Sabtu, April 19, 2025

Warga Rimba Sekampung Dumai Terciduk Bersama Setengah Kilogram Sabu 

DUMAI, detak24com – Polisi menangkap pengedar narkotika di Rimba Sekampung Dumai, dengan barang bukti sabu sekitar 457,23 gram. Tersangka FRP langsung diseret ke penjara.

Informasi dirangkum Kamis (20/02/25), Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis dalam sebuah operasi yang berlangsung pada Rabu, 19 Februari 2025, Dalam operasi ini, tiga orang tersangka berhasil diamankan di dua lokasi berbeda di Kota Dumai.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan dua tersangka berinisial SR dan FC di depan Alfamart Kelakap 7, Jalan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan. Dari tangan keduanya, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket diduga narkotika jenis sabu serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Gear. Berdasarkan hasil interogasi, barang haram tersebut diketahui milik seorang pria berinisial FRP.

Kasat Narkoba Polres Dumai AKP M Sodikin  dalam keterangan resminya mengatakan bahwa setelah memperoleh informasi dari kedua tersangka, pihak kepolisian langsung melakukan pengembangan.

“Kami segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengamankan tersangka FRP di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, di hari yang sama,” ujar Kasat Narkoba.

Dalam penggeledahan terhadap FRP, polisi menemukan 14 paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dalam sebuah tas selempang berwarna hitam merek Eiger.

Selain itu, petugas juga menyita satu bungkus plastik bening dan satu bungkus plastik warna biru yang digunakan untuk mengemas barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka FRP diduga berperan sebagai pengedar narkotika. Ia diduga menawarkan, menjual, membeli, menerima, serta menjadi perantara dalam transaksi narkoba.

“Kami akan terus melakukan pendalaman terkait jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika ini. Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap pihak lain yang mungkin terlibat,” tambah Kasat Narkoba.

Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan terhadap FRP, tersangka dinyatakan positif mengandung methamphetamine.

Dengan temuan ini, FRP akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Dumai mengimbau masyarakat agar turut serta dalam upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. (Rls)

Editor : kar 

Terpopuler

MUCIKARI Jual Gadis ABG Rp 350 Ribu, Terciduk di Wisma Cemara Jayamukti Dumai

DUMAI, detak24com – Tim Satgas TPPO Satreskrim Polres Dumai...

POLRES Dumai Razia Lantas Selama Dua Pekan, Cek Waktu dan Sasarannya!

DUMAI, detak24com – Kapolres AKBP Nurhadi Ismanto memimpin rapat...

RS Awal Bros Dituding Abaikan K3 Buruh, Ini yang Dilakukan FAP-Tekal Dumai!

DUMAI, detak24com - RS Awal Bros dituding melanggar Keselamatan...

Polisi Dumai Sikat Dua Penjual Togel Online di Kedai Tuak

DUMAI, detak24.com  – Polisi Dumai menangkap dua penjual togel...

Gandeng Warga, PUPR Bersih-bersih Parit

Dumai (DETAK24.COM) – Baru beberapa hari jadi Plt Kepala...

Gempar, Ada Ladang Ganja di Tengah Perkotaan Pekanbaru

PEKANBARU, detak24com - Temuan mengejutkan terjadi di kawasan pemukiman...

Pura -pura Salat, Pria Ini Gasak Motor Jamaah Masjid Ar Rahman Jadirejo Pekanbaru 

PEKANBARU, detak24com - Seorang pria berinisial NS (33) ditangkap...

Tanggapan Menohok Hotman Paris Tentang Video Bokep Lisa Mariana di Toilet 

DETAK24COM - Upaya Lisa Mariana dalam mencari keadilan untuk...

Jalan Soebrantas Dumai Ditutup Habis Selama Sebulan, Warga Dapat Lakukan Upaya Hukum!

DUMAI, detak24com - Masyarakat Dumai dibikin kesal dengan aksi...

Anak Durhaka Tabrak Ayah hingga Meregang Nyawa di Pariaman 

PARIAMAN, detak24com - Seorang pria di Kota Pariaman menabrak...

Perumahan Kubang Indah Regency Jadi Markas Bos Sabu, Dua Pria Ditangkap 

KAMPAR, detak24com - Polisi meringkus dua pengedar sabu di...

Penangkapan Narkoba Terbaru : Bekuk Dua Tersangka, Polres Kampar Amankan 15,5 Kg Ganja 

KAMPAR, detak24com - Polisi menangkap dua tersangka kepemilikan 15,57...

Tragis, Bocah 4 Tahun Meninggal di Lubang Bekas Galian Desa Sukaping Peranap 

PANGEAN, detak24com - Tragedi memilukan terjadi di Dusun III...

Related Articles

Popular Categories