DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

SENGKETA LAHAN, Warga Minta Bupati Siak Hadirkan Kemen-LHK RI

SIAK, detak24.com – Sengketa lahan masyarakat, PT Karya Dayun dengan PT Duta Swakarya Indah hingga kini belum menemui titik terang. PN Siak berupa mengeksekusi namun belum terlaksana, karena adanya aksi massa di objek tersebut.

Masyarakat pemilik lahan bersama LSM Perisai dan pihak PT Karya Dayun kembali menyambangi kantor PN Siak, Senin 28 November 2022 pagi.  Dikarenakan adanya kabar rencana Pengadilan Negeri (PN) Siak akan melakukan constatering dan eksekusi lahan seluas kurang lebih 1.300 hektar di Desa Dayun, Kecamatan Dayun.

Namun, perencanaan melakukan constatering dan eksekusi lahan itu kembali dibatalkan pihak Pengadilan Negeri Siak.

Ketua DPP LSM Perisai Riau, Sunardi SH didampingi Sekjen Jajuli, Ketua Harian DPD I IPK Riau Unggal Gultom dan perwakilan warga menyampaikan, pihaknya meminta kepada pemerintah Kabupaten Siak agar segera mengambil sikap.

Ia berharap Bupati Siak Drs H Alfedri MSi, dapat memfasilitasi dan mencarikan solusi, agar permasalahan sengketa lahan yang sudah bertahun-tahun ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa merugikan warga yang telah memiliki sertifikat yang sah.

“Kami akan surati Pemkab Siak. Kami sangat berharap kepada Bupati Siak Alfedri agar memfasilitasi masyarakat untuk dapat bertemu dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) secara langsung. Supaya status hukum atas kepemilikan warga ini tidak terombang-ambing seperti sekarang ini,” terang Sunardi.

Menurutnya, KLHK RI bersama unsur Forkopimda lainnya dapat memberikan ketegasan dan pencerahan terkait permasalahan hukum yang terjadi di Kabupaten Siak ini.

“Tujuan kita meminta KLHK RI hadir ini adalah untuk meminta penegasan dari Kementerian LHK tentang adanya pelepasan kawasan yang diberikan negara kepada PT DSI. Karena didalam pelepasan kawasan tersebut ada hak kepemilikan orang lain yang wajib dikeluarkan jika tidak bersedia diganti rugi,” sebutnya.

Sunardi juga menjelaskan, dalam putusan MA yang menjadi dasar pelaksanaan constatering dan eksekusi lahan tersebut tidak dijelaskan lahan mana dan sertifikat siapa yang hendak dilakukan eksekusi. 

“Terbukti dalam putusan MA tidak ada surat-surat atau sertifikat warga yang masuk dalam eksekusi tersebut. Bahkan 19 titik koordinat yang dikabarkan akan dieksekusi itu masih tidak jelas dimana letak lokasinya, dan siapa pemilik lahan itu. Tunjukkanlah kepada publik mana Sertifikat dalam putusan yang mau dieksekusi itu,” tegasnya.

Lanjutnya menyampaikan, dalam putusan MA hanya tertulis lahan milik PT Karya Dayun, sementara yang mau dieksekusi adalah lahan milik warga-warga yang memiliki surat-surat seperti SKGR dan SHM. “Saya rasa ini sangat aneh, putusannya dimana, eksekusinya dimana, tidak ada kejelasan. Sementara PN Siak ingin melakukan eksekusi lahan milik warga yang memiliki surat-surat sah,” ujarnya.

Ia pun menambahkan, beberapa waktu lalu pihak PT DSI pernah mengupayakan untuk membatalkan sertifikat milik warga dengan tujuan untuk memuluskan rencana constatering dan eksekusi lahan itu. Namun upaya constatering dan eksekusi lahan itu kembali gagal.

“Permohonan PT DSI ditolak pengadilan karena permohonan mereka cacat hukum. Nah pertanyaannya, lahan mana yang mau dieksekusi. Pada dasarnya, kita tidak menghalang-halangi proses itu (eksekusi), tapi jelaskan dulu mana lahan yang dieksekusi dan koordinatnya dimana,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua PN Siak, Ade Satriawan didampingi Panitera Sumesno dan Humas Mega Mahardika mengatakan, pihaknya akan tetap melaksanakan constatering dan eksekusi karena ini merupakan putusan yang harus dijalankan.

“Kita cuma menjalankan putusan yang sudah inkrah. Jadi apapun itu, suka atau tidak suka putusan tetap harus kami jalankan. Kalau tidak, kami yang akan ditegur oleh Badan Pengawas (Bawas),” imbuhnya.***

Sumber : riaulink.com

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

12 thoughts on “SENGKETA LAHAN, Warga Minta Bupati Siak Hadirkan Kemen-LHK RI

  1. Ping-balik: faceless niches
  2. Ping-balik: priority tire
  3. Ping-balik: 3+3 토토
  4. Ping-balik: review
  5. Ping-balik: lucabet
  6. Ping-balik: go to website
  7. Ping-balik: Las Vegas SEO
  8. Ping-balik: cygnus 5 slot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *