DILAPOR KE POLISI, Tersangka Penganiayaan di Kuta Cane Masih Berkeliaran Bebas
KUTACANE, detak24.com – Seorang tersangka penganiayaan inisial BS (42), warga Desa Tanah Baru Kecamatan Lawe Sigala – Gala, Kuta Cane Aceh Tenggara masih berkeliaran, walaupun sudah dilaporkan ke pihak berwajib (kepolisian).
Pangihutan B Manalu, korban penganiayaan pada awak media ini menceritakan, mulanya abangnya bertanya sama dia perihal bangunan tembok tanah tetangga yang diduga sudah lewat ke tanah mereka.
“Saya jawab yang menembok itu tetangga bernama Arifin. Lalu abang saya berkata temboknya itu sudah lewat dan sudah mengenai tanah kami,” ujarnya.
Setelah itu korban menjumpai Arifin dan mengatakan bahwa pagar tembok itu sudah melewati batas sekitar 20 senti. “Namun Arifin langsung emosi akibat teguran saya itu, dan memanggil orang dari kedai tuak milik saudaranya,” beber Pangihutan.
Lebih lanjut Pangihutan menjelaskan pada media ini, setelah Arifin ribut berkoar – koar dan memanggil orang dekatnya dari kedai sehingga ramai datang menghampiri korban.
“Ada juga yang pegang batu. Saat itulah tiba tiba BS memukul saya, hingga bibir saya pecah dan bengkak,” tuturnya.
Akibat kejadian yang menimpa dirinya, Pangihutan B. Manalu melaporkan kasus tersebut ke Kapolsek Lawe Sigala – Gala Sabtu (31/12/22) dan langsung diterima Aipda Hendri. Namun, polisi menyarankan supaya permasalahan ini terlebih dahulu dilaporkan ke Kepala Desa. Kalau bisa diselesaikan di Kepala Desa lebih bagus.
“Karena ada 18 item perkara terlebih dahulu diselesaikan di Kepala Desa masing masing. Ini sudah aturan Gubernur Aceh. Kalau sudah berdamai kedua bela pihak di Kantor Desa maka secara hukum mereka sah sudah berdamai. Apabila tidak, maka pihak kepolisian untuk mengambil langkah langkah berikutnya,” cetus Pangihutan menirukan ucapan Hendri.
Hingga berita ini dikirim ke redaksi sampai hari ini kedua belah pihak belum ada pertemuan dibuat oleh pihak Kepala Desa.(E Manalu)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

12 thoughts on “DILAPOR KE POLISI, Tersangka Penganiayaan di Kuta Cane Masih Berkeliaran Bebas”