Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » 75 WN Bangladesh Diamankan di Rudenim Pekanbaru, Dicegat di Kampar

75 WN Bangladesh Diamankan di Rudenim Pekanbaru, Dicegat di Kampar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 29 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Sedikitnya 75 orang Warga Negara (WN) Bangladesh diamankan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru. Mereka dicegat di Kampar karena melangar aturan Keimigrasian 

WN Bangladesh itu diserahkan oleh Polisi Sektor Tambang ke Rudenim Pekanbaru, karena menyalahi izin tinggal, Kamis (29/09/22). Penyerahan dilakukan secara bertahap.

“Pada pukul 17.00 WIB sebanyak 66 WN Bangladesh dan 67 paspor, dan pada pukul 21.00 WIB sebanyak 8 WN Bangladesh dengan 8 paspor Bangladesh. Selanjutnya, pada tanggal 29 september 2022 diserahkan 1 WN Bangladesh,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, M Jahari Sitepu.

Para imigran tersebut dititipkan ke Rudenim Pekanbaru guna ketersediaan tempat dan pemeriksaan lebih lanjut yang nantinya akan berkolaborasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru.

“Penyerahan WN Bangladesh tersebut dilakukan oleh Polsek Tambang dikarenakan WN Bangladesh tersebut dikhawatirkan dapat memicu ketidaknyamanan dan mengganggu ketertiban umum di lingkungan warga,” kata Jahari.

Dijelaskan, awal mula pengamanan tersebut dilakukan oleh Polsek Tambang saat mendapati bus yang ditumpangi oleh ke-75 WN Bangladesh tersebut tidak bisa memberikan keterangan administratif terkait izin tinggal. Untuk itu akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut demi menentukan tindak lanjut yang sesuai dengan peraturan dan Undang-Undang yang berlaku.

“Kita tidak pernah main-main dalam menjaga pintu gerbang NKRI ini. Seluruh jajaran telah ditugaskan untuk selalu menajamkan intuisi dan melakukan pemeriksaan yang seksama dan menyuruh demi mencegah masuknya penyelundup. Untuk itu kita akan segera memproses kasus ini agar dapat dintindak lanjuti sesuai dengan Peraturan dan Undang-Undang yang berlaku,” tegas Jahari.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (19)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • KASUS NARKOBA, Pria Pekanbaru Tertangkap Hendak Jual Sabu di Pasar

      KASUS NARKOBA, Pria Pekanbaru Tertangkap Hendak Jual Sabu di Pasar

      • calendar_month Minggu, 13 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Dendy Pratama (35), warga Kota Pekanbaru ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran akan mengedarkan narkotika jenis sabu. Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo, Ahad (13/11/22) mengungkapkan, petugas berhasil menangkap seorang diduga pengedar narkotika jenis sabu pada Senin (7/11/22). “Pelaku ini ditangkap di Pasar Inpres, Jalan H. Agus Salim, ia hendak melakukan jual beli sabu […]

    • Tersangka dan barang bukti. F :. HMSPOL

      Komplotan Maling Jarah Rumah Kos, Waspada! Modus Korban Ditraktir Makan

      • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      DUMAI, detak24.com – Polisi berhasil menangkap komplotan maling yang menjarah sebuah kamar kos di Jalan Nenas Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami Kerugian Rp5 juta. Informasi dirangkum Senin (05/09/22) di Mapolres Dumai, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah rumah kos  […]

    • AS dan Iran Sepakat Damai, Selat Hormuz Mulai Dibuka 

      AS dan Iran Sepakat Damai, Selat Hormuz Mulai Dibuka 

      • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Teheran dilaporkan menyetujui rancangan kesepakatan damai untuk mengakhiri perang dengan AS, serta membuka kembali Selat Hormuz. Hal tersebut diungkap oleh dalam laporan New York Times, Sabtu (24/05/26) waktu setempat. Laporan tersebut mengutip tiga pejabat senior Iran yang menyebut usulan kesepakatan damai mencakup penghentian konflik di seluruh front, termasuk Lebanon. Fokus utama kesepakatan […]

    • Siswi SMPIT Darul Fikri Makassar Borong Prestasi Kejuaraan Sains Nasional 2024

      Siswi SMPIT Darul Fikri Makassar Borong Prestasi Kejuaraan Sains Nasional 2024

      • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      MAKASSAR, detak24.com– SMPIT Darul Fikri Makassar mencatatkan prestasi gemilang di kancah nasional lomba PILAR dan AKSI 2024 di Yogyakarta. Dalam dua ajang bergengsi yang diadakan di Yogyakarta, yaitu Pekan Kejuaraan Pelajar (PILAR) 2024 dan Ajang Kompetisi Sains Indonesia (AKSI) 2024, para murid dari kelas IXA berhasil membawa pulang puluhan medali. Ini membuktikan keunggulan mereka di […]

    • TAHANAN Tewas dengan Kepala Bolong dan Leher Patah, Propam Periksa Kapolsek Bukitraya

      TAHANAN Tewas dengan Kepala Bolong dan Leher Patah, Propam Periksa Kapolsek Bukitraya

      • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Kasus tahanan tewas di Mapolsek Bukitraya Pekanbaru terus bergulir, hingga Kapolseknya diperiksa Propam. Ternyata, kondisi Dimas Fernanda sangat mengenaskan, kepala bolong dan leher patah. Diungkapkan kuasa hukum keluarga Dimas, Muhammad Abdu Harahap menyebut, berdasarkan keterangan dari pihak keluarganya saat memandikan jasad Dimas, mereka menemukan kondisi tubuh yang sangat memprihatinkan. “Jadi cerita keluarganya […]

    • Ribuan Honorer Pemkab Rohil Dirumahkan, Usai Terima Gaji 2024

      Ribuan Honorer Pemkab Rohil Dirumahkan, Usai Terima Gaji 2024

      • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHIL, detak24com – Sebanyak 2.840 honorer di lingkungan Pemkab Rohil resmi dirumahkan. Ini menyusul ketentuan pusat yang melarang pengangkatan tenaga honor. Larangan pengangkatan tenaga honor sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 814.1/169/SJ tanggal 10 Januari 2023 serta Surat Edaran Nomor 900.1.1/664 tanggal 14 Februari 2024. Gelombang perumahan ini mulai dirasakan sejak Kamis […]

    expand_less