Napi koruptor
MANTAN Napi Koruptor Bisa Nyaleg Usai 5 Tahun Bebas, KPK Apresiasi Putusan MA
- calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
- 40Komentar
Jakarta, detak24com – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan seluruh permohonan uji materi terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 dan 11 Tahun 2023 perihal kemungkinan mantan terpidana korupsi maju lebih cepat menjadi calon anggota legislatif. MA memerintahkan KPU mencabut aturan yang memberi karpet merah bagi mantan terpidana korupsi untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tersebut. […]

















