Kemdag
DITENGGAT Sepekan, Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop Berdagang
- calendar_month Rabu, 27 Sep 2023
- 0Komentar
JAKARTA, detak24com – Pemerintah melalui Kemdag resmi melarang TikTok Shop berdagang. Perusahaan pemilik flatform diberi tenggat waktu sepekan setelah surat pemberitahuan dikirimkan. Mendag Zulkifli Hasan mengatakan, dalam beleid itu social commerce seperti TikTok Shop dilarang untuk berdagang, kecuali promosi. Hal itu menyusul terbitnya Permendag No 31 Tahun 2023 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan […]











