Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polisi Terancam Dibubarkan jika Sambo Divonis Bebas, Klaim Penasihat Ahli Kapolri

Polisi Terancam Dibubarkan jika Sambo Divonis Bebas, Klaim Penasihat Ahli Kapolri

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 16 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Penasihat Ahli Kapolri, Muradi mengatakan bisa jadi institusi kepolisian dibubarkan jika Ferdy Sambo divonis bebas dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J nanti.

Peristiwa pembubaran institusi kepolisian yang pernah terjadi di Guatemala saat para petinggi polisi tak bisa lagi dipercaya.

“Kalau sampai akhirnya bebas secara hukum, orang rasa keadilannya tercerabut, saya kira (akan menjadi) seperti di Guatemala,” kata Muradi dalam acara Back to BDM di Kompas.id, Kamis (15/9/2022).

Muradi menceritakan, di Guatemala institusi kepolisian terpaksa dibubarkan dan dibentuk kesatuan baru.

Semua tingkat kolonel atau komisaris besar diberhentikan dan pemerintah Guatemala membuat pimpinan baru yang dianggap bersih dan bisa dipercaya.

“Di sana polisinya dibubarkan kemudian akhirnya dibuat kesatuan baru, semua kolonel ke atas diberhentikan dan diangkat pimpinan baru dan kemudian jadi isu menarik, karena pada akhirnya memotong dua generasi itu menjadi keniscayaan,” papar Muradi.

Itulah sebabnya polisi harus serius menangani kasus Ferdy Sambo. Karena dengan keseriusan Polri, kepercayaan publik bisa dikembalikan.

“Kedua ini (kasus Sambo) kan pertanggungjawaban beliau (Kapolri) ke Persiden. Ini maaf seperti melempar kotoran ke Presiden kalau sampai yang dikatakan (Ferdy Sambo bebas dari hukuman) muncul,” imbuh Muradi.

“Karena menurut saya semua terang benderang, semua sudah bicara tinggal kemudian bagaimana prosesnya,” pungkas dia.

Adapun Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.

Polri telah menetapkan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi, serta Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Atas perbuatan mereka, kelima tersangka itu dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman seumur hidup dan hukuman mati.(kompas.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Kuansing Suhardiman Amby Dijebloskan ke Penjara, Tersangka OTT KPK Suap Jabatan Sekda 

    Bupati Kuansing Suhardiman Amby Dijebloskan ke Penjara, Tersangka OTT KPK Suap Jabatan Sekda 

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby, sebagai tersangka bersama dengan dua orang lainnya dalam kasus dugaan suap jabatan sekda. Kedua tersangka lainnya adalah Sekdakab Kuansing Zulkarnaen, dan seorang pihak swasta bernama Ardiles, selaku Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC). “Menetapkan SA Bupati Kuansing periode 2025-2030, ZKN Sekretaris Daerah Kuansing, dan ARD […]

  • LAPAS Pematang Siantar Raih Prestasi Gemilang di HBP 2024

    LAPAS Pematang Siantar Raih Prestasi Gemilang di HBP 2024

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MEDAN, detak24com – Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) membawa berkah bagi Lapas Pematangsiantar, yang menorehkan prestasi juara favorit bidang Inmate Got’s Talent. Rangkaian kegiatan HBP tahun ini wilayah Sumut, seperti bhakti sosial, pembagian takjil, donor darah, mudik gratis pemasyarakatan, pelaksanaan tusi pemasyarakatan, pemasyarakatan sehat, lomba MTQ dan dakwah tahanan, narapidana dan anak binaan, safari ramadan, apel […]

  • HAKIM Vonis Mati Warga Dumai Pemilik 80 Kg Sabu

    HAKIM Vonis Mati Warga Dumai Pemilik 80 Kg Sabu

    • calendar_month Senin, 23 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru menjatuhkan hukuman mati kepada Edi Ahmad (45), warga Dumai penyeludup 80 Kg sabu dari Malaysia. Sebelumnya, ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan tingkat pertama. Namun di tingkat banding, vonis terdakwa naik menjadi hukuman mati. Kasus bermula saat Edi dan komplotannya mendapat order mengambil 80 kg sabu […]

  • Duda Tua di Selatpanjang Akhiri Hidup dengan Seutas Tali

    Duda Tua di Selatpanjang Akhiri Hidup dengan Seutas Tali

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SELATPANJANG, detak24com – Seorang duda tua di Selatpanjang bernama Sarmidi (63) mengakhiri hidup dengan seutas tali. Korban yang tak memiliki keluarga dimakamkan oleh polisi setempat, Senin (13/10/25). Kepolisian Sektor Tebingtinggi, Polres Kepulauan Meranti mengambil peran aktif mulai dari evakuasi hingga memastikan pemakaman jenazah Sarmidi, korban gantung diri tersebut. Hal ini dilakukan karena korban diketahui tidak […]

  • Jalur Independen, Dharma Pongrekun Lolos Verifikasi Faktual Pilgub DKI

    Jalur Independen, Dharma Pongrekun Lolos Verifikasi Faktual Pilgub DKI

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Bacalon Pilgub DKI Jakarta 2024 jalur independen, Dharma Pongrekun – Kun Wardhana lolos verifikasi faktual KPU.  “Menyatakan Pak Dharma dan Kun Wardana memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon perseorangan di Pilgub DKI 2024 yang akan datang,” kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata usai rapat pleno di Kantor KPU DKI Jakarta, […]

  • Legislator PKS Nurhasanah Sosialisasikan Ranperda Kota Layak Anak di Balik Alam 

    Legislator PKS Nurhasanah Sosialisasikan Ranperda Kota Layak Anak di Balik Alam 

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Anggota DPRD Bengkalis Hj Nurhasanah LC, Ahad (14/12/25) mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Layak Anak di Jalan Anyelir, RW 10 Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau. “Ranperda Kota Layak Anak ini sebelum disahkan menjadi Perda harus disosialisasikan dulu kepada masyarakat. Untuk itulah, kita turun ke lapangan menjumpai masyarakat, meminta masukan demi kesempurnaan […]

expand_less