Pokok Kayu 

      • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BATAM, detak24com – Seorang Remaja berinisial D (13) tewas tersambar petir. Korban tersambar petir saat berteduh di bawah pohon seputaran lampu merah Pollux Habibie, Kecamatan Batam Kota. Informasi dirangkum Jumat (02/05/25), kejadian naas tersebut terjadi pada Kamis (01/05/25) bersempenaan peringatan May Day. “Korban D tersambar petir saat sedang berteduh di bawah pohon bersama teman-temannya,” kata […]

    • ARTIS Korea Yoo Ah In Berjaya Sebelum Ditangkap, Ini Rekomendasi Film Terbaiknya

      ARTIS Korea Yoo Ah In Berjaya Sebelum Ditangkap, Ini Rekomendasi Film Terbaiknya

      • calendar_month Selasa, 28 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      BELAKANG ini, penggemar Yoo Ah In heboh atas penangkapan artis idola mereka. Yoo Ah In dikabarkan terlibat narkoba. Berikut rekomendasi sejumlah film terbaik yang dibintangi aktor Korea itu. Di balik kasusnya tersebut, Yoo Ah In adalah seorang aktor berbakat yang telah membintangi banyak film dan berhasil membawa pulang beberapa penghargaan. Berikut adalah beberapa rekomendasi film yang pernah dibintangi oleh Yoo Ah In. […]

    expand_less