Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » RAMAI-RAMAI Diprotes, Simak Isi Lengkap Perppu UU Cipta Kerja 

RAMAI-RAMAI Diprotes, Simak Isi Lengkap Perppu UU Cipta Kerja 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 2 Jan 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) UU Cipta Kerja pada 30 Desember 2022 lalu

Menanggapi hal ini, Presiden Partai Buruh/Ketua Serikat Buruh Said Iqbal menyatakan Partai Buruh, KSPI, dan organisasi serikat buruh lainnya menolak isi Perppu Nomor 2 tahun 2022. Hal ini karena isi dari Perppu UU Cipta Kerja dianggap merugikan buruh.

“Partai Buruh, KSPI, dan organisasi serikat buruh, serikat petani, menolak atau tidak setuju dengan isi Perppu nomor 2 tahun 2022 tentang omnibus law undang-undang cipta kerja. Tapi terhadap pilihan pembahasan hukumnya, Partai Buruh dan organisasi serikat buruh bersepakat memilih Perppu, bukan dibahas di pansus badan legislasi DPR RI,” ucap Said Iqbal dalam konferensi pers, dikutip Senin (02/01/23).

Ada beberapa hal yang diprotes oleh pihak buruh, salah satunya mengenai skema penetapan upah minimum. Pada pasal 88C ayat 1 disebutkan bahwa gubernur yang wajib menetapkan upah minimum provinsi. Gubernur juga dapat menetapkan upah minimum kabupaten/kota.

“Penetapan upah minimum kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan dalam hal hasil penghitungan Upah minimum kabupaten/kota lebih tinggi dari Upah minimum provinsi,” bunyi pasal 88C ayat 3, dikutip Senin (02/01/23).

Pada ayat 4 dan 5 disebutkan bahwa upah minum tersebut ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan yang datanya bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik.

“Dalam hal kabupaten/kota belum memiliki Upah minimum dan akan menetapkan Upah minimum, penetapan Upah minimum harus memenuhi syarat tertentu,” bunyi ayat 6.

Untuk ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penetapan upah minimum akan diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Lalu di pasal 88D dijelaskan bahwa upah minimum akan dihitung dengan menggunakan formula yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Ketentuan lebih lanjut mengenai formula penghitungan Upah minimum diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Menariknya dalam Pasal 88F disebutkan bahwa dalam keadaan tertentu pemerintah dapat menetapkan formula penghitungan Upah minimum yang berbeda dengan formula penghitungan Upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88D ayat (2).=

Pekerja Kontrak

Omnibus Law UU Cipta Kerja menimbulkan sederet kontroversi, salah satunya terkait perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) atau pekerja kontrak. Kini dalam Perppu Cipta Kerja hal itu juga kembali dituangkan.

Ketentuan terkait PKWT atau pekerja kontrak sendiri salah satunya tertuang pada Pasal 59 yang telah diubah. Dalam ayat 1 disebutkan bahwa PKWT hanya dapat dibuat untuk pekerjaan tertentu yang menurut jenis dan sifat atau kegiatan pekerjaannya akan selesai dalam waktu tertentu.

Pekerjaan yang dimaksud adalah sebagai berikut:
a. pekerjaan yang sekali selesai atau yang sementara sifatnya;
b. pekerjaan yang diperkirakan penyelesaiannya dalam waktu yang tidak terlalu lama;
c. pekerjaan yang bersifat musiman;
d. pekerjaan yang berhubungan dengan produk baru, kegiatan baru, atau produk tambahan yang masih dalam percobaan atau penjajakan; atau
e. pekerjaan yang jenis dan sifat atau kegiatannya bersifat tidak tetap.

Di ayat 2 disebutkan bahwa PKWT tidak dapat diadakan untuk pekerjaan yang bersifat tetap. Ketentuan lebih lanjut mengenai jenis dan sifat atau kegiatan pekerjaan, jangka waktu, dan batas waktu PKWT diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Dalam Perppu Cipta Kerja juga mengubah Pasal 61. Misalnya di ayat 1 disebutkan bahwa perjanjian Kerja berakhir apabila:
a. Pekerja/Buruh meninggal dunia;
b. Berakhirnya jangka waktu Perjanjian Kerja
c. Selesainya suatu pekerjaan tertentu;
d. Adanya putusan pengadilan dan/atau putusan lembaga penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap; atau
e. Adanya keadaan atau kejadian tertentu yang dicantumkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama yang dapat menyebabkan berakhirnya Hubungan Kerja.(dtc)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • VIDEO VIRAL, Penumpang Pajero Ngamuk di SPBU Gegara Diminta Barcode BBM Subsidi

    VIDEO VIRAL, Penumpang Pajero Ngamuk di SPBU Gegara Diminta Barcode BBM Subsidi

    • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    BEREDAR video viral seorang penumpang mobil mewah Pajero mengamuk ke petugas SPBU, gegara tak terima saat dimintai Barcode bahan bakar minyak atau BBM Subsidi. Video penumpang Pajero ngamuk ke petugas SPBU gegara tak terima saat dimintai barcode BBM subsidi itu diunggah akun Instagram @suarabergema2.id, pada Selasa 27 Desember 2022. Berikut videonya :  “Viral! Penumpang Pajero Ngamuk ke Petugas SPBU. Video seorang […]

  • Kantor DPW PPP Riau Disegel, Minta Pecat Syamsurizal

    Kantor DPW PPP Riau Disegel, Minta Pecat Syamsurizal

    • calendar_month Kamis, 20 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pengurus harian dan kader serta perwakilan badan otonom menyegel kantor DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Riau, Kamis (20/06/24). Penyegelan dilakukan usai mereka menyampaikan hasil pleno berupa mosi tidak percaya atau tidak mengakui kepemimpinan Syamsurizal sebagai ketua di Riau. Para pengurus inti serta kader senior PPP Riau terlihat langsung melakukan penyegelan dan pembentangan […]

  • Rutan Dumai Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan 

    Rutan Dumai Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan 

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai mengadakan buka puasa bersama antara pegawai dan warga binaan. Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan kentara di momen bulan penuh berkah tersebut. Kegiatan buka puasa bersama dihelat pada Selasa (03/03/26). Bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus menumbuhkan rasa kekeluargaan di lingkungan Rutan Dumai selama bulan suci Ramadan. […]

  • Wako Paisal Serahkan Bansos Korban Kebakaran Pasar Pulau Payung: Secepatnya Dibangun!

    Wako Paisal Serahkan Bansos Korban Kebakaran Pasar Pulau Payung: Secepatnya Dibangun!

    • calendar_month Selasa, 18 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Wako Dumai H Paisal serahkan bansos untuk pedagang Pasar Pulau Payung korban kebakaran, Selasa (18/06/24). Bantuan sosial berupa paket sembako diserahkan H Paisal didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kota Dumai, Hj Leni Ramaini untuk 20 pedagang pasar yang beralamat di Jalan Diponegoro tersebut. Diketahui, belasan kios buah Pasar Pulau Payung hangus terbakar, […]

  • GEGARA Minta Hentikan Musik, Ketua Pemuda di Rohul Babak Belur Dibogem Tetangga

    GEGARA Minta Hentikan Musik, Ketua Pemuda di Rohul Babak Belur Dibogem Tetangga

    • calendar_month Senin, 24 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    PASIRPENGARAIAN, detak24com – Seorang pria bernama Abd Rohim (41) warga Kampung Tangun, Kecamatan Bangun Purba Rohul mengaku kena keroyok oleh beberapa orang tetangganya. Akibat pengeroyokan itu, korban yang diketahui merupakan ketua pemuda di desa tersebut mengalami luka di bagian punggung, diduga akibat benda tajam. Akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke Mapolres Rohul. Kapolres Rohul AKBP […]

  • Duh! Truk Fuso Terguling di Tol Permai Gegara Supir Ngantuk

    Duh! Truk Fuso Terguling di Tol Permai Gegara Supir Ngantuk

    • calendar_month Senin, 31 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Satu unit truki Fuso tronton B 9444 JYT terguling di Tol Pekanbaru – Dumai (Permai) Km 81 B, Kabupaten Bengkalis pada Senin (31/10/22). Menurut Kasat PJR Polda Riau, AKBP Irmadison mengungkapkan, truk tersebut terguling setelah menabrak pembatas jalan gardiel besi diduga karena supir truk sedang mengantuk. “Semula 1 unit Mitsubishi Fuso yang […]

expand_less