Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » 123 Pabrik Sawit Tutup, Tak Ada Kapal-Kesulitan Ekspor

123 Pabrik Sawit Tutup, Tak Ada Kapal-Kesulitan Ekspor

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 14 Jul 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Sekitar 123 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tutup dan berhenti menyerap tandan buah segar (TBS). Pabrik ini menghentikan operasi seiring melambatnya realisasi ekspor CPO.

Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Kemenperin Emil Satria mengatakan permasalahan terhambatnya ekspor sawit ini bukan disebabkan kebijakan pemerintah. “Yang enggak lancar bukan di pemerintah. Dia (eksportir) gak punya (kontrak dengan) kapal (untuk ekspor),” kata Emil dikutip Kamis (14/07/22).

Dia mengatakan pemerintah sudah berupaya mempercepat ekspor CPO dari sisi regulasi dan program ekspor. Langkahnya lewat penerbitan kebijakan Flush-Out (FO), menaikkan angka koefisien distribusi aturan kewajiban pasar domestik (DMO) dan Persetujuan Ekspor (PE), dan peluncuran MINYAKITA.

“Jadi, upaya (kami dalam percepatan ekspor), kami sudah longgarkan semua (regulasi). Kalau (eksportir) enggak bisa bawa (CPO ke negara tujuan ekspor) kan Tanki penimbunan tak bisa kosong,” kata Emil.

Sebelumnya Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mendata sebanyak 123 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) berhenti beroperasi menyerap tandan buah segar (TBS) sawit. Kondisi ini disebabkan perusahaan sawit kesulitan mengekspor sejak pemerintah membuka kembali keran ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya pada Mei.

Ketua Umum Apkasindo Gulat Manurung mengatakan pabrik sawit berhenti mengolah TBS sawit karena lambatnya laju penyerapan CPO oleh industri antara dan hilir. Penyetopan operasi ini membuat harga TBS sawit semakin lemah. “Tangkinya (PKS) itu sudah di level merah. Semakin banyak pabrik yang tutup (serapan TBS sawit), semakin enggak ada harga TBS. Ini semua mengakibatkan ketidakpastian industri sawit Indonesia,” kata Gulat kepada Katadata.co.id, Selasa (12/7).

Plt. Ketua Umum Dewan Sawit Indonesia (DSI) Sahat Sinaga sebelumnya mengatakan ekspor CPO dan produk turunannya terkendala setelah pemerintah pernah menutup keran ekspor. Dia mengatakan kepercayaan terhadap pengusaha menjadi berkurang. “Pengusaha luar negeri sudah tidak percaya pada pengusaha republik. Mereka mau mengimpor (CPO) kalau sudah ada (penerbitan) PE (persetujuan ekspor),” kata dia.

Berbagai Kebijakan Percepatan Ekspor CPO Program Flush-Out  atau FO mengizinkan eksportir yang tidak tergabung dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) mengekspor dengan membayar tambahan pajak. Dengan kata lain, program ini memperbolehkan pengusaha bisa ekspor CPO tanpa memenuhi aturan domestic market obligation (DMO).

Namun pajak ekspor CPO yang harus dibayarkan naik menjadi US$ 688 per ton karena tambahan pajak FO senilai US$ 200 per ton. Pemerintah menetapkan angka koefisien Penerbitan Ekspor (PE) yakni 1:7. Artinya, setiap pengiriman 1 ton minyak goreng hasil DMO, pemerintah akan mencatat volume CPO yang berhak didapatkan eksportir tersebut adalah 7 ton.

Pada 23 Mei 2022, pemerintah menetapkan angka koefisien saldo PE sebesar 1:3 sebelum naik menjadi 1:5 pada pertengahan Juni 2022. Namun demikian, Dewan Sawit Indonesia (DSI) telah mengusulkan agar angka pengali saldo PE sebanyak 1:8,5 agar laju ekspor CPO cepat dan lancar.

Emil mengatakan koefisien regional adalah 1,35 jika mengirimkan minyak goreng hasil DMO ke bagian timur Indonesia, seperti Maluku dan Papua. Sementara itu, eksportir akan mendapatkan koefisien kemasan sebesar 1,1 jika mengemas minyak goreng dalam kemasan bantal atau kilo-pack, sedangkan pengemasan dalam bentuk lainnya mendapatkan koefisien tambahan 1,2.

Sekitar 123 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dilaporkan menghentikan operasinya dan berhenti menyerap tandan buah segar (TBS) sawit. Pabrik ini menghentikan operasi seiring melambatnya realisasi ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Kemenperin Emil Satria mengatakan permasalahan terhambatnya ekspor sawit ini bukan disebabkan kebijakan pemerintah. “Yang enggak lancar bukan di pemerintah. Dia (eksportir) gak punya (kontrak dengan) kapal (untuk ekspor),” kata Emil.

Dia mengatakan pemerintah sudah berupaya mempercepat ekspor CPO dari sisi regulasi dan program ekspor. Langkahnya lewat penerbitan kebijakan Flush-Out (FO), menaikkan angka koefisien distribusi aturan kewajiban pasar domestik (DMO) dan Persetujuan Ekspor (PE), dan peluncuran MINYAKITA.

“Jadi, upaya (kami dalam percepatan ekspor), kami sudah longgarkan semua (regulasi), kalau (eksportir) enggak bisa bawa (CPO ke negara tujuan ekspor) kan enggak bisa juga (tangki penyimpanan CPO cepat kosong),” kata Emil. 

Sebelumnya Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mendata sebanyak 123 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) berhenti beroperasi menyerap tandan buah segar (TBS) sawit.

Kondisi ini disebabkan perusahaan sawit kesulitan mengekspor sejak pemerintah membuka kembali keran ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya pada Mei.

Ketua Umum Apkasindo Gulat Manurung mengatakan pabrik sawit berhenti mengolah TBS sawit karena lambatnya laju penyerapan CPO oleh industri antara dan hilir. Penyetopan operasi ini membuat harga TBS sawit semakin lemah.

“Tangkinya (PKS) itu sudah di level merah. Semakin banyak pabrik yang tutup (serapan TBS sawit), semakin enggak ada harga TBS. Ini semua mengakibatkan ketidakpastian industri sawit Indonesia,” kata Gulat 

Plt. Ketua Umum Dewan Sawit Indonesia (DSI) Sahat Sinaga sebelumnya mengatakan ekspor CPO dan produk turunannya terkendala setelah pemerintah pernah menutup keran ekspor. Dia mengatakan kepercayaan terhadap pengusaha menjadi berkurang.

“Pengusaha luar negeri sudah tidak percaya pada pengusaha republik. Mereka mau mengimpor (CPO) kalau sudah ada (penerbitan) PE (persetujuan ekspor),” kata dia.

Berbagai Kebijakan Percepatan Ekspor CPO Program Flush-Out  atau FO mengizinkan eksportir yang tidak tergabung dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) mengekspor dengan membayar tambahan pajak. Dengan kata lain, program ini memperbolehkan pengusaha bisa ekspor CPO tanpa memenuhi aturan domestic market obligation (DMO).

Namun pajak ekspor CPO yang harus dibayarkan naik menjadi US$ 688 per ton karena tambahan pajak FO senilai US$ 200 per ton. Pemerintah menetapkan angka koefisien Penerbitan Ekspor (PE) yakni 1:7.

Artinya, setiap pengiriman 1 ton minyak goreng hasil DMO, pemerintah akan mencatat volume CPO yang berhak didapatkan eksportir tersebut adalah 7 ton. Pada 23 Mei 2022, pemerintah menetapkan angka koefisien saldo PE sebesar 1:3 sebelum naik menjadi 1:5 pada pertengahan Juni 2022.

Namun demikian, Dewan Sawit Indonesia (DSI) telah mengusulkan agar angka pengali saldo PE sebanyak 1:8,5 agar laju ekspor CPO cepat dan lancar.

Sebelum dikalikan dengan angka penghitungan PE, eksportir dapat menambah volume pemenuhan DMO dengan dua cara, yakni mengirim minyak goreng ke tempat yang lebih sulit dijangkau atau secara regional dan mengemas minyak goreng hasil DMO menjadi MinyaKita atau secara kemasan.

Emil mengatakan koefisien regional adalah 1,35 jika mengirimkan minyak goreng hasil DMO ke bagian timur Indonesia, seperti Maluku dan Papua.

Sementara itu, eksportir akan mendapatkan koefisien kemasan sebesar 1,1 jika mengemas minyak goreng dalam kemasan bantal atau kilo-pack, sedangkan pengemasan dalam bentuk lainnya mendapatkan koefisien tambahan 1,2.

Simulasinya, jika eksportir mengirimkan minyak goreng hasil DMO berupa MinyaKita dalam bentuk jerigen ke Maluku, eksportir akan mendapatkan tambahan koefisien sebesar 1,55.

Jika volume minyak goreng hasil DMO yang dikirimkan mencapai 1.000 ton, volume DMO yang dipenuhi sebesar 1.550 ton, sedangkan PE CPO yang didapatkan adalah 10.850 ton.(katadata.id)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

 

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelantikan Kajati Riau, Dr Supardi. F v:. CAKAPLAH.COM

    Supardi Resmi Jabat Kajati Riau, Dilantik Jaksa Agung

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Jaksa Agung Dr ST Burhanuddin, melantik dan mengambil sumpah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (22/08/2022). Di antara yang dilantik adalah Kajati Riau, Dr Supardi. Supardi sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung. Dia menggantikan Dr Jaja […]

  • Polisi Bekuk Komplotan Pemalak Supir Truk Batu Bara, 15 Orang Ditangkap

    Polisi Bekuk Komplotan Pemalak Supir Truk Batu Bara, 15 Orang Ditangkap

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Polresta Pekanbaru menangkap 15 orang terkait dugaan pungutan liar terhadap supir truk pengangkut batu bara di kawasan PLTU Tenayan Raya. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi mengatakan, 15 oknum tersebut diamankan pada Ahad (11/09/22) malam, karena mereka melarang supir truk masuk dan keluar sebelum membayar sejumlah uang. Lanjutnya, 15 orang yang diamankan […]

  • Praesent ornare luctus quam

    Praesent ornare luctus quam

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2015
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Praesent ornare luctus quam, eget posuere augue semper sit amet. Ut orci dolor, convallis vel nibh sit amet, mollis dictum nunc. Fusce et nulla eu eros accumsan fermentum sed eu turpis. Fusce consectetur cursus erat, sit amet mollis diam dapibus tempus. Curabitur risus tellus, lobortis vitae rutrum dapibus, aliquam sed leo. Aliquam turpis magna, egestas […]

  • DARI Pelaksanaan MTQ IV Air Jamban, Lurah Rifky: Terimakasih Bupati Bengkalis! 

    DARI Pelaksanaan MTQ IV Air Jamban, Lurah Rifky: Terimakasih Bupati Bengkalis! 

    • calendar_month Senin, 12 Jun 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 16Komentar

    DURI, detak24.com – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) IV secara resmi dibuka, Ahad (11/06/23) malam oleh Camat Mandau Riki Rihardi S.STP M.Si, di Masjid Besar Arafah.  Sebanyak 175 peserta mengikuti 10 cabang lomba yaitu Tartil, Tilawah Anak-anak, Tilawah Remaja, Tilawah Dewasa, Tahfiz 1 juz, Tahfiz 5 juz, Tahfiz 10 juz, Tahfiz 20 juz, Tahfiz 30 juz […]

  • Imigrasi Siak Riau Tahan 5 WNA Filipina, Masuk Secara Ilegal

    Imigrasi Siak Riau Tahan 5 WNA Filipina, Masuk Secara Ilegal

    • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    SIAK, detak24.com – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Siak mengamankan lima Warna Negara Asing (WNA) Singapura yang masuk ke Indonesia tanpa izin. Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu melalui Kepala Kanim Kelas II TPI Siak, Yanto, Kamis (17/3/2022) saat menggelar konfrensi pers di Siak. Yanto mengatakan, kelimanya […]

  • Pelindo Dumai Dorong Kerja Sama Strategis di Sektor Kepelabuhanan 

    Pelindo Dumai Dorong Kerja Sama Strategis di Sektor Kepelabuhanan 

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Pelindo Dumai dorong kerja sama strategis di sektor kepelabuhanan dapat terwujud. Terutama dalam hal fasilitasi ekspor, logistik pelabuhan dan peningkatan kapasitas usaha lokal. Hal itu disampaikan Mufthi Rakhman, Junior Manager Hukum, Humas dan TJSL Pelindo Dumai usai pelantikan Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha KAHMI (BPD HIPKA) Kota Dumai masa bakti 2025–2030 di […]

expand_less