Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » MODUS Numpang Nginap, AS Gasak Harta Tuan Rumah di Pelintung Dumai

MODUS Numpang Nginap, AS Gasak Harta Tuan Rumah di Pelintung Dumai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 28 Jan 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com – Kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat) kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Medangkampai. Tepatnya pada sebuah rumah sewa di Jalan Khaidir Kelurahan Pelintung.

Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Medangkampai berhasil membekuk pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berinisial AS (41), kurang dari 12 jam usai menerima laporan dari korban.

Menurut Kapolsek Medangkampai AKP Edwi Sunardi, pelaku melancarkan aksinya saat para korban yang merupakan rekan-rekannya sedang terlelap tidur. Sementara sejumlah barang-barang berharga yang berhasil dicuri berupa 1 (satu) unit motor merk Honda Beat Street serta 2 unit handphone andorid.

“AS (41) bersama kedua rekannya yakni M. Nazrul Nizam dan Ikhwal Ramadhan sedang menginap di rumah sewa rekannya M Zul Syafii. Namun saat ketiga rekannya sedang terlelap, AS (41) mencuri dan membawa kabur barang-barang berharga milik temannya,” ungkap Kapolsek, Sabtu (20/02/23).

Dikatakan, kejadian diketahui korban Kamis (26/01/23) sekira pukul 04.00 WIB dinihari. Kemudian dilaporkan ke Mapolsek Medang Kampai sekira pukul 15.00 WIB, dan AS (41) berhasil dibekuk, Jumat (27/01/2022) sekira pukul 00.30 WIB.

Dilanjutkan Kapolsek Medangkampai, kurang dari 12 jam usai menerima laporan AS (41) berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Medangkampai saat tengah berada di lokasi persembunyiannya di Bukitnenas, Kecamatan Bukitkapur.

Bersama AS (41), turut diamankan barang bukti berupa1 (satu) unit motor merk Honda Beat Street warna hitam, dua unit handphone android merk Vivo Y91 warna merah merk Oppo A71 warna biru. Ketiga barang berharga tersebut milik kawannya, namun digasak tersangka.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AS (41) akan dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 dan Ke-5 KUHPidana mengenai Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkasnya.(hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • SELAIN Mantan Sekda dan GM MP Club, KPK Periksa Dua Supir Muhammad Adil

    SELAIN Mantan Sekda dan GM MP Club, KPK Periksa Dua Supir Muhammad Adil

    • calendar_month Kamis, 6 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    MERANTI, detak24com – Penyidik Komisi KPK memeriksa 7 orang saksi terkait korupsi yang melibatkan Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil, Kamis (06/07/23). Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas perkara tersangka. Muhammad Adil dijerat tiga kasus tindak pidana korupsi (TPK), yakni pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai 2023, […]

  • Polsek Sei Sembilan Gagalkan Penyelundupan Puluhan TKI di Selinsing Dumai 

    Polsek Sei Sembilan Gagalkan Penyelundupan Puluhan TKI di Selinsing Dumai 

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Tim Ops Polsek Sei Sembilan gagalkan upaya penyelundupan 56 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia di Selinsing, Dumai. Informasi dirangkum Senin (20/04/26),  pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan berupa pengumpulan calon pekerja migran di wilayah Selinsing, Dumai, Sabtu (18/04/26). Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek […]

  • SYABAS! Polres Siak Amankan 21 Kg Sabu dan Ribuan Ineks Jaringan Internasional di Pelabuhan Buton

    SYABAS! Polres Siak Amankan 21 Kg Sabu dan Ribuan Ineks Jaringan Internasional di Pelabuhan Buton

    • calendar_month Selasa, 11 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    SIAK, detak24com – Polres Siak menangkap satu orang kurir yang membawa 21 kilogram narkotika jenis sabu dan 1.897 butir ekstasi di Pelabuhan Tanjung Buton, Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. Kepala Polres Siak, AKBP Ronald Sumaja mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka pelaku bernama Arman Syafriandi (30). Narkotika tersebut merupakan barang dari jaringan internasional […]

  • Pemuka masyarakat Lubukgaung, Handoyo bersama Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton dan kondisi Jalan Bambu RT 018 (f : ist)

    Sempat Ditinjau Wako Paisal, Begini Kondisi Jalan Bambu Lubukgaung Dumai!

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Kondisi Jalan Bambu Lubukgaung kian memprihatinkan. Padahal, ruas jalan urat nadi perekonomian masyarakat tersebut sempat ditinjau Wako Paisal. Menurut pemuka masyarakat setempat, Handoyo kepada detak24com, kerusakan Jalan Bambu terparah tepat di depan SDN 008 Lubukgaung. Selain kondisinya banyak lubang, jika musim hujan sangat sulit dilalui. Alhasil, petani terpaksa melangsir sawit dengan motor […]

  • Momen Irjen Fadil dan Sambo berpelukan. F. :. IST

    Dampak Kasus Sambo-KNPI Ajukan Uji Materi UU Kepolisian, Cocok di Bawah Kementerian

    • calendar_month Senin, 15 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Jakarta, detak24.com – Terseretnya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus menimbulkan berbagai kecaman dari publik. Selain Ferdy Sambo, dua anggota  kepolisian lainnya, yakni alias Bharada E dan Brigadir RR RR juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J.  Sementara, 36 anggota Polri lainnya diduga melakukan […]

  • BABINSA Kodim 0320 Dumai Monitor dan Cek Kesehatan Sapi Warga di Bagankeladi

    BABINSA Kodim 0320 Dumai Monitor dan Cek Kesehatan Sapi Warga di Bagankeladi

    • calendar_month Selasa, 18 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    DUMAI, detak24com – Dalam upaya pencegahan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), Babinsa Kodim 0320/Dumai, Sertu Sugianto mengecek ternak sapi milik Teguh di Jalan Mawar RT 11 Kelurahan Bagankeladi, Kecamatan Dumai Barat, Selasa (18/04/23). Sertu Sugianto mengatakan bahwa, melakukan pengecekan ke tempat warga, pihaknya juga sekaligus memberikan sosialisasi pencegahan wabah PMK. “Kita melaksanakan pengecekan sapi-sapi […]

expand_less