Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Mantap! Warga Inhil Upacara HUT RI di Lokasi Abrasi

Mantap! Warga Inhil Upacara HUT RI di Lokasi Abrasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Inhil, detak24.com – Pemerintah Desa Kuala Selat Kecamatan Kateman, Inhil upacara HUT ke-77 RI di lahan perkebunan kelapa yang terkena abrasi, Rabu (17/08/22).

Bertindak sebagai inspektur upacara Kepala Desa Kuala Selat Imam Taufik, dan diikuti oleh peserta upacara Pemerintah Desa Kuala Selat dan masyarakat setempat.

Kepala Desa Kuala Selat, Imam Taufik, S.Pd menyebut bahwa Meskipun dengan kondisi yang terlihat sangat memprihatinkan, namun upacara tetap berlangsung penuh khidmat.

Lanjutnya, Imam Taufik menjelaskan bahwa akibat abrasi ini banyak lahan perkebunan kelapa masyarakat ikut menjadi korban.

“Abrasi ini telah merusak dan mematikan kebun kelapa masyarakat seluas 1.900 hektar, selain itu ada sekitar 30.000 hektar kebun kelapa masyarakat yang akan terancam mati akibat abrasi ini jika tidak segera ditangani,” jelasnya.

Lebih lanjut, Imam Taufik mengungkapkan bahwa abrasi ini selain merusak dan mematikan kebun kelapa, juga menghancurkan satu dusun pemukiman masyarakat di Desa Kuala Selat.

“Akibat dampak abrasi, Desa Kuala Selat terancam akan hilang. Hal tersebut diakibatkan tingginya abrasi yang menhantam. Pertahunnya bisa mencapai 20 meter hingga 40 meter. Dataran hutan mangrove runtuh diterjang gelombang,” ungkapnya.

Terakhir, Imam Taufik berharap adanya perhatian khusus dari Pemerintah Daerah baik di tingakat Kabupaten, maupun Provinsi bahkan bahkan dari Pusat untuk mengatasi abrasi ini.

“Solusi untuk mengatasi abrasi di Desa Kuala Selat adalah melalui batu pemecah gelombang di bibir pantai. Oleh karena itu saya selaku Kades Kuala Selat meminta perhatian khusus dari presiden, kiranya abrasi ini dapat dihentikan dengan bantuan batu pemecah gelombang sepanjang 14 kilometer,” harapnya.(riaulink)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komitmen Polres Siak Menjadi Polantas Penolong dan Humanis

    Komitmen Polres Siak Menjadi Polantas Penolong dan Humanis

    • calendar_month Sabtu, 8 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    SIAK (DETAK24.COM) – Polres Siak unit Satlantas menggelar  “Jumat Berokah” merupakan kegiatan rutin yang sudah lama dilaksanakan dengan sasaran yang berbeda-beda. Diujudkan dengan berbagi paket sembako kepada warga yang membutuhkan. Kali ini, Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Siak kembali melaksanakan kegiatan “Jumat Berokah” berbagi paket sembako menyasar ke sejumlah masyarakat yang membutuhkan, tukang parkir, pedagang […]

  • 1,4Juta Hektar Lahan Riau Dikuasai Korporasi Sawit, Data WWF

    1,4Juta Hektar Lahan Riau Dikuasai Korporasi Sawit, Data WWF

    • calendar_month Kamis, 23 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Pekanbaru, detak24.com  — World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia mengungkapkan hutan seluas 1,4 juta hektar (Ha) di Riau dikuasai oleh korporasi sawit. Data itu, disebut selaras dengan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perwakilan WWF Indonesia Samsu mengatakan pihaknya menerbangkan pesawat tanpa awak untuk menginvestigasi satu persatu perusahaan sawit yang beroperasi di kawasan tersebut. Sampai […]

  • Tundukkan Aston Villa 2-1, PSG Rebut Tahta Piala Super Eropa 2026

    Tundukkan Aston Villa 2-1, PSG Rebut Tahta Piala Super Eropa 2026

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Paris Saint-Germain (PSG) mengalahkan Aston Villa 2-1 di laga Piala Super Eropa 2026. Les Parisiens menjadi juara untuk dua musim beruntun. Bertanding di Red Bull Arena, Salzburg, Austria, Kamis (13/08/26) dini hari WIB, dua gol PSG masing-masing dicetak Khvicha Kvaratskhelia dan Desire Doue. Sementara, Aston Villa hanya mampu membalas lewat gol Brian Madjo. […]

  • Dugaan Gudang Rokok Ilegal di Jalan Sudirman Dumai, Ternyata Milik Raksasa Sembilan Naga 

    Dugaan Gudang Rokok Ilegal di Jalan Sudirman Dumai, Ternyata Milik Raksasa Sembilan Naga 

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Aktifitas gudang rokok di Jalan Jenderal Sudirman Dumai (samping RS Awal Bros), yang diklaim ilegal ternyata milik Taipan Sembilan Naga. Yakni, gudang aktifitas penampungan rokok PT Gudang Garam milik Susilo Wonowidjojo. Sumber wikipedia.org menyebut, pengusaha Taipan tersebut masuk anggota Sembilan Naga. Namun, menurut pihak Bea Cukai Dumai, tak ada aktifitas ilegal di […]

  • KARYA Bhakti, Babinsa Ratu Sima Kodim Dumai Sertu Abu Kasim Bantu Warga Bangun Rumah

    KARYA Bhakti, Babinsa Ratu Sima Kodim Dumai Sertu Abu Kasim Bantu Warga Bangun Rumah

    • calendar_month Minggu, 4 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    DUMAI, detak24com – Guna terciptanya sinergitas TNI bersama rakyat, Babinsa Ratu Sima Kodim 0320 Dumai, Sertu Abu Kasim melaksanakan karya bakti membantu warga membuat pondasi rumah di wilayah binaannya, Ahad (04/06/23). Dandim 0320 Dumai Letkol Arh Hermansyah Tarigan sangat mengapresiasikan kegiatan tersebut. Ia menyampaikan kerja bhakti maupun Komunikasi Sosial (Komsos) rutin dilakukan oleh para Babinsa, […]

  • Kemenangan Afni – Syamsurizal Tertunda, MK Putuskan Coblos Ulang di Tiga TPS Pilkada Siak

    Kemenangan Afni – Syamsurizal Tertunda, MK Putuskan Coblos Ulang di Tiga TPS Pilkada Siak

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga TPS Pilkada Siak. Kemenangan calon bupati Afni pun resmi tertunda.  Dalam sidang pembacaan putusan yang berlangsung di gedung MK, Senin (24/02/25) malam, Ketua MK Suhartoyo dalam amat putusannya menyatakan, gugatan yang diajukan Alfedri dikabulkan untuk sebagian.  Adapun putusan MK memerintahkan Komisi Pemilihan […]

expand_less