Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » MUTASI Besar-besaran, Gubri Lantik 188 Kepala SMA/SMK dan SMALB

MUTASI Besar-besaran, Gubri Lantik 188 Kepala SMA/SMK dan SMALB

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 7 Feb 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com  – Gubri Syamsuar melantik 188 pejabat kepala sekolah SMA/SMK dan SMALB negeri se Riau, Selasa (07/02/23) di Ballroom Lantai 4 Menara Dang Merdu Kantor Pusat BRK Syariah.

Dalam kesempatan itu, Gubri mengatakan, pelantikan kepsek tersebut merupakan pengisian jabatan yang kosong dan diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

“Selain itu, ini juga untuk pengisian pejabat kepala sekolah yang pensiun. Jadi yang tidak dilantik dia masih tetap. Apakah bisa diganti? Bisa saja diganti, karena tidak ada yang tidak bisa,” kata Gubri.

Karena itu, Gubri meminta kepsek yang baru dilantik untuk dapat membuat inovasi dalam rangka memajukan pendidikan di Riau.

“Kami minta kepsek yang baru dilantik ini bisa membuat inovasi, buat usaha bagaimana caranya anak-anak yang belum berprestasi bisa prestasi. Contoh bagaimana sekolah lain bisa berprestasi,” katanya.

Karena itu, Gubri berharap kepala sekolah dapat melakukan intropeksi terhadap sekolah masing-masing. Sehingga bisa diketahui, apa yang menjadi kekurangan sekolah.

“Saya minta kepala sekolah dapat mengubah mindset dalam mendidik anak didik, dengan mengutamakan pendidikan yang berkarakter,” pintanya.

Selain itu, Gubri juga menyampaikan bahwa adanya pembelajaran online akibat pandemi Covid-19 mempengaruhi perubahan sikap anak yang kurang menghormati guru, ada juga anak menjadi cepat emosional. Termasuk kurang minat belajar.

“Karena itu saya mohon mari berangsur ubah sikap tersebut. Ini tanggung jawab kita bersama,” sebutnya.

Di bidang teknologi pendidikan, Gubri juga meminta agar sekolah bisa melakukan inovasi utamanya dalam hal pembayaran. Pasalnya, saat ini sudah ada beberapa sekolah yang menggunakan uang digital untuk pembayaran di sekolah.

“Sekarang ini sudah zaman digital, belanja tidak pakai uang kertas. karena saat ini digital dinilai pusat. Karena itu saya minta sekolah yang belum menerapkan, untuk segera menerapkan. Saya akan monitor mana sekolah yang bandel. Karena yg saya minta inikan bagus, agar anak kita hemat belanja,” pungkasnya.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • HAKIM Vonis Koruptor RSUD Bangkinang 9 Tahun Penjara, Kerugian Negara Capai Rp 8 M

    HAKIM Vonis Koruptor RSUD Bangkinang 9 Tahun Penjara, Kerugian Negara Capai Rp 8 M

    • calendar_month Senin, 12 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru menghukum Surya Darmawan, koruptor Rp 8 miliar bangunan RSUD Bangkinang dengan vonis 9 tahun penjara. Vonis mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kampar itu sama dengan tuntutan JPU. Majelis hakim yang diketuai Iwan Irawan menyatakan terdakwa bersalah melakukan korupsi proyek pembangunan gedung Irna tahap III di RSUD […]

  • PERGI Mancing, 2 Nelayan Hilang di Laut Sinaboi Rohil

    PERGI Mancing, 2 Nelayan Hilang di Laut Sinaboi Rohil

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Dua nelayan hilang usai memancing di perairan Sinaboi Rohil. Saat ini, Tim SAR sedang mencari keberadaan mereka. Kepala Kantor SAR Pekanbaru Budi Cahyadi mengatakan, dua nelayan bernama Ahmad (43) dan Amirudin (40) dinyatakan hilang sejak Rabu (22/5/2024) malam. Ia menjelaskan, saat itu dua korban berangkat dari Dumai menuju ke perairan Sinaboi menggunakan […]

  • IMIGRASI DUMAI ‘Tendang’ Pelajar Selangor Malaysia, Batal Lanjutkan Sekolah di Indonesia

    IMIGRASI DUMAI ‘Tendang’ Pelajar Selangor Malaysia, Batal Lanjutkan Sekolah di Indonesia

    • calendar_month Jumat, 3 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 29Komentar

    DUMAI, detak24.com – Imigrasi Dumai resmi mendeportasi pelajar asal Selangor Malaysia, Jumat (03/03/23). Remaja tersebut tak dapat lagi melanjutkan pendidikan di Indonesia. Buntut dari penahanan seorang remaja asal Selangor Malaysia inisial ZSS (15) yang ditahan oleh Petugas Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Dumai, kini berujung pada pendeportasian dan proses penangkalan (tidak bisa masuk wilayah […]

  • Pelaku Mutilasi di Bekasi Diduga Tiga Orang, Dua Tertangkap

    Pelaku Mutilasi di Bekasi Diduga Tiga Orang, Dua Tertangkap

    • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    detak24.com – Tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Bekasi telah menangkap dua terduga pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap pria yang ditemukan di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Sabtu (27/11). Seorang lainnya masih diburu petugas. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan penangkapan dua dari tiga orang […]

  • Duka ASN Siak Belum Gajian, Perhiasan Anak dan Istri Terjual, Selalu Bertengkar hingga Terjebak Pinjol 

    Duka ASN Siak Belum Gajian, Perhiasan Anak dan Istri Terjual, Selalu Bertengkar hingga Terjebak Pinjol 

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Belum masuknya gaji ASN di Kabupaten Siak hingga kini, membuat duka dan situasi semakin memburuk. Sebagian ada yang sudah menjual gelang, rantai emas anak dan istri. Paling menggores hati, ada yang ribut dengan istri, karena sudah tidak ada apa apa di rumah. Bahkan, ada yang nekat meminjam uang melalui pinjaman online (pinjol). […]

  • Bos Duta Palma dan Raja Thamsir Didakwa Korupsi Rp86,5 Triliun

    Bos Duta Palma dan Raja Thamsir Didakwa Korupsi Rp86,5 Triliun

    • calendar_month Kamis, 8 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Raja Thamsir Rachman, dan pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, Kamis (08/09/22), menjalankan sidang perdana kasus korupsi serta pencucian uang. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejari Jakarta […]

expand_less