KOMPLOTAN Pencuri Gasak Rumah Prajurit TNI, Uang Rp 30 Juta dan 10 Gram Mas Lesap
DUMAI, detak24com – Seorang pembantu inisial SH dkk menggasak rumah prajurit TNI. di Jalan Pawang Sidik RT. 005 Kelurahan Bukitnenas, Bukit Kapur. Komplotan tersebut berhasil membawa kabur uang Rp 30 juta serta perhiasan mas 10 gram.
“Brankas itu berisikan uang tunai Rp 30 juta. Dua buah cincin seberat 10 gram serta dokumen penting dan surat berharga lainnya. Sehingga total kerugian yang dialami korban mencapai Rp. 42.500.000,” kata Kasat Reskrim Polres Dumai Iptu Bayu Ramadhan Effendi,, dikutip Ahad (26/03/23).
Dikatakan, tersangka SH dan komplotannya nekat mencuri brankas saat sang majikan (istri prajurit TNI) sedang pergi mengunjungi orangtua mereka di Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan, Kamis (23/3/2023).
Saat diinterogasi, tersangka SH mengakui bahwa mengambil kunci kamar tempat penyimpanan brankas tersebut 2 hari sebelum kejadian. Kemudian, sehari sebelum melakukan pencurian, SH mengajak rekannya berinisial MR 20) untuk membantu merencanakan aksi pencurian tersebut bersamanya.
“Tersangka SH melakukan pencurian pada Kamis (23/3/2023) sekira pukul 06.00 WIB lalu. Membawa brankas ke belakang rumah majikannya. Kemudian tersangka menelpon rekannya MR (20) untuk menjemput brankas tersebut,” jelas Kasat.

6 thoughts on “KOMPLOTAN Pencuri Gasak Rumah Prajurit TNI, Uang Rp 30 Juta dan 10 Gram Mas Lesap”