OVERSTAY Hampir 8 Bulan, Imigrasi Dumai Tahan Remaja Selangor Malaysia
DUMAI, detak24.com – Imigrasi Dumai menahan remaja Selangor, Malaysia berinisial ZZS (15) karena overstay hampir 8 bulan.
ZZS diamankan oleh petugas Kanim Kelas I TPI Dumai pada Rabu (01/03/23). Dia diketahui overstay saat datang bersama paman dan bibinya ke kantor Imigrasi untuk pengurusan keberangkatan ke Malaysia.
“Petugas Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melakukan pemeriksaan dokumen. Ditemukan bahwa izin tinggal sudah habis masa berlakunya selama 221 hari,” ujar Kepala Kanim Kelas I TPI Dumai, Rejeki Putera Ginting, Kamis (02/03/23).
Rejeki Putra menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang jenis Penerimaan Negara bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Hukum dan HAM, warga negara asing yang melebihi batas tinggal dikenakan biaya beban Rp1 juta per hari.
Jika warga negara asing itu overstay lebih dari 60 hari maka yang bersangkutam akan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan.

Jak odzyskać usunięte SMS – Y z telefonu komórkowego? Nie ma kosza na SMS – Y, więc jak przywrócić SMS – Y po ich usunięciu?