Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PNS PEMKAB Siak Dijebloskan di Penjara Pekanbaru, Kasusnya Bikin Malu Keluarga

PNS PEMKAB Siak Dijebloskan di Penjara Pekanbaru, Kasusnya Bikin Malu Keluarga

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 10 Feb 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menahan PNS Pemkab Siak. Tersangka terlibat penganiayaan mantan pacar gegara diputus.

Tersangka berinisial Ar, anak mantan Sekretaris DPRD Siak yang juga PNS pada Dishub setempat. Ia dijebloskan ke penjara karena melakukan dugaan penganiayaan terhadap mantan pacarnya, Mel.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru Martinus Hasibuan melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Lasargi Marel, Jumat (10/02/23) mengatakan tersangka terpaksa dijebloskan ke penjara, agar tak melarikan diri.

“Iya, sudah tahap II pada Rabu lalu. Tersangka ditahan, agar tak melarikan diri,” ujarnya.

Penganiayaan yang dilakukan tersangka sempat viral di media sosial. Penganiayaan terjadi di Mal Ciputra Seraya, Jalan Riau, Kota Pekanbaru pada 27 Juli 2022.

Dalam video yang beredar, disebutkan pria tersebut diduga tidak terima jalinan cintanya diputus oleh sang pacar, dan terjadi cekcok. Terlihat beberapa petugas keamanan mencoba melerai pria tersebut.

Kendati begitu, si pria tetap mengejar korban dan meminta barang-barang yang telah diberikannya agar dikembalikan. Disebutkan, si mantan pacar sempat dianiaya.

Tidak terima, korban melapor ke Polresta Pekanbaru. Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menetapkan Ar sebagai tersangka tapi tidak ditahan. Hingga akhirnya berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan.

Penahanan terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perhubungan Kabupaten Siak itu dilakukan saat proses tahap II yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejari Pekanbaru, Rabu (8/2/2023).

“Setelah proses tahap II, JPU menitipkan penahanan tersangka di sel Mapolresta Pekanbaru. Yang bersangkutan dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan,” sebut Marel.

Ditambahkan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Pekanbaru, Zulham Pardamean Pane, ada tiga orang Jaksa yang bertindak sebagai Penuntut Umum dalam perkara ini. Mereka adalah Yongki Arvius, Jumieko Andra, dan Rendi Panolisa.

Saat ini, tim JPU tengah merampungkan administrasi pelimpahan berkas perkara ke pengadilan, termasuk surat dakwaan.

“Dalam waktu dekat, berkas perkara akan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan,” kata Zulham.

Untuk informasi, belakangan diketahui cekcok antara tersangka dan korban dipicu batalnya pernikahan. Korban mengaku pernikahannya batal sebulan jelang acara pernikahan.

Akibat batal nikah, Ar datang dan minta tukar handphone, karena sebelumnya mereka saling bertukar handphone. Namun, Mel minta Ar untuk membawa orang tuanya.

Permintaan itu ditolak Ar. Sampai dia mengetahui kalau Mel berada di sebuah pusat perbelanjaan dan mendatanginya hingga terjadi keributan.

Atas perbuatan itu, tersangka diancam Pasal 351 ayat (1), Jo Pasal 335 ayat (1) KUHPidana.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Todongkan Pistol – Oknum Marinir Aniaya Dua Warga hingga Berdarah-darah, Pomal Dumai: Dalam Penyelidikan!

    Todongkan Pistol – Oknum Marinir Aniaya Dua Warga hingga Berdarah-darah, Pomal Dumai: Dalam Penyelidikan!

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Dua warga sipil diduga dianiaya seorang oknum marinir berinisial LM berpangkat Letnan Satu (Lettu). Penganiayaan itu terjadi di sebuah rumah Jalan Kuantan Satu, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru pada Jumat (15/08/25) lalu. Dalam video yang beredar, terlihat korban S dan GS telah bersimbah darah. Bahkan, setelah penganiayaan itu, keduanya diminta Lettu LM untuk membersihkan […]

  • Ilustrasi

    Nelayan di Panipahan Riau Obok-obok Gadis Bau Kencur

    • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    ROHIL,detak24.com – Polisi menangkap seorang nelayan berinisial B (29) di Panipahan, Rokanhilir, Riau dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan oleh Tim Sat Reskrim Polsek Panipahan terhadap pelaku sekira pukul 21.00 WIB setelah adanya laporan orang tua korban dengan LP/B/18/V/2022/SPKT/Sek Panipahan/ Res Rohil /Polda Riau, tanggal 26 Mei 2022. Kapolres Rokan […]

  • Ratusan Janda Muda Cari Jodoh di Pekanbaru, Kurun Enam Bulan 

    Ratusan Janda Muda Cari Jodoh di Pekanbaru, Kurun Enam Bulan 

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Angka perceraian yang memunculkan status janda di Pekanbaru menunjukkan peningkatan mengkhawatirkan. Kurun enam bulan saja, terdapat ratusan janda muda yang menanti jodoh. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Pekanbaru, mencatat setidaknya 232 janda muda berusia 24–29 tahun yang resmi bercerai dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2025. Angka ini merupakan bagian dari total […]

  • DETAK Kampar Air Tiris : Ocu Deyen Jadi Bandar Narkoba, Polisi Sita 214 Gram Sabu

    DETAK Kampar Air Tiris : Ocu Deyen Jadi Bandar Narkoba, Polisi Sita 214 Gram Sabu

    • calendar_month Kamis, 2 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Polisi membekuk bandar narkoba inisial CO (36) alias Ocu Deyen, warga Air Tiris Kecamatan Kampar. Tersangka diringkus bersama BB sabu seberat 213,7 gram pada kos kosan miliknya di Simpang Panam, Pekanbaru. Demikian disampaikan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi, Kamis (02/11/23). “Pelaku CO warga Air Tiris Kampar. Ia […]

  • Berkah HUT RI ke-80, 23 Napi Rutan Dumai Hirup Udara Bebas 

    Berkah HUT RI ke-80, 23 Napi Rutan Dumai Hirup Udara Bebas 

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sebanyak 23 napi Rutan Dumai peroleh kebebasan sempena HUT RI ke-80. Sementara, 1.531 lainnya dapat pengurangan masa hukuman. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai menggelar rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Ahad (17/08/25). Usai melaksanakan upacara bendera di lapangan Rutan, jajaran pejabat struktural beserta petugas bergerak menuju […]

  • Pasca Kabut Asap Karhutla, Ratusan Warga Rohul Terjangkit ISPA

    Pasca Kabut Asap Karhutla, Ratusan Warga Rohul Terjangkit ISPA

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Dinas Kesehatan Rohul mencatat peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan wilayah kerjanya. Diketahui, kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mulai berdampak terhadap kesehatan masyarakat. Kepala Dinas Kesehatan Rohul dr Bambang Triono, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dr Zubaidah, […]

expand_less