Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ekonomi Bisnis » Tak Lagi Gratis, Ini Tarif Lengkap Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar

Tak Lagi Gratis, Ini Tarif Lengkap Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Tol Bangkinang – XIII Koto Kampar segera memberlakukan tarif. Menyusul terbitnya SK Menteri PUPR Nomor: 1659/KPTS/M/2024.

Sesuai SK tertanggal 12 Juli 2024, tarif tol Bangkinang – Koto Kampar mulai berlaku, setelah lebih dari satu bulan jalan tol ini dioperasikan tanpa tarif sejak 31 Mei 2024.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan selama periode tanpa tarif, pihaknya telah melakukan sosialisasi masif melalui berbagai kanal komunikasi. Selain itu, HK juga berdiskusi intensif dengan para stakeholder, regulator, akademisi, dan pengamat ekonomi untuk mempersiapkan pemberlakuan tarif ini.

“Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman pengguna mengenai aturan berkendara yang baik dan benar di jalan tol, serta manfaat dari keberadaan tol ini. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang telah berlangsung, kami menerima banyak masukan dari berbagai partisipan untuk peningkatan kualitas dan pelayanan jalan tol,” ujar Adjib, Rabu (24/07/24).

Dalam FGD tersebut, Pengamat Ekonomi Piter Abdullah menilai bahwa keberadaan Tol Pekanbaru – Padang Seksi Bangkinang – XIII Koto Kampar telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, terutama secara ekonomi.

“Berdasarkan percakapan dan hasil diskusi dengan masyarakat Sumatra yang sering saya temui, banyak yang menyampaikan apresiasinya kepada Hutama Karya dan Pemerintah dengan adanya jalan tol ini. Meski belum tersambung secara penuh, manfaat yang diberikan sudah dapat dirasakan, tidak hanya bagi pengguna jalan tol. Tetapi juga terhadap nilai ekonomi produk dan tanah di sekitar jalan tol akibat keberadaan jalan tol,” ungkap Piter.

Berdasarkan SK Menteri PUPR, tarif tol Bangkinang – XIII Koto Kampar adalah sebagai berikut:
– Pekanbaru ke XIII Koto Kampar: Golongan I sebesar Rp 60.000, Golongan II dan III Rp 89.500, Golongan IV dan V Rp 119.500.
– Bangkinang ke XIII Koto Kampar: Golongan I sebesar Rp 26.000, Golongan II dan III Rp 39.500, Golongan IV dan V Rp 52.500.

Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol, yakni dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Pengguna jalan juga diminta untuk beristirahat di tempat istirahat terdekat jika merasa mengantuk. Apabila terdapat keluhan atau tindak kejahatan di jalan tol, pengguna diminta segera melapor ke Call Centre Tol Pekanbaru – Padang (Pekanbaru – XIII Koto Kampar) di nomor 0812-6800-6400. (Rls)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran Hebat Landa Desa Sei Kuning Rohul, Rumah Kades dan Warga Ludes Dilalap Api 

    Kebakaran Hebat Landa Desa Sei Kuning Rohul, Rumah Kades dan Warga Ludes Dilalap Api 

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Api besar melahap pemukiman warga di Simpang PT SAI Km 6, Dusun III, Desa Sei Kuning, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rohul, Selasa (27/01/26) malam. Dalam peristiwa tersebut, sedikitnya tiga rumah petak, kios ponsel, lapak pedagang, bengkel serta sepeda motor hangus terbakar. Peristiwa kebakaran yang terjadi menjelang tengah malam itu membuat warga sekitar […]

  • GUBRI Dituding Potong Anggaran Safari Ramadan, Hubungan dengan Wagub Memanas

    GUBRI Dituding Potong Anggaran Safari Ramadan, Hubungan dengan Wagub Memanas

    • calendar_month Jumat, 7 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Hubungan gubernur dan Wakil Gubernur Riau dikabarkan memanas. Dipotongnya jatah bantuan masjid saat Safari Ramadan ditengarai menjadi penyebab retaknya hubungan dua pemimpin di Bumi Lancang Kuning ini. Beberapa hari belakangan ini, Wagubri Brigjen TNI (Purn) H Edy Natar Nasution tidak terdengar melaksanakan Safari Ramadan ke lingkungan masyarakat. Padahal jadwal kegiatannya telah dijadwalkan […]

  • HASIL Sidang Isbat Puasa Ramadhan Diumumkan Rabu Petang

    HASIL Sidang Isbat Puasa Ramadhan Diumumkan Rabu Petang

    • calendar_month Rabu, 22 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    detak24com – Kapan awal puasa Ramadhan di Indonesia kerap jadi pertanyaan yang seringkali diperbincangkan di antara umat Muslim. Untuk menjawabnya, Kementerian Agama menggelar hasil sidang Isbat puasa Ramadhan 1444 H yang diselenggarakan pada Rabu (22/03/23) sore. Penentuan awal puasa 2023 di Indonesia didasarkan pada pengamatan hilal atau bulan sabit. Pada 2023 ini, Kementerian Agama melakukan […]

  • Syamsuar Kukuhkan Tim Pemenangan Suwai Bengkalis Daratan di Kediaman Haji Samda, Pendukung Gelorakan Dua Periode 

    Syamsuar Kukuhkan Tim Pemenangan Suwai Bengkalis Daratan di Kediaman Haji Samda, Pendukung Gelorakan Dua Periode 

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Ratusan masyarakat pendukung menggelorakan semangat dua periode pada acara pengukuhan Tim Pemenangan Syamsuar-Mawardi (Suwai) Bengkalis Daratan yang di kediaman Haji Syamsu Dalimunthe alias Samda, Kamis (05/09/24) siang di Jalan Duri-Dumai Km 4 Kecamatan Bathin Solapan.  Kedatangan Bacagub Riau periode 2025-2030 Drs H Syamsuar M.Si ke Duri kali ini merupakan rangkaian silaturahmi mantan […]

  • MANTAN Ketua KPU Bengkalis Dihukum 5,5 Tahun, Baca Vonis Hakim Selengkapnya!

    MANTAN Ketua KPU Bengkalis Dihukum 5,5 Tahun, Baca Vonis Hakim Selengkapnya!

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Mantan Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly terbukti korupsi dana hibah pemilihan kepala daerah. Ia dihukum dengan pidana penjara selama 5,5 tahun. Vonis mantan Ketua KPU Bengkalis itu dibacakan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang diketuai Yuli Artha Pujayotama, Rabu (07/02/24). Terdakwa melanggar Pasal 2 Ayat […]

  • KANTOR BUMD Dibongkar Maling, Polres Dumai Gerak Cepat Tangkap Pelaku

    KANTOR BUMD Dibongkar Maling, Polres Dumai Gerak Cepat Tangkap Pelaku

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Kantor PT Pembangunan Dumai BUMD dibongkar maling, sejumlah aset penting dilaporkan hilang. Polisi pun gerak cepat menangkap pelakunya. Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bayu Ramadhan Effendi dalam siaran pers dirilis, Kamis (19/10/23) mengatakan, kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Dumai. Yakni, kantor PT Pembangunan Dumai BUMD dibongkar […]

expand_less