BEGINI CEK Pengumuman Kelulusan PPPK Kesehatan 2022 di SSCASN BKN
PANITIA seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tenaga kesehatan tahun 2022 (PPPK Nakes 2022) mengumumkan peserta yang lulus seleksi.
Sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman kelulusan PPPK kesehatan 2022 dilaksanakan pada 28-29 Desember 2022.
Pengumuman kelulusan PPPK kesehatan 2022 dapat dilihat melalui akun masing-masing peserta di laman sscasn.bkn.go.id.
Berikut cara cek pengumuman kelulusan PPPK 2022 di portal SSCASN BKN.
- Buka portal SSCASN dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik menu Login
- Masukkan NIK dan password
- Klik menu Masuk
- Notifikasi kelulusan akan muncul di dashboard
Selain di SSCAN BKN, peserta seleksi juga dapat mengecek pengumuman kelulusan melalui website instansi masing-masing.
Sebelum pengumuman kelulusan, mayoritas peserta seleksi PPPK (P3K) Nakes sudah bisa memprediksi apakah lulus atau tidak.
Terlebih, hasil seleksi kompetensi telah diumumkan oleh masing-masing instansi beberapa waktu lalu.
Nilai hasil seleksi kompetensi ditambah dengan afirmasi atau penambahan nilai bagi tenaga honorer kategori II (THK II) dan non ASN alias tenaga honorer.
Hasil penjumlahan itulah yang dijadikan dasar untuk menentukan kelulusan peserta seleksi.
Peserta yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade (PG) dengan nilai tertinggi akan dinyatakan lulus.
Peserta yang tidak lulus seleksi atau keberatan dengan hasil pengumuman kelulusan dapat melakukan sanggah.
Masa sanggah bagi peserta seleksi yakni 29-31 Desember 2022.
Panitia seleksi akan menjawab sanggahan dari peserta seleksi mulai 29 Desember 2022 hingga 4 Januari 2023.
Selanjutnya, panitia akan melakukan pengumuman final kelulusan PPPK Nakes 2022 pada 5-6 Januari 2023.
Bagi pelamar PPPK Nakes 2022 yang lulus seleksi akan melakukan pemberkasan berupa pengisian daftar riwayat hidup (DRH) pada 7-31 Januari 2023.
Sedangkan usul penetapan nomor induk pegawai (NIP) bagi PPPK Nakes 2022 akan dilaksanakan pada 1-28 Februari 2023.
Sebelumnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama mengatakan pada seleksi PPPK nakes tahun 2022, ada 4 sub tes seleksi, yakni:
- Seleksi kompetensi teknis
- Seleksi kompetensi manajerial
- Seleksi kompetensi sosial kultural
- Seleksi wawancara.
Satya menjelaskan bahwa nilai ambang batas bagi pelamar PPPK berbeda dengan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Satya memerinci nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis dengan syarat surat tanda registrasi (STR) adalah 0. Tanpa syarat STR adalah 158 dengan nilai kumulatif maksimal 450.
Sementara nilai ambang batas seleksi kompetensi manajerial adalah 130 dengan nilai kumulatif maksimal 200.
Sedangkan nilai ambang batas seleksi kompetensi sosial kultural adalah 130 dengan nilai kumulatif maksimal 200.
“Nilai ambang batas seleksi kompetensi wawancara ialah 24 dengan nilai kumulatif maksimal 40, sehingga total nilai kumulatif maksimal 690,” ucap Satya beberapa waktu lalu..(sewaktu.com)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

15 thoughts on “BEGINI CEK Pengumuman Kelulusan PPPK Kesehatan 2022 di SSCASN BKN”