POLSEK MEDANGKAMPAI Sikat Dua Pengedar, Amankan 9 Paket Sabu
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 3 Des 2022
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24.com – Unit Reskrim Polsek Medangkampai sikat dua kurir sabu. Aparat berhasil menyita 9 paket barang haram itu.
Kapolsek Medangkampai AKP Edwi Sunardi, Sabtu (03/12/22) mengatakan pelaku narkoba yang ditangkap inisial IH alias SH (40), warga Kecamatan Dumai Selatan dan MH alias AP (28), warga Kecamatan Medangkampai.
Dari tersangka IH diamankan satu paket kecil sabu, 1 handphone android merk Oppo warna cream dan motor merk Yamaha BM 6187 HB beserta kunci kontak.
Sementara, dari tersangka MH alias AP (28) disita sabu 3 paket sedang dan lima paket kecil timbangan digital merk Constant warna hitam, handphone merk Samsung warna hitam, gunting potong, satu blok plastik bening kecil, satu buah mancis dan seperangkat alat hisap.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (30/11/22) sekira pukul 15.00 WIB. Unit Reskrim Polsek Medangkampai menangkap tersangka IH di lokasi transaksi sabu. Tersangka mendapatkannya dari MH. Sementara, MH mengaku mendapatkan sabu dari PT (DPO).
“Hasil tes urin kedua tersangka positif mengandung metamfetamina,” tegas Kapolsek.(hmspol)
Editor : Kar
telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











