KORUPSI Bupati Adil : KPK ‘Obrak-abrik’ Kepulauan Meranti, Cek 4 Lokasi Sasaran!
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 10 Apr 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MERANTI, detak24com – KPK menggeledah empat lokasi strategis di Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (10/04/23). Penggeledahan tersebut untuk mengumpulkan bukti kasus korupsi Bupati Adil.
KPK menetapkan M Adil sebagai tersangka tiga kasus sekaligus. Yakni dugaan korupsi pemotongan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), gratifikasi pengadaan jasa umrah, dan suap auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau.
Selain M Adil, KPK juga menyematkan status tersangka kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih dan M Fahmi Aressa selaku Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau.
Para tersangka terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK di Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (6/4/2023) malam. Setelah 1×24 jam, status tersangka diumumkan dan ketiganya langsung ditahan.
“Benar, hari ini (10/4/2023) Tim Penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin siang.
Ali menjelaskan, tim melakukan penggeledahan di empat lokasi.
“Antara lain kantor Bupati, kantor Sekda, rumah dinas jabatan bupati, dan rumah dinas Kepala BPKAD,” kata Ali.
Saat ini, kata Ali, tim KPK masih melakukan penggeledahan.
“Saat ini kegiatan sedang berlangsung dan perkembangan dari kegiatan dimaksud nantinya akan kami infomasikan lagi,” tutur Ali.
Diberitakan sebelumnya, tim KPK menyisir sejumlah kantor dan ruang kerja Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil. Tim dari instansi anti rasuah ini dibagi menjadi dua. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB.
Tim pertama mengarah ke Sekretariat Daerah (Setda) Kepulauan Meranti. Sementara tim kedua menuju kediaman (rumah dinas, red) tersangka Fitria Nengsih yang merupakan Plt Kepala BPKAD.
Di Setda, tim membuka segel dan menggeledah pertama kali di ruang kerja bupati nonaktif Muhammad Adil. Selain itu, tim juga melakukan hal yang sama di kantor Prokopim dan beberapa ruangan pejabat di Setda.
Usai dari kantor Bupati Kepulauan Meranti, tim penyidik melanjutkan penggeledahan ke LPSE. Setelah itu, tim menuju ke Kantor Dinas PUPR.
Selama melakukan penggeledahan, tim penyidik didampingi polisi bersenjata lengkap.(CAKAPLAH)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











