DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

TUTUP Akses Jalan Paus, Warga STDI Dumai Kutuk Arogansi PT Pertamina

DUMAI, detak24com – Warga STDI Kecamatan Dumai Barat kutuk arogansi PT Pertamina Patra Niaga yang menutup akses Jalan Paus.

Masyarakat sekitar kompak menolak pemagaran Jalan Paus yang selama ini sudah menjadi fasilitas umum. Bahkan, jalan tersebut sudah dilakukan pengerasan dengan alokasi APBD Dumai.

Warga menyampaikan empat poin penolakan pemagaran Jalan Paus di STDI. Penolakan tersebut mereka pasang tulis pada spanduk yang terpasang di simpang masuk Jalan Paus.

Dikutip, Sabtu (04/05/24), spanduk penolakan pemagaran Jalan Paus tersebut berbunyi :

Kami warga masyarakat Jalan Paus RT 11 STDI

1. Menolak pemagaran

2 . Kami mempertahankan hak kami kami, Jalan Paus sebagai jalan umum sesuai sertifikat yang kami miliki sempadannya adalah Jalan Paus

3. Kami mengutuk tindakan arogansi pT Patra Niaga atas keputusan sepihak tanpa mempertimbangkan hasil mediasi ke 2 di kantor Camat Dumai Barat

4. Biarkan Jalan Paus sebagai jalan umum untuk kemaslahatan masyarakat Kota Dumai

Menurut keterangan  warga dan berdasarkan data yang didapat, di kawasan Jalan Paus STDI tersebut tanah masyarakat sudah memiliki sertifikat hak milik (SHM).

Yakni, sebelah utara berbatas dengan Jalan Paus itu adalah jalan akses masyarakat dari Jalan Paus Ujung menembus Jalan Wan Amir.

Warga berharap kepada PT Pertamina Patra Niaga agar tidak menutup Jalan Paus. “Sesuai yang kami ketahui bahwa Jalan Paus Ujung ini sudah lakukan pengerasan oleh pemerintah,” ujar warga setempat.

Masyarakat Jalan Paus menduga PT Patra Niaga arogan terhadap warga Jalan Paus dan tidak menghargai warga yang berdomisili di situ.

“Jangankan mendapat dana CSR untuk warga sekitar, bahkan akses jalan kami pun mau ditutup perusahan P Niaga Patra ini,” kesal seorang enggan disebut namanya.

Masyarakat juga berharap kepada pihak berwenang untuk menyelesaikan permasalahan ini secara tegas. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dikutip dari pab Indonesia. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com