Heboh! Polwan Ayu Tewas di Rumah Kontrakan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 25 Agt 2022
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Bandung, detak24.com – Seorang Polwan yang berdinas di Polresta Bandung bernama Bripka Ayu Dewi Prasasti ditemukan sudah tak bernyawa.
Dikutip Kamis (25/07/22), Bripka Ayu Dewi Prasasti ditemukan tak bernyawa di rumah kontrakannya di Komplek Soreang Residence, Kabupaten Bandung pada Senin, 22 Agustus 2022 lalu.
Orang pertama yang menemukan Bripka Ayu adalah Kanit Paminal Polresta Bandung Iptu Asep Suherman.
Setelah sampai di lokasi, kondisi rumah korban terkunci, Iptu Asep kemudian berkoordinasi dengan RT dan RW setempat untuk meminta izin dan menyaksikan proses pembukaan rumah tersebut.
Setelah berhasil membuka pintu, Bripka Ayu Dewi Prasasti sudah meninggal dunia di atas kursi sofa.
Selanjutnya di lakukan olah TKP oleh Sat Reskrim Polresta Bandung Polda Jabar dan mayat tersebut di bawa ke RS. Sartika Asih untuk di lakukan pemeriksaan,” tulis keterangan resmi Polda Jabar.
Berdasarkan keterangan saksi, aktivitas korban terakhir terlihat di sekitar rumah korban pada 25 Juli 2022.
Saat itu, mobil milik korban masuk ke area rumah kontrakan dan menghubungi saksi atas nama Dedeh untuk memasang kanopi pasa esok harinya, 26 Juli 2022.
Pada tanggal 18 Agustus 2022 keluarga korban bersama warga setempat mengecek kontrakan korban melalui jendela dikarenakan pintu depan korban terkunci, namun pintu kamar kontrakan korban tertutup dan tidak ada siapa-siapa,” terang saksi dikutip SeputarTangsel.Com dari PRFM News pada Rabu, 24 Agustus 2022.
Tampak di lokasi petugas yang mendatangi TKP di antaranya Kabagops Polresta Bandung, Kapolsek Katapang, Pawas Polresta Bandung, Kanit Paminal, Polresta Bandung, Anggota Provos, Piket Fungsi Reksrim dan Piket INAFIS.
Posisi korban dalam keadaan duduk setengah tertidur, menggunakan baju lengan pendek dan celana pendek. Selanjutnya jenazah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bandung.
Pihak keluarga menolak untuk di lakukan autopsi terhadap korban dan menganggap bahwa kejadian tersebut sebagai musibah serta pihak keluarga sudah mengikhlaskan dengan kejadian tersebut.
Kami atas nama institusi Polri mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Almarhumah Bripka Ayu Dewi Prasasti, semoga amal kebaikannya diterima oleh Allah SWT dan mendapat tempat di sisinya, dan bagi keluarga yang di tinggalkan semoga di berikan ketabahan,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo.(pikiranrakyat.com)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











