Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Empat Lembar Surat Bharada E Runtuhkan Skenario Irjen Sambo, Air Mata Menetes-Putarkan Lagu Rohani

Empat Lembar Surat Bharada E Runtuhkan Skenario Irjen Sambo, Air Mata Menetes-Putarkan Lagu Rohani

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 17 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com -;Bharada E sempat menarik kesaksian di berita acara pemeriksaan (BAP) Hal itu lantaran kuawatir terjadi apa-apa pada dia dan keluarga, jika menceritakan kejadian sebenarnya.

Dalam keadaan air mata terus menetes Bharada E menulis empat carik kertas. Penyidik dan pengacara berusaha menenangkannya dengan memutar lagu rohani. Serta meyakinkannya bahwa tak perlu kuatir.

Akhirnya empat lembar kesaksian tersebut diserahkan kepada penyidik Polri. Butuh waktu setidaknya enam jam untuk Bharada E menuliskan semua kesaksian tersebut.

Setelah membaca bersama-sama, penyidik Polri yang memeriksa kesaksian Bharada E itu mengatakan bahwa ceritanya sesuai dengan hasil pemeriksaan sejumlah saksi lain dan barang bukti.

“Akhirnya kami sepakat, nih, dicap jempol di atas dan tanda tangan. Selesai, langsung kami masukkan BAP,” ucap Deolipa, Rabu (17/08/22).

Empat carik kertas yang ditulis Bharada E itulah yang akhirnya menyingkap teka-teki perburuan aktor utama pembunuhan Brigadir J. Berkat kesaksian Bharada E, Irjen Ferdy Sambo bersama dua anak buahnya, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf, pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pengakuan Bharada E yang menjadi titik awal terbongkarnya kebohongan Ferdy Sambo ini muncul berkat kegigihan penyidik dan timsus.

Penyidik, kata Agus, sampai memanggil keluarga dan pacar Bharada E untuk meyakinkannya agar berani menyampaikan cerita yang sebenarnya. Upaya itu berhasil membuat Bharada E luluh dan yakin.

“Kepada penyidik, dia (Bharada E) akhirnya menyampaikan secara detail tentang kejadian itu,” kata Agus pekan lalu.

Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara menyebut tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya berhasil meyakinkan Bharada E untuk menuliskan kesaksian di empat lembar kertas yang menjadi titik awal terbongkarnya pembunuhan Brigadir J.

Hal itu disampaikan Deolipa kepada reporter detikX di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, pekan lalu. Deolipa mengatakan pada hari Sabtu 6 Agustus 2022, dia mendampingi Bharada E yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan ulang lantaran sehari sebelumnya, Bharada E menarik kesaksiannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Deolipa menyebut itu adalah pemeriksaan maraton ketiga untuk Bharada E setelah dia ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Brigadir J sejak Rabu, 3 Agustus 2022. Bharada E disangkakan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penetapan tersangka inilah, tutur Deolipa, yang membuat Bharada E merasa harus menarik kesaksiannya di BAP. Bharada E tidak mau dihukum berat atas kejahatan yang tidak pernah ingin dia lakukan. Bharada E merasa bersalah terhadap Yoshua dan keluarganya.
     
Karena Itulah mengapa Bharada E berjanji bakal menceritakan apa yang sebenarnya terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo kepada dua penyidik timsus yang memeriksanya kala itu. Namun ia tidak sanggup menyampaikan kesaksian itu secara verbal.

     

Bibirnya kelu, tubuhnya gemetar dan air matanya tidak berhenti menitik karena masih trauma. Dia pun akhirnya meminta beberapa carik kertas kepada penyidik.

Sejak pagi, lanjut Deolipa, Bharada E menulis kesaksiannya dalam beberapa carik kertas. Namun beberapa kali juga dia berhenti dan mengubah kesaksiannya.

Deolipa bilang, waktu itu Bharada E masih terngiang skenario lama yang dibuat Ferdy Sambo. Dia menulis dalam tekanan dan rasa takut lantaran khawatir terjadi apa-apa pada dirinya dan keluarga jika dia menceritakan kisah yang sebenarnya.

Kekuatiran Bharada E cukup beralasan. Sebab, keluarga Bharada E sempat diminta tinggal di rumah kontrakan yang disewakan oleh Ferdy Sambo. Permintaan itu diduga digunakan Sambo untuk mengawasi keluarga Bharada E.

Beruntung, Bharada E dan keluarganya tidak mengiyakan permintaan itu. Dia dan keluarganya memilih rumah tinggal yang disiapkan oleh Dankor Brimob Irjen Anang Revandoko.

Ketakutan Bharada E itu pun terendus oleh Timsus. Itulah mengapa, pada hari yang sama, timsus juga memanggil Ferdy Sambo ke Bareskrim Polri. Malamnya, Sambo bahkan langsung ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Langkah ini dilakukan guna memberikan jaminan keamanan kepada Bharada E.

Di ruangan penyidikan, Deolipa bersama dua penyidik Polri juga berupaya menenangkan Bharada E. Mereka menyetel lagu-lagu rohani untuk menenteramkan hati Bharada E.

Bharada E, kata Deolipa, ikut menyanyi sembari menangis. Mereka berupaya meyakinkan Bharada E bahwa tidak ada lagi yang perlu ditakutinya kecuali Tuhan.

“Kami bilang, itu (Ferdy Sambo) bukan atasan kamu lagi. Atasan kamu Tuhan,” kata Deolipa berusaha menenangkan Bharada E.

Setelah cukup tenang, barulah Bharada E bisa dengan lancar menuliskan semua peristiwa yang dialaminya di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022, sore itu. Dalam kesaksian yang ditulisnya, Bharada E menyebut Ferdy Sambo-lah yang menyuruhnya menembak Yoshua.

Sore itu, kata Bharada E dalam kesaksiannya, dia dipanggil oleh ajudan Ferdy Sambo lainnya, yaitu Bripka Ricky Rizal, ke sebuah ruangan di rumah dinas bosnya.

Di sana, ia melihat Sambo sudah memegang pistol HS-9 milik Yoshua. Di ruangan itu, ada juga asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf. Yoshua, kata Bharada E, sudah dalam posisi berlutut.

“Tembak, oi! Tembak! Tembak!” kata Bharada E dalam kesaksiannya sebagaimana diceritakan Deolipa.dtc)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.co

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pura-pura COD, Laki Bini di Tenayan Raya Larikan Hp Oppo Reno 12 Warga Sumbar 

    Pura-pura COD, Laki Bini di Tenayan Raya Larikan Hp Oppo Reno 12 Warga Sumbar 

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Laki bini di Tenayan Raya Pekanbaru berinisial TH (48) dan ER (29) diringkus usai menggasak HP Oppo Reno 12 milik warga Sumbar. Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M Syahrial melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino mengatakan, tindakan TH dan ER dilaporkan oleh seorang korbannya, warga asal Sumatera Barat. “Pelaku menggelapkan handphone korban, […]

  • Jatah DBH Migas dan PBB Riau Turun hingga Rp613 Miliar

    Jatah DBH Migas dan PBB Riau Turun hingga Rp613 Miliar

    • calendar_month Senin, 3 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan PBB Provinsi Riau dari pemerintah pusat untuk tahun 2023 turun sebesar Rp613 miliar. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi mengatakan, jika saat ini RUU Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sudah diketok menjadi UU APBN 2023. “Kita sudah menerima sudah dari Direktorat Jenderal […]

  • Gempar! Bareskrim Polri Bidik Mantan Gubri Syamsuar, Ini Kasusnya

    Gempar! Bareskrim Polri Bidik Mantan Gubri Syamsuar, Ini Kasusnya

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mantan Gubri Syamsuar diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan penyimpangan di PT Sarana Pembangunan Riau (SPR). Pemanggilan dilakukan di Mapolda Riau, Jumat (28/06/24). Pantauan di lapangan, Syamsuar memberikan keterangan mulai dari pukul 10.00 WIB hingga menjelang salat Jumat dan dilanjutkan baada Jumat sampai sekitar pukul 15.00 WIB. Ditemui usai memberikan keterangan, Syamsuar mengaku […]

  • Sadis, Pelajar SMP Digorok Ayah Kandung Usai Cekcok dengan Istri

    Sadis, Pelajar SMP Digorok Ayah Kandung Usai Cekcok dengan Istri

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANJARNEGARA, detak24com – Seorang pria tega menggorok anak kandung usai bertengkar dengan istri. Korban saat ini dalam perawatan intensif tim medis, Sabtu (05/04/25). Warga Desa Kutawuluh, Kecamatan Purwanegara, Banjarnegara geger atas penganiayaan sadis, sore tadi. Seorang pria diduga tega menusuk anak kandungnya yang masih di bawah umur dengan menggunakan pisau. Terduga pelaku adalah Agus Yudiana […]

  • Logo MTQ Nasional 2022

    Nilai Peserta MTQ Riau Langsung Diapdute ke Website, Hindari Kecurangan

    • calendar_month Jumat, 15 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Untuk meminimalisir kecurangan, penilaian Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Ke-XL Tingkat Provinsi Riau tahun 2022, di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akan menggunakan sistem Informasi Teknologi (IT). Demikian disampaikan Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Riau, Ahmad Syah Harrofie usai Penetapan dan pengesahan peserta MTQ Ke-XL Tingkat Provinsi Riau tahun 2022, di Aula […]

  • Flight Beyond Imagination: Exploring the world with the DJI Phantom 3 Professional

    Flight Beyond Imagination: Exploring the world with the DJI Phantom 3 Professional

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Suspendisse malesuada nunc pretium id faucibus a. Lobortis pellentesque facilisis risus habitant. Mollis adipiscing iaculis quam mi pellentesque consectetur. Sit diam eleifend risus eget commodo adipiscing. Amet, nibh morbi ut sed interdum pharetra tincidunt quisque. Viverra hac imperdiet diam posuere ac. Justo, sit tincidunt laoreet a placerat. Sapien ante nisi, pellentesque magna aliquet imperdiet donec […]

expand_less