DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

MODUS Numpang Nginap, AS Gasak Harta Tuan Rumah di Pelintung Dumai

DUMAI, detak24.com – Kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat) kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Medangkampai. Tepatnya pada sebuah rumah sewa di Jalan Khaidir Kelurahan Pelintung.

Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Medangkampai berhasil membekuk pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berinisial AS (41), kurang dari 12 jam usai menerima laporan dari korban.

Menurut Kapolsek Medangkampai AKP Edwi Sunardi, pelaku melancarkan aksinya saat para korban yang merupakan rekan-rekannya sedang terlelap tidur. Sementara sejumlah barang-barang berharga yang berhasil dicuri berupa 1 (satu) unit motor merk Honda Beat Street serta 2 unit handphone andorid.

“AS (41) bersama kedua rekannya yakni M. Nazrul Nizam dan Ikhwal Ramadhan sedang menginap di rumah sewa rekannya M Zul Syafii. Namun saat ketiga rekannya sedang terlelap, AS (41) mencuri dan membawa kabur barang-barang berharga milik temannya,” ungkap Kapolsek, Sabtu (20/02/23).

Dikatakan, kejadian diketahui korban Kamis (26/01/23) sekira pukul 04.00 WIB dinihari. Kemudian dilaporkan ke Mapolsek Medang Kampai sekira pukul 15.00 WIB, dan AS (41) berhasil dibekuk, Jumat (27/01/2022) sekira pukul 00.30 WIB.

Dilanjutkan Kapolsek Medangkampai, kurang dari 12 jam usai menerima laporan AS (41) berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Medangkampai saat tengah berada di lokasi persembunyiannya di Bukitnenas, Kecamatan Bukitkapur.

Bersama AS (41), turut diamankan barang bukti berupa1 (satu) unit motor merk Honda Beat Street warna hitam, dua unit handphone android merk Vivo Y91 warna merah merk Oppo A71 warna biru. Ketiga barang berharga tersebut milik kawannya, namun digasak tersangka.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AS (41) akan dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 dan Ke-5 KUHPidana mengenai Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkasnya.(hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

18 thoughts on “MODUS Numpang Nginap, AS Gasak Harta Tuan Rumah di Pelintung Dumai

  1. Ping-balik: braip produtos
  2. Ping-balik: Kingmaker
  3. Ping-balik: free chat
  4. Ping-balik: Sevink Molen
  5. Ping-balik: pg slot
  6. Ping-balik: browse
  7. Ping-balik: pscd.live
  8. Ping-balik: winomania
  9. Ping-balik: watch streameast
  10. Ping-balik: กระเช้า
  11. Ping-balik: big casino mobile

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *