DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

WALIKOTA Bandung Terima Suap Pakai Kode ‘Nganter Musang King’, Ini Daftar Tersangka yang Ditahan

Dari pihak Andreas Guntoro yang merupakan Manajer PT SMA, Yana bersama keluarga serta Kadishub Pemkot Bandung, Dadang Darmawan (DD); dan Khairul juga menerima fasilitas liburan ke Thailand pada Januari 2023.

Sebelum menerima dari pihak PT SMA, Yana menerima suap dari CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO), Sony Setiadi (SS). Uang itu diterima Yana melalui sekretaris pribadi sekaligus orang kepercayaannya, Rizal Hilman (RH).

Suap itu diduga diberikan untuk pengondisian agar perusahaan para pemberi dapat mengerjakan proyek program Bandung Smart City berupa penyedia layanan CCTV dan jasa internet (ISP).

Tak hanya itu, Yana diduga juga menerima suap dari pihak lain. KPK masih mendalami dugaan tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, tim KPK juga mendapatkan informasi dan data adanya penerimaan uang lainnya oleh YM selaku Walikota Bandung dari berbagai pihak yang masih akan terus di dalami lebih lanjut,” kata Nurul.

6 Tersangka Korupsi
Diketahui KPK menerapkan 6 tersangka terkait kasus korupsi program Bandung Smart City. Keenam tersangka tersebut ialah:

1. Yana Mulyana (YN), Walkot Bandung
2. Dadang Darmawan (DD), Kadishub Pemkot Bandung
3. Khairul Rijal (KR), Sekretaris Dishub Pemkot Bandung
4. Benny (BN), Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA)
5. Sony Setiadi (SS), CEO PT itra Jelajah Informatika (CIFO)
6. Andreas Guntoro (AG), Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA)

Benny, Sony, dan Andreas yang diduga sebagai pemberi diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Sementara, Yana, Dadang, dan Khairul sebagai penerima melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.(dtc)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

10 thoughts on “WALIKOTA Bandung Terima Suap Pakai Kode ‘Nganter Musang King’, Ini Daftar Tersangka yang Ditahan

  1. Ping-balik: biden is too old
  2. Ping-balik: Poppie Toys
  3. Ping-balik: get tokens
  4. Ping-balik: mostbet
  5. Ping-balik: ปั๊มฟอล
  6. Ping-balik: here
  7. Ping-balik: av

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *