Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » JEMAAH Haji dan Umroh Jangan Bawa Jimat ke Arab, Ketahuan Bisa Dihukum Mati

JEMAAH Haji dan Umroh Jangan Bawa Jimat ke Arab, Ketahuan Bisa Dihukum Mati

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 14 Apr 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Jemaah haji Indonesia diimbau tidak membawa barang-barang yang dilarang ke Tanah Suci Mekkah. Pasalnya, jika tertangkap jemaah haji bisa dikenakan hukuman berat.

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Ditjen PHU Kementerian Agama Subhan Cholid mengatakan, banyak jemaah haji Indonesia yang kedapatan membawa barang-barang yang dilarang seperti jimat, rokok dalam jumlah besar, dan obat kuat.

“Yang sering dibawa jemaah dan itu dilarang oleh Arab Saudi adalah jimat. Jimat itu bisa kain atau kertas yang ditulis Arab,” kata Subhan Cholid, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Menurut Subhan, kasus jemaah haji yang tertangkap karena kedapatan membawa jimat selalu terjadi setiap penyelenggaraan haji.

Di Indonesia jimat mungkin dianggap sebagai benda biasa-biasa saja, tetapi di Arab Saudi sangat dilarang karena masuk kategori sihir.

“Mohon kepada jemaah sekalian hal-hal itu ditinggalkan saja. Sebaiknya ditinggal di rumah dan tidak usah dibawa,” tegasnya.

Subhan menyebut, jimat di Arab Saudi, sudah dianggap mendekati syirik. Perbuatan syirik atau sihir di Arab Saudi itu bisa dikenakan pidana. Bahkan, bisa dikenai hukuman maksimal yakni hukuman mati.

“Berangkat niatkan untuk ibadah haji. serahkan kepada Alloh yang akan memberikan perlindungan,” katanya.

Subhan mengakui, tidak bisa memantaunya secara langsung. Sebab, jimat dibuat bukan dari bahan yang dilarang. “Ya biasanya kertas, ada beberapa tulisan dan biasanya disimpan di tempat yang tak lazim. Dimasukkan dalam sabuk, dompet atau lainnya,” tambahnya.

Selain jimat, kata Subhan, barang lainnya yang juga dilarang adalah rokok. Menurut dia, banyak jemaah haji Indonesia yang membawa rokok di luar batas normal atau batas kewajaran.

“Bawa rokok tidak dilarang. Tapi ketika terlalu banyak bawa rokok sampai satu koper lebih itu tetap dilarang dan bisa dikenakan pasal penyelundupan,” katanya.

Untuk itu dia mengimbau kepada jemaah agar membawa rokok secukupnya saja. Sebab jika bawa terlalu banyak bisa dikenai pasal penyelundupan. “Semisal satu hari konsumsi rokok satu bungkus, dan estimasi di sana itu 41 hari ya bawa 2 atau 3 slop. Itu masih dalam batas wajar,” sambungnya.

Subhan menambahkan, selain jimat dan rokok hal lainnya yang dibawa jemaah ke Tanah Suci adalah obat kuat. “Sebaiknya bawa barang – barang yang sudah direkomendasikan pemerintah saja, agar aman dan bisa fokus menunaikan ibadah haji di Tanah Suci,” tutupnya.(sindonews)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (13)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Polres Bengkalis Ciduk Bandar Sabu di Titian Antui Pinggir 

      Polres Bengkalis Ciduk Bandar Sabu di Titian Antui Pinggir 

      • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Satres Narkoba Polres Bengkalis menangkap bandar narkoba dengan barang bukti sabu 43,72 gram di Titian Antui, Pinggir. Informasi dirangkum, Ahad (15/12/24), aparat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 43,72 gram dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (12/12/24) lalu. Seorang tersangka berperan sebagai bandar di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis ditangkap petugas […]

    • Pemain Manchester City Rodri Raih Tropi Ballon d’Or 2024

      Pemain Manchester City Rodri Raih Tropi Ballon d’Or 2024

      • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PARIS, detak24com – Pemain Manchester City dan Timnas Spanyol, Rodri raih Ballon d’Or 2024. Ia mengalahkan duo Real Madrid Vinicius Junior dan Jude Bellingham. Seremoni Ballon d’Or 2024 dilangsungkan di Theatre du Chatelet, Paris, pada Selasa (29/10) dinihari WIB. Legenda sepakbola Afrika George Weah menyerahkan penghargaan ini kepada Rodri. Rodri didapuk sebagai pesepakbola putra terbaik […]

    • MESKI Lebaran, Kodim 0320/Dumai Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Pelintung

      MESKI Lebaran, Kodim 0320/Dumai Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Pelintung

      • calendar_month Minggu, 23 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 8Komentar

      DUMAI, detak24com – Lebaran Idul Fitri hari kedua, Personil Kodim 0320/Dumai bersama petugas gabungan masih berjibaku memadamkan dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Jalan Parit Purba Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai, Minggu (23/04/2023). Keberadaan titik api yang terus menyebar membuat anggota Satgas tak bisa berlebaran bersama keluarga seperti kebanyakan orang. “Meskipun lebaran, petugas […]

    • Kurir Sabu 30 Kg Terciduk di Pintu Tol Brandan, Pelaku Jemput Langsung ke Perbatasan Malaysia 

      Kurir Sabu 30 Kg Terciduk di Pintu Tol Brandan, Pelaku Jemput Langsung ke Perbatasan Malaysia 

      • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      MEDAN, detak24com – Ditresnarkoba Polda Sumut mengamankan 30 kg sabu jaringan internasional di Kabupaten Langkat, Sumut. Ada dua pelaku yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Dirangkum Kamis (05/06/25), Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menyebut pengungkapan dilakukan di Kecamatan Brandan Barat pada Selasa (27/05/25) lalu. Adapun kedua pelaku yang ditangkap adalah I (41) […]

    • Duh! Pesawat TNI-AU Pecah Ban di Lanud Pekanbaru

      Duh! Pesawat TNI-AU Pecah Ban di Lanud Pekanbaru

      • calendar_month Rabu, 24 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Tim investigasi TNI AU, dalam hal ini Lanud Roesmin Nurjadin  Pekanbaru, masih melakukan penyelidikan insiden pecah ban yang dialami pesawat Hawk 100/200, di runway Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, pada Senin (22/08/22). Kepala Penerangan Lanud Roesmin Nurjadin Letkol Sus M Zukri mengatakan, pesawat Skadron Udara 12 Lanud Rusmin Nurjadin Pekanbaru mengalami pecah ban […]

    • BNN Gadungan Tipu Pemilik Hotel Rp 15 Juta di Kuansing 

      BNN Gadungan Tipu Pemilik Hotel Rp 15 Juta di Kuansing 

      • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KUANSING, detak24com – Seorang pria berinisial WW (45) yang mengaku anggota BNNP Riau ditangkap usai menipu pemilik sebuah hotel di Kuansing. Tersangka ditangkap setelah menipu pemilik hotel di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) sebesar Rp 15 juta. Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau. Informasi dirangkum Kamis (16/04/26), pelaku dibekuk pada […]

    expand_less